Suara.com - Dukacita mendalam dirasakan oleh seorang laki-laki asal Malaysia yang baru saja kehilangan bayinya. Ia tak berhenti mencium jenazah anaknya tersebut sebelum dikebumikan.
Momen mengharukan itu viral di media sosial setelah dibagikan oleh pengguna Facebook Ustaz Muhammad Rafieudin Zainal Rasid, pada Minggu (7/6/2020).
Disadur dari borakdaily, Senin (8/6), dalam unggahan status bertajuk "Terima Kasih Telah Singgah di Rahim Ibumu", Ustaz Muhammad membagikan pengalamannya ketika memulasarkan jenazah seorang bayi yang masih berusia 23 minggu.
Anak itu terpaksa dilahirkan dilahirkan secara prematur, lantaran ibunya menderita komplikasi ketika mengandung.
Dalam narasinya, Ustaz Muhammad menerangkan bahwa bayi tersebut terlahir sempurna dengan berat 500 gram. Namun, anak itu hanya bisa bertahan hidup selama beberapa jam setelah dilahirkan.
Kenyataan ini sontak membuat orang tuanya terpukul. Apalagi bayi yang meninggal itu merupakan anak sulung yang telah dinanti-nantikan.
Menurut penuturan Ustaz Muhammad, sang ayah dari bayi tersebut bahkan tak berhenti menciumi jenazah anaknya di pemakaman seperti orang yang enggan merelakan.
Melihat kejadian itu, Ustaz Muhammad lalu menuliskan pesan yang ditujukan kepada orang tua agar mereka bersabar bila Sang Pencipta memanggil anaknya.
"Bersabarlah wahai ayah dan ibu, anak kalian sedang gembira bermain di Syurga. InsyaAllah mereka akan menunggumu di pintu Syurga, Anka kecil itu akan mengingatm ibu bapaknya dan akan memberikan syafaat kepada ibu bapa mereka dengan izin Allah," tulis Ustaz Muhammad seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: DKI Jakarta akan Terapkan New Normal, Sekjen AIMI: Rumah Sakit Belum Siap
Laki-laki itu juga mengutip beberapa hadits tentang anak kecil yang meninggal kelak akan dijanjikan surga.
Cerita yang dibagikan Ustaz Muhammad ini tak pelak menyentuh hati publik. Banyak kemudian yang menghaturkan doa sebagai tanda turut berdukacita kepada orang tua bayi.
Selain itu, warganet juga mengucapkam terima kasih kepada Ustaz Muhammad yang telah membagikan ilmu tentang mengikhlaskan anak.
Berita Terkait
-
Pemilik Mobil Jangan Baper, Begini Enaknya Pacaran Naik Motor
-
Gegara Lockdown Seragam Bocah SD Kesempitan, Ekspresinya Menggelikan
-
Viral Ustaz Keliling Bantu Kuil dan Keluarga Keturunan India saat Wabah
-
Viral Video Pria Histeris saat Disuntik, Publik: Muka Rambo Hati Kitty
-
New Normal Malaysia Dimulai 10 Juni, Bagaimana Penerapannya?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029