Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Petunjuk Teknis atau Juknis dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan sepeda motor di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju tatanan normal baru atau new normal.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi aturan itu setelah keputusan Gubernur dan petunjuk teknis dari Dishub DKI Jakarta keluar.
"Gage sepeda motor masih menunggu Keputusan Gubernur dan petunjuk teknis dari Dishub DKI," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020).
Sambodo mengemukakan dalam Peraturan Gubernur hanya berisi terkait keputusan penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda dua dan roda empat selama masa transisi PSBB menuju new normal. Sementara, hal teknis lainnya nanti akan di atur dalam Keputusan Gubernur.
"Keputusan Gubernur akan mengatur ruas jalan mana saja, jam berapa dan lain-lain," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan akan memberlakukan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor baik roda empat dan roda dua. Kebijakan ini diambil dalam penerapan masa transisi PSBB menuju new normal.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Pada pasal 18, Anies menyatakan akan memberlakukan ganjil-genap tidak hanya untuk mobil pribadi, tapi juga motor atau roda dua.
"Kendaraaan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," ujar Anies dalam Pergub.
Baca Juga: Pedagang Positif Corona, Pasar Karangayu Semarang Ditutup 3 Hari
Aturan ganjil-genap ini penerapannya sama dengan sebelum masa PSBB. Kendaraan plat nomor ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil, dan begitu juga dengan plat genap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kami Cari Lawan yang Lebih Kuat! India Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026
-
Simulasi Kredit Syariah Toyota Avanza dan Spesifikasi Agar Finansial Aman, Gaji Minimal Berapa?
-
Evolusi Kemiren: Dialektika Kepemimpinan Kang Edai dan Ekosistem DSA
-
Guru Kini Bisa Lapor Langsung Temuan Janggal MBG ke BGN via Email Khusus
-
Awas, Sering Dianggap Remeh! Ini Alasan Hepatitis A Jauh Lebih Berbahaya pada Orang Dewasa
-
Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah
-
Hunian Dekat Alam, Cara Baru Menikmati Hidup di Tengah Padatnya Kota
-
iCAR Indonesia Perluas Jangkauan Dealer di Kawasan Bisnis Jakarta
-
Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas
-
5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review