Suara.com - Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan 33 orang terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19. Dari 33 orang 12 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengemukakan 33 orang tersebut langsung melakukan serangkaian tes kesehatan yakni rapid test. Hasilnya, lima orang dinyatakan reaktif Covid-19.
"Semua diperiksa rapid test dan hasilnya lima yang reaktif, diisolasi di hotel," kata Tompo saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Tompo merincikan, 12 tersangka yang telah ditetapkan itu berkaitan dengan beberapa kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 yang terjadi di Sulawesi Selatan.
Rinciannya, yakni kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSJ Dadi sebanyak dua tersangka, RS Stela Maris Makassar dua tersangka, dan RS Labuan Baji enam tersangka.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 214, 235, 336 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Ancaman hukuman sampai tujuh tahun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Jepang Catatkan Nol Kasus Baru Virus Corona Covid-19
-
Ojek Online di Bandung Boleh Bonceng Penumpang, Tapi Belum Bisa Dipesan
-
Seorang Pasien Bagikan Jumlah Tagihan Perawatan Covid-19, Sampai 70 Juta!
-
Virus Corona Rusia, 8.595 Kasus Baru Tercacat Dalam Satu Hari
-
Kesal Listrik Melonjak, Publik: Grafiknya Kok Hampir Sama Penyebaran Covid?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend