Suara.com - Sebanyak 15 RW di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dikategorikan sebagai kawasan dengan tingkat penularan corona Covid-19 tinggi atau zona merah. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar memutuskan untuk mengisolasi para warga yang berada di lokasi itu.
Wali Kota Jakbar Rustam Effendi mengatakan, dalam satu dari 15 RW itu, terdapat beberapa RT yang terdapat pasien Virus Corona. Lokasi yang diisolasi bukan satu RW, melainkan hanya beberapa RT yang ada kasus corona.
"RW itu ada beberapa RT, nah beberapa RT itu kita isolasi mandiri gak boleh keluar ke mana-mana," ujar Rustam saat dihubungi Suara.com, Minggu (7/6/2020).
Rustam menjelaskan, selanjutnya pasien positif corona ini dirawat dengan dibawa ke rumah sakit atau isolasi mandiri di rumah. Keluarga atau penghuni rumahnya juga dijadikan sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP).
"Kemudian petigas kesehatan, tim medis baik dari kelurahan atau kota itu melakukan pemeriksaan secara terus menerus, rutin, dua hari sekali," jelasnya.
Selain itu, warga di RT itu tak diperkenankan keluar wilayah kecuali ada urusan yang sangat mendesak. Sebelum diizinkan keluar juga harus diperiksa dulu suhu tubuhnya.
"Kalau emang suhu tinggi ya gak boleh (keluar). Kalau aman-aman saja, untuk keperluan penting sekali, ga bisa ditunda, kita izinkan," tuturnya.
Selama diisolasi, kebutuhan warga juga disebutnya akan dipenuhi oleh pihaknya. Ia akan menyalurkan kebutuhan makanan dan sembako agar tak perlu bepergian untuk sementara waktu.
"Kemudian keperluan-nya, di-supply makanan, sembako dari Sudin Sosial," katanya.
Baca Juga: Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
Untuk diketahui, berdasarkan dokumen resmi Pemprov DKI Jakart di wilayah Jakbar ada 15 RW yang termasuk dalam zona merah, yakni:
- Grogol 1 RW
- Tomang 1 RW
- Tangki 2 RW
- Krukut 1 RW
- Jembatan Besi 4 RW
- Palmerah 1 RW
- Kota Bambu Utara 1 RW
- Jati Pulo 1 RW
- Cengkareng Timur 1 RW
- Srengseng 1 RW
- Joglo 1 RW
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
-
15 RW di Jakbar Zona Merah Corona, PSBB Transisi Tak Berlaku
-
66 RW di Jakarta Ini Masih Zona Merah Virus Corona
-
Masih Ada Zona Merah Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB, Ini Arti Zona Merah
-
Arti Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah dalam Peta Penyebaran Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein