Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA, meminta pemerintah khususnya Kemendikbud RI untuk segera membuat ketetapan penguatan tatanan normal baru atau new normal di sektor pendidikan.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengharapkan belajar dari rumah yang kini masih ditetapkan oleh pemerintah kepada siswa masih tetap dilakukan. Hingga dipastikan Indonesia terbebas dari virus covid-19.
"lntinya, selama Indonesia belum bebas dari serangan virus corona, kebijakan anak belajar di rumah saja harus tetap dijalankan sekalipun ada kebijakan pemerintah menjalankan tatanan normal baru menghadapi Covid 19," kata Arist dalam keterangan persnya, Rabu (27/5/2020).
Arist berharap pemerintah turut menjamin dan memastikan bahwa seluruh biaya selama belajar dirumah ditanggung pemerintah melalui program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Untuk memenuhi fasilitasi kuota pulsa, internet dan fasilitas yang timbul dan berhubungan dengan proses belajar mengajar selama belajar di rumah saja," ujar Arist.
Arist menambahkan, Kemendikbud juga harus bisa memastikan para guru mempunyai kemampuan untuk melaksanakan kebijakan tatanan normal baru dari rumah saja.
"Demi keberlanjutan proses belajar dan mengajar dan hak anak atas pendidikan selama bangsa dan republik menghadapi serangan virus corona, pemerintah harus sungguh-sungguh hadir dalam situasi emergency," ujar dia.
Maka itu, Arist berencana akan mengirimkan surat kepada Mendikbud RI dan Satuan tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid 19 BNBP, agar para siswa tetap menerapkan belajar dari rumah.
"Kebijakan anak tetap belajar dirumah tidak diubah dengan syarat pemerintah harus bisa menjamin dan memastikan menanggung biaya yang ditimbulkan selama belajar dirumah," ujar Arist menambahkan.
Baca Juga: Penerimaan Siswa Baru 2020/2021 Jakarta, Ini Jadwal, Jalur dan Kuota PPDB
Berita Terkait
-
Jogja Jadi Pilot Project Penerapan New Normal, Humas Jogja: HOAX
-
New Normal, Seperti Ini Pengalaman Belanja di Tengah Pandemi Covid-19
-
Warga U-45 Diminta New Normal, Ketua DPRD DKI: Di Rumah Aja Imun Turun
-
Kerahkan Tentara untuk Disiplinkan Warga, Jokowi: Jika Efektif, Diperluas
-
Yuk, Intip Suasana The New Normal di Bank BRI!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!