Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi dimulai pada 5 Juni hingga 18 Juni 2020.
Namun, jika kasus virus Corona (Covid-19) ditemukan menurun, PSBB masa transisi pun bisa diperpanjang hingga 2 Juli 2020.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan, Tahapan dan Pelaksanaan Kegiatan atau Aktivitas PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Kepgub tersebut diteken Anies di Jakarta pada 5 Juni 2020.
"Menetapkan pemberlakuan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif selama 14 hari terhitung sejak tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan 18 Juni 2020," demikian tertulis dalam salinan Kepgub yang dikutip Suara.com, Sabtu (6/6/2020).
Dalam Kepgub tersebut dijelaskan apalagi ada penurunan kasus Covid-19 yang terjadi saat PSBB masa transisi periode pertama, maka akan dilanjutkan pada 14 hari berikutnya yakni mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2020.
Sebaliknya apabila kasus Covid-19 terlihat tidak menurun bahkan meningkat, maka PSBB masa transisi baik periode pertama ataupun kedua bisa dihentikan.
"Dapat dihentikan apabila terjadi peningkatan kasus barus secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Masuk PSBB Transisi, TransJakarta Tambah 3 Rute dan Jam Operasional
-
Dibuka saat PSBB Transisi, Perkantoran di Jakarta Wajib Bentuk Tim Covid-19
-
Masa PSBB Transisi, Pengendara Motor di Jakarta Kena Aturan Ganjil-Genap
-
Anies Terapkan PSBB Transisi, FKM UI: DKI Belum Aman dari Ancaman Corona
-
Ditolak karena BPJS Tak Aktif, Cerita Istri Sopir Ojol yang Tertular Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan