Suara.com - Kementerian Agama RI meminta masyarakat menunda sejenak bila calon pengantin yang ingin melaksanakan pernikahan di tengah pandemi Covid-19, dari pasangan berbeda provinsi.
Kepala Sub Direktorat Mutu Sarpas dan SI KUA Kemenag RI, Anwar mengatakan, pihaknya kini mengikuti sejumlah peraturan pemerintah pusat maupun daerah yang kini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini, untuk mencegah penyebaran virus yang berasal dari China tersebut.
"Kebijakan layanan KUA menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah disaat pendemi covid 19 ini. Karena ada pembatasan sosial berskala besar. Tidak boleh ada orang yang masuk atau ke wilayah provisi tertentu dari luar. KUA juga mengikuti kebijakan itu," ujar Anwar.
Maka itu, Anwar berharap para calon pengantin harus bersabar. Menunggu arahan pemerintah daerah masing-masing, terkait sejumlah kebijakan atas pembatasan orang.
"Karena kita mengikuti tren kebijakan pemda, jadi selama kebijakan itu berlaku kita tunggu sampai selesai," ucap Anwar.
"Kecuali di dalam satu wilayah (ingin menikah). Ini kebijakan dari pemerintah yang tidak boleh warga lain masuk ke wilayahnya," ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Kemenag Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Pernikahan Secara Online
-
Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Lombok Barat yang Viral
-
Selisih Usia 40 Tahun, Pernikahan Mbah Gambreng dan Seorang Pemuda Viral
-
Pesta Pernikahan Batal, Wanita Ini Salahkan Alat Kelamin Tunangannya
-
Viral Lansia Nikahi Lajang 51 Tahun, Tingkah di Pelaminan Jadi Sorotan
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Momen Kubu Subhan Palal Lantang di Sidang, Tuding KPU Sulap Data Ijazah Gibran: Bukti Diubah!
-
Karena Ini Mahfud MD Beri Dua Jempol untuk Prabowo
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan
-
Kecelakaan Bus Transjakarta Menjadi Perhatian Serius, PSI: Apalagi Disebabkan Kelalaian Pengemudi
-
Mahfud MD Akui Sempat Ditawari Jabatan Menko Polkam: Saya Tidak Berkeringat, Tidak Etis
-
Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek
-
Curhatan Warga Resah soal 'Tot tot Wuk wuk': Nyaris Nabrak Gegara Strobo, Bunyi Sirine Bikin Panik!
-
Detik-detik Penangkapan! Tiga Remaja Pembawa Airsoft Gun Diamankan, Tawuran di Cilincing Digagalkan