Suara.com - Jepang memilih tidak ikut bergabung untuk 'menyalahkan' China dalam kasus kerusuhan di Hong Kong. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari perselihan antara Jepang dan China.
Menyadur The Japan Times, Jepang tidak ikut bergabung dengan Amerika Serikat, Inggris, dan lainnya yang mengeluarkan pernyataan untuk mengutuk China karena akan memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.
Keputusan Tokyo telah diterima oleh Washington namun dengan sedikit kecewa. Tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan penyeimbang yang sulit untuk Jepang.
Menurut salah satu pejabat yang terlibat yang mengkritik pemerintah China mengaku sedikit kecewa dengan keputusan pemerintah Jepang.
"Jepang mungkin lebih fokus pada hubungannya dengan China. Tapi, jujur saja, kami kecewa," kata pejabat tersebut dikutip dari The Japan Times.
Meningkatnya ketegangan antara China dan Amerika Serikat tentang masalah Hong Kong juga dapat mempersulit rencana Jepang untuk menerima Presiden Xi Jinping sebagai tamu negara. Belum ada tanggal yang ditetapkan setelah kunjungan ditunda akibat pandemi virus corona.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, mengecam keras pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh AS dan rekan-rekannya di 'Five Eyes'.
Dalam konferensi pers pada 29 Mei, ia menyebutkan bahwa "komentar dan tuduhan yang tidak beralasan yang dibuat oleh negara-negara terkait merupakan gangguan serius pada urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China."
Dia juga mengeluarkan peringatan terselubung ke Tokyo untuk menjauhkan diri dari Amerika Serikat dan negara-negara Eropa dalam menangani masalah-masalah sensitif. Ia mengatakan Beijing berharap "pihak Jepang akan menciptakan kondisi dan suasana yang sehat" untuk mewujudkan kunjungan Xi Jinping ke Jepang.
Baca Juga: Ngidam, Rianti Cartwright Minta Suami ke Jepang Beli Makanan Ini
Di bawah kebijakan 'satu negara, dua sistem' China, Hong Kong dijanjikan akan memiliki hak dan kebebasan wilayah semi-otonom selama 50 tahun setelah dikembalikan oleh Inggris ke pemerintahan China pada tahun 1997. Undang-undang keamanan yang akan diterapkan China dikhawatirkan akan mengikis hak tersebut di wilayah Hong Kong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'