Suara.com - Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pertimbangkan kembali penghapusan aturan pembatasan jumlah penumpang di transportasi, baik umum maupun pribadi, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permenhub 18 Tahun 2020.
Anggota Komisi V Muhammad Aras mengatakan, aturan tersebut justru dapat berdampak terhadap meningkatnya kasus positif Covid-19. Mengingat, saat ini saja kasus positif masih terus naik.
"Keputusan ini berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19," kata Aras kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
Merujuk Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana NonAlam Covid-19 sebagai Bencana Nasional, Aras memandang aturan pembatasan penumpang tersebut belum layak untuk dihapuskan.
Menurutnya meski diperbolehkan beroperasi, tetapi semua moda transportasi seharusnya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara membatasi jumlah penumpang menjadi salah satu upaya menjaga jarak dalam mencegah penularan Covid-19.
"Oleh karena itu, segala hal berkenaan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk aturan pembatasan penumpang kami kira belum layak untuk dihentikan," kata Aras.
Sebelumnya, hal senada dikatakan Anggota Komisi V Ahmad Syaikhu. Ia mengingatkan, wabah Covid-19 belum selesai terbukti dengan grafik yang belum melandai. Karena itu, ia meminta aturan pembatasan penumpang transportasi tidak dihapuskan.
"Saya ingatkan kepada Kemenhub, wabah ini belum selesai. Grafik belum juga melandai. Jangan hapus batasan jumlah penumpang," katanya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Kapasitas Penumpang KRL Masih Dibatasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa