Suara.com - Sebanyak 15 RW di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dikategorikan sebagai kawasan dengan tingkat penularan corona Covid-19 tinggi atau zona merah. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar memutuskan untuk mengisolasi para warga yang berada di lokasi itu.
Wali Kota Jakbar Rustam Effendi mengatakan, dalam satu dari 15 RW itu, terdapat beberapa RT yang terdapat pasien Virus Corona. Lokasi yang diisolasi bukan satu RW, melainkan hanya beberapa RT yang ada kasus corona.
"RW itu ada beberapa RT, nah beberapa RT itu kita isolasi mandiri gak boleh keluar ke mana-mana," ujar Rustam saat dihubungi Suara.com, Minggu (7/6/2020).
Rustam menjelaskan, selanjutnya pasien positif corona ini dirawat dengan dibawa ke rumah sakit atau isolasi mandiri di rumah. Keluarga atau penghuni rumahnya juga dijadikan sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP).
"Kemudian petigas kesehatan, tim medis baik dari kelurahan atau kota itu melakukan pemeriksaan secara terus menerus, rutin, dua hari sekali," jelasnya.
Selain itu, warga di RT itu tak diperkenankan keluar wilayah kecuali ada urusan yang sangat mendesak. Sebelum diizinkan keluar juga harus diperiksa dulu suhu tubuhnya.
"Kalau emang suhu tinggi ya gak boleh (keluar). Kalau aman-aman saja, untuk keperluan penting sekali, ga bisa ditunda, kita izinkan," tuturnya.
Selama diisolasi, kebutuhan warga juga disebutnya akan dipenuhi oleh pihaknya. Ia akan menyalurkan kebutuhan makanan dan sembako agar tak perlu bepergian untuk sementara waktu.
"Kemudian keperluan-nya, di-supply makanan, sembako dari Sudin Sosial," katanya.
Baca Juga: Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
Untuk diketahui, berdasarkan dokumen resmi Pemprov DKI Jakart di wilayah Jakbar ada 15 RW yang termasuk dalam zona merah, yakni:
- Grogol 1 RW
- Tomang 1 RW
- Tangki 2 RW
- Krukut 1 RW
- Jembatan Besi 4 RW
- Palmerah 1 RW
- Kota Bambu Utara 1 RW
- Jati Pulo 1 RW
- Cengkareng Timur 1 RW
- Srengseng 1 RW
- Joglo 1 RW
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
-
15 RW di Jakbar Zona Merah Corona, PSBB Transisi Tak Berlaku
-
66 RW di Jakarta Ini Masih Zona Merah Virus Corona
-
Masih Ada Zona Merah Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB, Ini Arti Zona Merah
-
Arti Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah dalam Peta Penyebaran Corona
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?