Suara.com - Sektor perkantoran sudah mulai dibuka semenjak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Di masa PSBB transisi ini, ada sejumlah aturan yang mesti dipatuhi setiap perusahaan, salah satunya ialah membentuk tim penanganan Covid-19.
Meski sektor perkantoran telah diperkenankan untuk beraktivitas seperti biasa pada saat pelaksanaan PSBB masa transisi, ada sejumlah aturan yang sedianya diperhatikan. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 13 Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Pergub itu diteken Anies Baswedan pada 4 Juni 2020.
"Pimpinan dan atau penanggung jawab tempat kerja yang menyelenggarakan aktivitas wajib mematuhi ketentuan," demikian tertulis dalam dokumen Pergub yang dikutip Suara.com, Sabtu (6/6/2020).
Salah satu ketentuan yang harus dipatuhi itu ialah perusahaan harus membentuk tim penanganan Covid-19 di lingkungan kerja. Kemudian kapasitas orang yang berada dalam tempat kerja paling banyak 50 persen pada waktu bersamaan.
Pengaturan hari, jam, shift serta sistem kerja pun diminta demi penyesuaian pelaksanaan PSBB masa transisi. Semua pekerja diwajibkan untuk mengenakan masker selama bekerja.
Agar meminimalisir penularan Covid-19, maka setiap perusahaan harus memastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan, menerapkan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk tempat kerja, menyediakan hand sanitizer, menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
Kemudian jaga jarak atau physical distancing juga harus diterapkan dengan mengatur minimal satu meter antar pegawai saat bekerja.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Dokter Justru Sarankan Jangan Pakai Sarung Tangan
Penting untuk dipatuhi juga perusahaan harus melakukan pemantauan kesehatan pekerja secara proaktif, melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 di tempat kerja, membuat dan mengumumkan pakta integritas dan protokol pencegahan Covid- 19. Serta perusahaan juga dilarang memberhentikan pekerja dalam kondisi yang bersangkutan melakukan isolasi Mandiri atau Karantina Mandiri.
Berita Terkait
-
Masa PSBB Transisi, Pengendara Motor di Jakarta Kena Aturan Ganjil-Genap
-
Anies Terapkan PSBB Transisi, FKM UI: DKI Belum Aman dari Ancaman Corona
-
Ditolak karena BPJS Tak Aktif, Cerita Istri Sopir Ojol yang Tertular Corona
-
Dua Hari Lagi, Ojek Online dan Pangkalan Boleh Boncengkan Penumpang
-
Gereja Katolik di Jakarta Belum Buka Minggu Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu