Suara.com - Jepang memilih tidak ikut bergabung untuk 'menyalahkan' China dalam kasus kerusuhan di Hong Kong. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari perselihan antara Jepang dan China.
Menyadur The Japan Times, Jepang tidak ikut bergabung dengan Amerika Serikat, Inggris, dan lainnya yang mengeluarkan pernyataan untuk mengutuk China karena akan memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.
Keputusan Tokyo telah diterima oleh Washington namun dengan sedikit kecewa. Tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan penyeimbang yang sulit untuk Jepang.
Menurut salah satu pejabat yang terlibat yang mengkritik pemerintah China mengaku sedikit kecewa dengan keputusan pemerintah Jepang.
"Jepang mungkin lebih fokus pada hubungannya dengan China. Tapi, jujur saja, kami kecewa," kata pejabat tersebut dikutip dari The Japan Times.
Meningkatnya ketegangan antara China dan Amerika Serikat tentang masalah Hong Kong juga dapat mempersulit rencana Jepang untuk menerima Presiden Xi Jinping sebagai tamu negara. Belum ada tanggal yang ditetapkan setelah kunjungan ditunda akibat pandemi virus corona.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, mengecam keras pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh AS dan rekan-rekannya di 'Five Eyes'.
Dalam konferensi pers pada 29 Mei, ia menyebutkan bahwa "komentar dan tuduhan yang tidak beralasan yang dibuat oleh negara-negara terkait merupakan gangguan serius pada urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China."
Dia juga mengeluarkan peringatan terselubung ke Tokyo untuk menjauhkan diri dari Amerika Serikat dan negara-negara Eropa dalam menangani masalah-masalah sensitif. Ia mengatakan Beijing berharap "pihak Jepang akan menciptakan kondisi dan suasana yang sehat" untuk mewujudkan kunjungan Xi Jinping ke Jepang.
Baca Juga: Ngidam, Rianti Cartwright Minta Suami ke Jepang Beli Makanan Ini
Di bawah kebijakan 'satu negara, dua sistem' China, Hong Kong dijanjikan akan memiliki hak dan kebebasan wilayah semi-otonom selama 50 tahun setelah dikembalikan oleh Inggris ke pemerintahan China pada tahun 1997. Undang-undang keamanan yang akan diterapkan China dikhawatirkan akan mengikis hak tersebut di wilayah Hong Kong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung