Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA, meminta pemerintah khususnya Kemendikbud RI untuk segera membuat ketetapan penguatan tatanan normal baru atau new normal di sektor pendidikan.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengharapkan belajar dari rumah yang kini masih ditetapkan oleh pemerintah kepada siswa masih tetap dilakukan. Hingga dipastikan Indonesia terbebas dari virus covid-19.
"lntinya, selama Indonesia belum bebas dari serangan virus corona, kebijakan anak belajar di rumah saja harus tetap dijalankan sekalipun ada kebijakan pemerintah menjalankan tatanan normal baru menghadapi Covid 19," kata Arist dalam keterangan persnya, Rabu (27/5/2020).
Arist berharap pemerintah turut menjamin dan memastikan bahwa seluruh biaya selama belajar dirumah ditanggung pemerintah melalui program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Untuk memenuhi fasilitasi kuota pulsa, internet dan fasilitas yang timbul dan berhubungan dengan proses belajar mengajar selama belajar di rumah saja," ujar Arist.
Arist menambahkan, Kemendikbud juga harus bisa memastikan para guru mempunyai kemampuan untuk melaksanakan kebijakan tatanan normal baru dari rumah saja.
"Demi keberlanjutan proses belajar dan mengajar dan hak anak atas pendidikan selama bangsa dan republik menghadapi serangan virus corona, pemerintah harus sungguh-sungguh hadir dalam situasi emergency," ujar dia.
Maka itu, Arist berencana akan mengirimkan surat kepada Mendikbud RI dan Satuan tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid 19 BNBP, agar para siswa tetap menerapkan belajar dari rumah.
"Kebijakan anak tetap belajar dirumah tidak diubah dengan syarat pemerintah harus bisa menjamin dan memastikan menanggung biaya yang ditimbulkan selama belajar dirumah," ujar Arist menambahkan.
Baca Juga: Penerimaan Siswa Baru 2020/2021 Jakarta, Ini Jadwal, Jalur dan Kuota PPDB
Berita Terkait
-
Jogja Jadi Pilot Project Penerapan New Normal, Humas Jogja: HOAX
-
New Normal, Seperti Ini Pengalaman Belanja di Tengah Pandemi Covid-19
-
Warga U-45 Diminta New Normal, Ketua DPRD DKI: Di Rumah Aja Imun Turun
-
Kerahkan Tentara untuk Disiplinkan Warga, Jokowi: Jika Efektif, Diperluas
-
Yuk, Intip Suasana The New Normal di Bank BRI!
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan