Suara.com - Sebanyak 15 RW di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) dikategorikan sebagai kawasan dengan tingkat penularan corona Covid-19 tinggi atau zona merah. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar memutuskan untuk mengisolasi para warga yang berada di lokasi itu.
Wali Kota Jakbar Rustam Effendi mengatakan, dalam satu dari 15 RW itu, terdapat beberapa RT yang terdapat pasien Virus Corona. Lokasi yang diisolasi bukan satu RW, melainkan hanya beberapa RT yang ada kasus corona.
"RW itu ada beberapa RT, nah beberapa RT itu kita isolasi mandiri gak boleh keluar ke mana-mana," ujar Rustam saat dihubungi Suara.com, Minggu (7/6/2020).
Rustam menjelaskan, selanjutnya pasien positif corona ini dirawat dengan dibawa ke rumah sakit atau isolasi mandiri di rumah. Keluarga atau penghuni rumahnya juga dijadikan sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP).
"Kemudian petigas kesehatan, tim medis baik dari kelurahan atau kota itu melakukan pemeriksaan secara terus menerus, rutin, dua hari sekali," jelasnya.
Selain itu, warga di RT itu tak diperkenankan keluar wilayah kecuali ada urusan yang sangat mendesak. Sebelum diizinkan keluar juga harus diperiksa dulu suhu tubuhnya.
"Kalau emang suhu tinggi ya gak boleh (keluar). Kalau aman-aman saja, untuk keperluan penting sekali, ga bisa ditunda, kita izinkan," tuturnya.
Selama diisolasi, kebutuhan warga juga disebutnya akan dipenuhi oleh pihaknya. Ia akan menyalurkan kebutuhan makanan dan sembako agar tak perlu bepergian untuk sementara waktu.
"Kemudian keperluan-nya, di-supply makanan, sembako dari Sudin Sosial," katanya.
Baca Juga: Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
Untuk diketahui, berdasarkan dokumen resmi Pemprov DKI Jakart di wilayah Jakbar ada 15 RW yang termasuk dalam zona merah, yakni:
- Grogol 1 RW
- Tomang 1 RW
- Tangki 2 RW
- Krukut 1 RW
- Jembatan Besi 4 RW
- Palmerah 1 RW
- Kota Bambu Utara 1 RW
- Jati Pulo 1 RW
- Cengkareng Timur 1 RW
- Srengseng 1 RW
- Joglo 1 RW
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
-
15 RW di Jakbar Zona Merah Corona, PSBB Transisi Tak Berlaku
-
66 RW di Jakarta Ini Masih Zona Merah Virus Corona
-
Masih Ada Zona Merah Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB, Ini Arti Zona Merah
-
Arti Zona Hijau, Kuning, Oranye, dan Merah dalam Peta Penyebaran Corona
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat