Suara.com - Jepang memilih tidak ikut bergabung untuk 'menyalahkan' China dalam kasus kerusuhan di Hong Kong. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari perselihan antara Jepang dan China.
Menyadur The Japan Times, Jepang tidak ikut bergabung dengan Amerika Serikat, Inggris, dan lainnya yang mengeluarkan pernyataan untuk mengutuk China karena akan memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.
Keputusan Tokyo telah diterima oleh Washington namun dengan sedikit kecewa. Tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan penyeimbang yang sulit untuk Jepang.
Menurut salah satu pejabat yang terlibat yang mengkritik pemerintah China mengaku sedikit kecewa dengan keputusan pemerintah Jepang.
"Jepang mungkin lebih fokus pada hubungannya dengan China. Tapi, jujur saja, kami kecewa," kata pejabat tersebut dikutip dari The Japan Times.
Meningkatnya ketegangan antara China dan Amerika Serikat tentang masalah Hong Kong juga dapat mempersulit rencana Jepang untuk menerima Presiden Xi Jinping sebagai tamu negara. Belum ada tanggal yang ditetapkan setelah kunjungan ditunda akibat pandemi virus corona.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, mengecam keras pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh AS dan rekan-rekannya di 'Five Eyes'.
Dalam konferensi pers pada 29 Mei, ia menyebutkan bahwa "komentar dan tuduhan yang tidak beralasan yang dibuat oleh negara-negara terkait merupakan gangguan serius pada urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China."
Dia juga mengeluarkan peringatan terselubung ke Tokyo untuk menjauhkan diri dari Amerika Serikat dan negara-negara Eropa dalam menangani masalah-masalah sensitif. Ia mengatakan Beijing berharap "pihak Jepang akan menciptakan kondisi dan suasana yang sehat" untuk mewujudkan kunjungan Xi Jinping ke Jepang.
Baca Juga: Ngidam, Rianti Cartwright Minta Suami ke Jepang Beli Makanan Ini
Di bawah kebijakan 'satu negara, dua sistem' China, Hong Kong dijanjikan akan memiliki hak dan kebebasan wilayah semi-otonom selama 50 tahun setelah dikembalikan oleh Inggris ke pemerintahan China pada tahun 1997. Undang-undang keamanan yang akan diterapkan China dikhawatirkan akan mengikis hak tersebut di wilayah Hong Kong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta