Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mewajibkan gedung-gedung mengurangi kapasitas orang di dalam sampai 50 persen. Hanya saja, hal itu tidak dibarengi sanksi tegas bagi yang melanggar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan, pihaknya hanya akan menegur si pengelola gedung. Menurutnya tidak perlu mengambil tindakan seperti penutupan jika terus melanggar.
"Enggak, gak ada (penutupan). Diberikan teguran saja biar ada perbaikan, supaya tidak ada pelanggaran lagi," ujar Arifin saat dihubungi, Selasa (8/6/2020).
Menurut Arifin, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap gedung-gedung di Jakarta. Penerapannya juga bersifat pembinaan sehingga jika tak kunjung mengurangi 50 persen kapasitas, maka pihaknya akan terus menegur.
"Tetap pengawasan kita jalan. Sifatnya pembinaan. Supervisi, seperti itu," katanya.
Ia menyebut sudah terdapat beragam aturan dan protokol yang dibuat Pemprov DKI. Pengawasan ini tak hanya dilakukan Satpol PP, tapi juga oleh Dinas lainnya.
"Protokol kesehatannya ada. Di situ nanti ada dari Nakertrans, ada dari perindustrian dan perdagangan ikut memantau, Dispar juga," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Dijaga TNI dan Polisi, Penumpang KRL di Stasiun Citayam Kini Lebih Tertib
-
Persiapan New Normal, KAJ Belum Buka Gereja di Jakarta Hingga Juli 2020
-
Hari Ketiga PSBB Transisi DKI, Kasus Positif Covid-19 Sudah Tembus 8 Ribu
-
Transisi New Normal, Sejumlah Tempat Berpotensi Jadi Cluster Baru Covid-19
-
DKI Jakarta akan Terapkan New Normal, Sekjen AIMI: Rumah Sakit Belum Siap
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!