Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Petunjuk Teknis atau Juknis dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan sepeda motor di masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju tatanan normal baru atau new normal.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi aturan itu setelah keputusan Gubernur dan petunjuk teknis dari Dishub DKI Jakarta keluar.
"Gage sepeda motor masih menunggu Keputusan Gubernur dan petunjuk teknis dari Dishub DKI," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020).
Sambodo mengemukakan dalam Peraturan Gubernur hanya berisi terkait keputusan penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda dua dan roda empat selama masa transisi PSBB menuju new normal. Sementara, hal teknis lainnya nanti akan di atur dalam Keputusan Gubernur.
"Keputusan Gubernur akan mengatur ruas jalan mana saja, jam berapa dan lain-lain," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan akan memberlakukan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor baik roda empat dan roda dua. Kebijakan ini diambil dalam penerapan masa transisi PSBB menuju new normal.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Pada pasal 18, Anies menyatakan akan memberlakukan ganjil-genap tidak hanya untuk mobil pribadi, tapi juga motor atau roda dua.
"Kendaraaan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," ujar Anies dalam Pergub.
Baca Juga: Pedagang Positif Corona, Pasar Karangayu Semarang Ditutup 3 Hari
Aturan ganjil-genap ini penerapannya sama dengan sebelum masa PSBB. Kendaraan plat nomor ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil, dan begitu juga dengan plat genap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang