Suara.com - Sebanyak 15 RW di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dikategorikan sebagai kawasan dengan tingkat penularan corona Covid-19 tinggi atau zona merah. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar memutuskan untuk mengisolasi para warga yang berada di lokasi itu.
Wali Kota Jakbar Rustam Effendi mengatakan, dalam satu dari 15 RW itu, terdapat beberapa RT yang terdapat pasien Virus Corona. Lokasi yang diisolasi bukan satu RW, melainkan hanya beberapa RT yang ada kasus corona.
"RW itu ada beberapa RT, nah beberapa RT itu kita isolasi mandiri gak boleh keluar ke mana-mana," ujar Rustam saat dihubungi Suara.com, Minggu (7/6/2020).
Rustam menjelaskan, selanjutnya pasien positif corona ini dirawat dengan dibawa ke rumah sakit atau isolasi mandiri di rumah. Keluarga atau penghuni rumahnya juga dijadikan sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP).
"Kemudian petigas kesehatan, tim medis baik dari kelurahan atau kota itu melakukan pemeriksaan secara terus menerus, rutin, dua hari sekali," jelasnya.
Selain itu, warga di RT itu tak diperkenankan keluar wilayah kecuali ada urusan yang sangat mendesak. Sebelum diizinkan keluar juga harus diperiksa dulu suhu tubuhnya.
"Kalau emang suhu tinggi ya gak boleh (keluar). Kalau aman-aman saja, untuk keperluan penting sekali, ga bisa ditunda, kita izinkan," tuturnya.
Selama diisolasi, kebutuhan warga juga disebutnya akan dipenuhi oleh pihaknya. Ia akan menyalurkan kebutuhan makanan dan sembako agar tak perlu bepergian untuk sementara waktu.
"Kemudian keperluan-nya, di-supply makanan, sembako dari Sudin Sosial," katanya.
Baca Juga: Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
Untuk diketahui, berdasarkan dokumen resmi Pemprov DKI Jakart di wilayah Jakbar ada 15 RW yang termasuk dalam zona merah, yakni:
- Grogol 1 RW
- Tomang 1 RW
- Tangki 2 RW
- Krukut 1 RW
- Jembatan Besi 4 RW
- Palmerah 1 RW
- Kota Bambu Utara 1 RW
- Jati Pulo 1 RW
- Cengkareng Timur 1 RW
- Srengseng 1 RW
- Joglo 1 RW
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
-
15 RW di Jakbar Zona Merah Corona, PSBB Transisi Tak Berlaku
-
66 RW di Jakarta Ini Masih Zona Merah Virus Corona
-
Masih Ada Zona Merah Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB, Ini Arti Zona Merah
-
Arti Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah dalam Peta Penyebaran Corona
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta