Suara.com - Suasana Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi masih sama seperti hari-hari sebelumnya. Aktivitas jual beli antara penjual dan pengunjung masih bisa didapati di pasar tersebut.
Pantauan Suara.com pada Selasa (9/6/2020) siang, sejumlah pedangang --yang kebanyakan berjualan baju-- masih bisa menggelar dagangannya di trotoar. Hal tersebut bisa dijumpai di Blok F Pasar Tanah Abang.
Para pedagang yang rata-rata berjualan pakaian itu terpantau masih melangsungkan kegiatan jual beli dengan para pengunjung. Di sisi jalan, terdapat satu unit mobil milik Satpol PP yang berjaga di lokasi itu.
Meski banyak yang berjualan, tingkat kepadatan orang-orang yang berada di Blok F Pasar Tanah Abang tidaklah banyak. Menjelang siang hari, hanya tampak sejumlah pengunjung yang mampir untuk melihat --bahkan membeli-- barang yang dijual.
Selain itu, orang-orang yang berada di Blok F --baik penjual maupun pembeli-- ada yang mengenakan masker dan sebaliknya. Jumlah orang yang tidak mengenakan masker terbilang tidak banyak.
Pandangan mata di kejauhan, kendaraan-kendaraan masih bisa melaju dengan lancar. Artinya, lalu lintas di sekitar kawasan Blok F Pasar Tanah Abang terpantau lancar.
Pada kenyataannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru akan membuka pasar dan mal mulai tanggal 15 Juni 2020 mendatang. Namun, sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang sudah mulai berjualan sebelum tanggal 15 Juni 2020.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi. Namun di fase ini, Anies memberlakukan sejumlah kelonggaran, salah satunya untuk kegiatan pasar dan mal.
Anies mengatakan mal dan pasar bisa mulai dibuka mulai 15 Juni mendatang. Sementara untuk sektor pangan memang sudah diperbolehkan dibuka sejak awal PSBB diterapkan.
Baca Juga: Begini Curhatan Ojol di Hari Pertama Masa Transisi PSBB Jakarta
"Adapun mal dan pasar yang nonpangan, baru bisa dimulai pada hari Senin 15 Juni. Kan kalau yang pangan selama ini boleh dibuka," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Pasar dan mal yang boleh dibuka ini nantinya yang merupakan sektor usaha di luar pengecualian selama PSBB. Ia menyatakan akan ada berbagai protokol khusus dalam penerapannya.
Berita Terkait
-
Gedung di DKI Diwajibkan Kurangi Kapasitas 50 Persen, Sanksi Cuma Teguran
-
Dijaga TNI dan Polisi, Penumpang KRL di Stasiun Citayam Kini Lebih Tertib
-
PSBB Transisi: Kantor Mulai Dibuka Kembali, Apa Saja yang Berubah?
-
Persiapan New Normal, KAJ Belum Buka Gereja di Jakarta Hingga Juli 2020
-
Hari Ketiga PSBB Transisi DKI, Kasus Positif Covid-19 Sudah Tembus 8 Ribu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!