Suara.com - Protes warga mengenai kenaikan listrik masih bergema di media sosial. Terbaru yakni mengenai grafik kenaikan listrik yang disebut-sebut serupa dengan penyebaran virus Covid-19.
Tanggapan menohok itu muncul dalam cuitan yang dibagikan oleh dokter Berlian Indris melalui akun Twitter pribadinya @berlianidris, Rabu (10/6/2020).
Kala itu, dr Berlian mempertanyakan tagihan listrik di rumahnya yang melonjak drastis di bulan Juni kepada PLN.
Dia mengkritisi klaim yang menyebutkan bahwa kenaikan listrik disebabkan oleh kegiatan work from home (WFH) selama pandemi virus corona.
Menurutnya, klaim tersebut masuk akal bila dikaitkan dengan kenaikan listrik di bulan April, tidak untuk bulan Juni di mana masyarakat mulai memakai listrik secara normal.
"Hai @pln_123, tagihan listrik melonjak luar biasa dijelaskan kenapa? Bila alasannya peningkatan karena WFH kenaikan dari Maret ke April mungkin masih bisa diterima, tapi tagihan bulan ini dengan pola pemakaian yang sama rasanya tidak masuk akal," cuit dr Berlian seperi dikutip Suara.com
Sebagai bukti atas keluhannya, dr Berlian lalu menyertakan bidikan layar grafik kenaikan listrik di rumahnya selama beberapa bulan terakhir.
Dalam grafik tersebut, tampak kenaikan listrik secara drastis dari bulan Maret 2020 ke Mei 2020.
Ia pun semakin dibuat heran, ketika mengetahui bahwa tagihan listriknya membengkak hampir dua kali lipat di bulan Juni.
Baca Juga: Jokowi Mendadak Pantau Data Terkini Covid-19 di Kantor Gugus Tugas
Padahal dari bidikan layar pesan yang diterima via WhastApp, pihak PLN menjelaskan bahwa pelanggan yang tidak melakukan Baca Meter Mandiri pada periode yang ditentukan, maka tagihan listrik untuk bulan berjalan akan dihitung berdasarkan pemakaian selama 3 bulan terakhir.
Maka dari itu, dr Berlian meminta penjelasan dari pihak PLN mengenai tagihan listrik rumahnya yang melonjak.
"Kalau digunakan rerata 3 bulan terakhir, tagihan Juni jauh melampaui jumlah tsb. Tagihan 3 bulan terakhir: Maret: Rp. 1.219.369, April: Rp. 1.166.488, Mei: Rp. 1.717.070. Rerata 3 bln terakhir: Rp. 1.367.742, sedangkan tagihan Juni: Rp. 2.378.079. Jadi apa penjelasannya @pln_123?," imbuhnya.
Cuitan dr Berlian seketika menuai respons khalayak. Seorang warganet justru dibuat salah fokus dengan grafik tagihan listik dokter tersebut hingga mengaitkannya dengan grafik penyebaran corona.
"Ini grafik penyebaran Covid apa grafik pemakaian. Kok hampiir sama? naik terus," celoteh @SatriaDwi***.
Sementara itu warganet lainnya justru memberikan sindiran kepada pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka