Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mewajibkan gedung-gedung mengurangi kapasitas orang di dalam sampai 50 persen. Hanya saja, hal itu tidak dibarengi sanksi tegas bagi yang melanggar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan, pihaknya hanya akan menegur si pengelola gedung. Menurutnya tidak perlu mengambil tindakan seperti penutupan jika terus melanggar.
"Enggak, gak ada (penutupan). Diberikan teguran saja biar ada perbaikan, supaya tidak ada pelanggaran lagi," ujar Arifin saat dihubungi, Selasa (8/6/2020).
Menurut Arifin, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap gedung-gedung di Jakarta. Penerapannya juga bersifat pembinaan sehingga jika tak kunjung mengurangi 50 persen kapasitas, maka pihaknya akan terus menegur.
"Tetap pengawasan kita jalan. Sifatnya pembinaan. Supervisi, seperti itu," katanya.
Ia menyebut sudah terdapat beragam aturan dan protokol yang dibuat Pemprov DKI. Pengawasan ini tak hanya dilakukan Satpol PP, tapi juga oleh Dinas lainnya.
"Protokol kesehatannya ada. Di situ nanti ada dari Nakertrans, ada dari perindustrian dan perdagangan ikut memantau, Dispar juga," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Dijaga TNI dan Polisi, Penumpang KRL di Stasiun Citayam Kini Lebih Tertib
-
Persiapan New Normal, KAJ Belum Buka Gereja di Jakarta Hingga Juli 2020
-
Hari Ketiga PSBB Transisi DKI, Kasus Positif Covid-19 Sudah Tembus 8 Ribu
-
Transisi New Normal, Sejumlah Tempat Berpotensi Jadi Cluster Baru Covid-19
-
DKI Jakarta akan Terapkan New Normal, Sekjen AIMI: Rumah Sakit Belum Siap
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!