Suara.com - Pernikahan sesama jenis ini terungkap ke publik dari unggahan yang beredar viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berikut ini kronologi pernikahan sesama jenis yang terjadi di Lombok yang di rangkum Suara.com dari berbagai sumber, Selasa (9/6/2020).
MU (31), pria asal Desa Gelogor, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, syok setelah tahu orang yang dinikahinya adalah laki-laki. S, laki-laki 25 tahun mengaku sebagai perempuan bernama Mita kepada MU.
Awalnya, MU meyakini Mita sebagai perempuan tulen. Mereka berkenalan sekitar sebulan yang lalu.
"Saya awalnya berkenalan dengan MI melalui media sosial (Facebook). Dia mengaku perempuan," kata MU.
Dilansir dari Wartamataram.com -- jaringan Suara.com, Minggu (7/6/2020), sebelum melangsungkan pernikahan, Mita selalu mengenakan niqaf dan enggan untuk melepasnya dengan berbagai alasan.
Ia hanya mau membuka niqafnya setelah menikah. Selama ini Mita beralasan hanya ingin menikah dan cukup ta’aruf tanpa berpacaran.
Menurut Padangkita.com -- jaringan Suara.com, Senin (8/6/2020) pertemuan pertama di Jalan Udayana, Mataram, MU sama sekali tidak curiga terhadap penampilan Mita yang berdandan perempuan.
Bahkan sejak pertemuan pertama itu, MU dan Mita resmi jadian atau berpacaran.
Baca Juga: PSBB Surabaya Berakhir, Wali Kota Surabaya Risma: Ini Lebih Berat
Sejak saat itu, rasa cinta MU ke Mita semakin menggebu-gebu. Hingga ia akhirnya memberanikan diri untuk mengajak Mita ke jenjang pernikahan.
"Mita, aku rindu. Kita nikah aja, yuk," begitu kira-kira dibilang Muh kepada Mita melalui telepon, dikutip dari Padangkita.com.
BACA JUGA: Viral Video Pria Histeris saat Disuntik, Publik: Muka Rambo Hati Kitty
Mita pun mengiyakan. Lalu pada suatu malam, bersama orang tuanya, dengan mantap MU melangkah menuju rumah Mita untuk mengantarkan maskawin senilai Rp 20 juta.
Singkat cerita, hari pernikahan pun tiba. Selasa (2/6/2020) MU dan Mita melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kediri.
Setelah menikah, MU harus memupus keinginannya untuk bulan madu dan menikmati malam pertama, lantaran Mita bilang padanya, "aku lagi datang bulan."
Berita Terkait
-
Haru, Potret Ayah Berulang Kali Cium Jenazah Anak Bayinya di Liang Kubur
-
Pemilik Mobil Jangan Baper, Begini Enaknya Pacaran Naik Motor
-
Gegara Lockdown Seragam Bocah SD Kesempitan, Ekspresinya Menggelikan
-
Viral Video Pria Histeris saat Disuntik, Publik: Muka Rambo Hati Kitty
-
Viral Pria Berseragam Polisi Atur Lalu Lintas, Warganet Terenyuh Melihatnya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!