Suara.com - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Bupati Simalungun JR Saragih memberikan atensi terhadap dugaan geng rape (perkosaan bersama) yang diduga dilakukan 3 orang pelaku masing-masing Tomy Purba (45), Kentung Damanik (46) dan Lelek (22) warga desa Sorba Bandar Nagori Bah Tonang, Kabupaten Simalungun terhadap TBD (11), warga Bah Tonang secara berulang di tempat berbeda.
Ironisnya, selain dilakukan di tepi Sungai Bahbolon, dan Bahlukang Luan juga dilakukan di hadapan ibu korban yang mengakibat korban saat ini menderita trauma berkepanjangan.
Atas peristiwa ini, Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Simalungun dan jajaran Kasatreskrimum atas kerja kerasnya telah menangkap dan menahan terduga pelaku Tomy Purba dan kedua rekannya.
Atas perbuatannya itu, Tomy Purba, Kentung Damanik dan Lelek terancam pidana penjara minimal 10 tahun dan dapat pula diancam dengan pidana penjara maksimal 20 tahun bahkan hukuman seumur hidup.
Bersesuaian dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No : 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, junto UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor : 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan mengingat perbuatan pelaku masuk dalam kategori kejahatan luar biasa, maka pelaku dapat juga terancam dengan hukuman seumur hidup.
Disamping itu jika pelaku terbukti melakukan perbuatannya secara terencana dan berulang-ulang maka ketiga pelaku juga dapat diancam dengan hukuman tambahan berupa KASTRASI yakni kebiri melalui suntik kimia.
Dengan demikian Komnas Perlindungan Anak memastikan Polres Simalungun akan menjerat pelaku dengan menggunakan sangkaannya dan dakwaannya dengan kedua Undang-undang tersebut.
"Saya yakin betul, bagi Kapolres Simalungun yang baru saja mendapat penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak yang diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara tidak ada kata damai untuk kasus kejahatan terhadap anak," ujarnya seperti dilansir Suarajatimpost.com (jaringan Suara.com).
"Di mata beliau, anak harus dilindungi karena anak adalah titipan Tuhan dan anak mempunyai hak hidup dan rasa nyaman. Oleh sebab itu bagi beliau tidak ada kata kompromi atas kejahatan terhadap anak jika dua alat bukti yang telah terpenuhi," demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak melalui siaran persnya, Senin (8/6/2020).
Baca Juga: Bos Isi Ulang Air Galon di Batam Perkosa Siswi SD, Berawal Pinjam Motor
Sementara itu, atas peristiwa yang memalukan itu, Bupati Simalungun JR. Saragih meminta dan mengajak Komnas Perlindungan Anak dan lembaga perlindungan anak lainnya untuk bersama-sama melakukan kampanye publik untuk menggerakkan masyarakat Simalungun membangun gerakan Memutus Mata Rantai Kekerasan Seksual terhadap anak berbasis desa dan kampung.
"Sudah saatnya masing-masing desa dan kampung di Simalungun mempunyai gerakan perlindungan anak terpadu dengan melibatkan peran serta masyarakat, Karang Taruna, Kepala lorong, Kepala desa, pemimpin umat serta komitmen saling memperhatikan dan saling peduli apa yang terjadi di lingkungan sosialnya," ujar bupati.
Diharapkan dengan langkah tegas Polres Simalungun atas peristiwa gengRAPE ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dan menjadikan efek jera, sehingga peristiwa serupa tidak terjadi.
Untuk memulihkan tingkat trauma korban, Komnas Perlindungan Anak bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Simalungun dan mengajak Dinas PPPA Simalungun segera membentuk Tim Litigasi dan Pemulihan Korban guna memberikan dampingan psikologis korban dan keluarganya.
Terbongkarnya perbuatan bejat yang dilakukan ketiga terduga pelaku berawal ketika korban menceritakan kasusnya kepada sahabatnya NS (12) bahwa ia telah menjadi budak seks ketiga pelaku. Bahkan perbuatan pelaku yang menjijikkan itu dilakukan secara berulang di hadapan ibunya.
Mendengar peristiwa itu, kemudian sahabat korban NS (12) spontan bercampur sedih menceritakan kepada tantenya MS. Mendengar peristiwa itu, kemudian MS, 26 Mei 2029 bersama pegiat media melaporkan kejadian itu kepada Polsek Raya Kahean dan kemudian diteruskan ke Unit PPA Polres Simangun untuk di tindaklanjuti.
Berita Terkait
- 
            
              Komnas PA Minta Siswa Tetap Belajar di Rumah Sampai Indonesia Bebas Corona
- 
            
              Hina Nabi Muhammad dan Habib Bahar di FB, Pendamping Desa Diciduk Polisi
- 
            
              Cegah Covid-19, Komnas PA Suarakan Total Lokcdown di Panti Asuhan
- 
            
              Dikubur Cuma Setengah Badan, Aksi Sadis Teman Sebaya Bunuh Bocah SMP
- 
            
              Satu PDP Corona di Simalungun Meninggal, Punya Riwayat dari Jakarta
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP