Suara.com - Pernikahan sesama jenis ini terungkap ke publik dari unggahan yang beredar viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berikut ini kronologi pernikahan sesama jenis yang terjadi di Lombok yang di rangkum Suara.com dari berbagai sumber, Selasa (9/6/2020).
MU (31), pria asal Desa Gelogor, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, syok setelah tahu orang yang dinikahinya adalah laki-laki. S, laki-laki 25 tahun mengaku sebagai perempuan bernama Mita kepada MU.
Awalnya, MU meyakini Mita sebagai perempuan tulen. Mereka berkenalan sekitar sebulan yang lalu.
"Saya awalnya berkenalan dengan MI melalui media sosial (Facebook). Dia mengaku perempuan," kata MU.
Dilansir dari Wartamataram.com -- jaringan Suara.com, Minggu (7/6/2020), sebelum melangsungkan pernikahan, Mita selalu mengenakan niqaf dan enggan untuk melepasnya dengan berbagai alasan.
Ia hanya mau membuka niqafnya setelah menikah. Selama ini Mita beralasan hanya ingin menikah dan cukup ta’aruf tanpa berpacaran.
Menurut Padangkita.com -- jaringan Suara.com, Senin (8/6/2020) pertemuan pertama di Jalan Udayana, Mataram, MU sama sekali tidak curiga terhadap penampilan Mita yang berdandan perempuan.
Bahkan sejak pertemuan pertama itu, MU dan Mita resmi jadian atau berpacaran.
Baca Juga: PSBB Surabaya Berakhir, Wali Kota Surabaya Risma: Ini Lebih Berat
Sejak saat itu, rasa cinta MU ke Mita semakin menggebu-gebu. Hingga ia akhirnya memberanikan diri untuk mengajak Mita ke jenjang pernikahan.
"Mita, aku rindu. Kita nikah aja, yuk," begitu kira-kira dibilang Muh kepada Mita melalui telepon, dikutip dari Padangkita.com.
BACA JUGA: Viral Video Pria Histeris saat Disuntik, Publik: Muka Rambo Hati Kitty
Mita pun mengiyakan. Lalu pada suatu malam, bersama orang tuanya, dengan mantap MU melangkah menuju rumah Mita untuk mengantarkan maskawin senilai Rp 20 juta.
Singkat cerita, hari pernikahan pun tiba. Selasa (2/6/2020) MU dan Mita melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kediri.
Setelah menikah, MU harus memupus keinginannya untuk bulan madu dan menikmati malam pertama, lantaran Mita bilang padanya, "aku lagi datang bulan."
Berita Terkait
-
Haru, Potret Ayah Berulang Kali Cium Jenazah Anak Bayinya di Liang Kubur
-
Pemilik Mobil Jangan Baper, Begini Enaknya Pacaran Naik Motor
-
Gegara Lockdown Seragam Bocah SD Kesempitan, Ekspresinya Menggelikan
-
Viral Video Pria Histeris saat Disuntik, Publik: Muka Rambo Hati Kitty
-
Viral Pria Berseragam Polisi Atur Lalu Lintas, Warganet Terenyuh Melihatnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru