Suara.com - Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan 33 orang terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19. Dari 33 orang 12 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengemukakan 33 orang tersebut langsung melakukan serangkaian tes kesehatan yakni rapid test. Hasilnya, lima orang dinyatakan reaktif Covid-19.
"Semua diperiksa rapid test dan hasilnya lima yang reaktif, diisolasi di hotel," kata Tompo saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Tompo merincikan, 12 tersangka yang telah ditetapkan itu berkaitan dengan beberapa kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 yang terjadi di Sulawesi Selatan.
Rinciannya, yakni kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSJ Dadi sebanyak dua tersangka, RS Stela Maris Makassar dua tersangka, dan RS Labuan Baji enam tersangka.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 214, 235, 336 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Ancaman hukuman sampai tujuh tahun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Jepang Catatkan Nol Kasus Baru Virus Corona Covid-19
-
Ojek Online di Bandung Boleh Bonceng Penumpang, Tapi Belum Bisa Dipesan
-
Seorang Pasien Bagikan Jumlah Tagihan Perawatan Covid-19, Sampai 70 Juta!
-
Virus Corona Rusia, 8.595 Kasus Baru Tercacat Dalam Satu Hari
-
Kesal Listrik Melonjak, Publik: Grafiknya Kok Hampir Sama Penyebaran Covid?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini