Suara.com - Sebanyak 15 RW di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dikategorikan sebagai kawasan dengan tingkat penularan corona Covid-19 tinggi atau zona merah. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar memutuskan untuk mengisolasi para warga yang berada di lokasi itu.
Wali Kota Jakbar Rustam Effendi mengatakan, dalam satu dari 15 RW itu, terdapat beberapa RT yang terdapat pasien Virus Corona. Lokasi yang diisolasi bukan satu RW, melainkan hanya beberapa RT yang ada kasus corona.
"RW itu ada beberapa RT, nah beberapa RT itu kita isolasi mandiri gak boleh keluar ke mana-mana," ujar Rustam saat dihubungi Suara.com, Minggu (7/6/2020).
Rustam menjelaskan, selanjutnya pasien positif corona ini dirawat dengan dibawa ke rumah sakit atau isolasi mandiri di rumah. Keluarga atau penghuni rumahnya juga dijadikan sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP).
"Kemudian petigas kesehatan, tim medis baik dari kelurahan atau kota itu melakukan pemeriksaan secara terus menerus, rutin, dua hari sekali," jelasnya.
Selain itu, warga di RT itu tak diperkenankan keluar wilayah kecuali ada urusan yang sangat mendesak. Sebelum diizinkan keluar juga harus diperiksa dulu suhu tubuhnya.
"Kalau emang suhu tinggi ya gak boleh (keluar). Kalau aman-aman saja, untuk keperluan penting sekali, ga bisa ditunda, kita izinkan," tuturnya.
Selama diisolasi, kebutuhan warga juga disebutnya akan dipenuhi oleh pihaknya. Ia akan menyalurkan kebutuhan makanan dan sembako agar tak perlu bepergian untuk sementara waktu.
"Kemudian keperluan-nya, di-supply makanan, sembako dari Sudin Sosial," katanya.
Baca Juga: Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
Untuk diketahui, berdasarkan dokumen resmi Pemprov DKI Jakart di wilayah Jakbar ada 15 RW yang termasuk dalam zona merah, yakni:
- Grogol 1 RW
- Tomang 1 RW
- Tangki 2 RW
- Krukut 1 RW
- Jembatan Besi 4 RW
- Palmerah 1 RW
- Kota Bambu Utara 1 RW
- Jati Pulo 1 RW
- Cengkareng Timur 1 RW
- Srengseng 1 RW
- Joglo 1 RW
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
-
15 RW di Jakbar Zona Merah Corona, PSBB Transisi Tak Berlaku
-
66 RW di Jakarta Ini Masih Zona Merah Virus Corona
-
Masih Ada Zona Merah Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB, Ini Arti Zona Merah
-
Arti Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah dalam Peta Penyebaran Corona
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi