Suara.com - Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pertimbangkan kembali penghapusan aturan pembatasan jumlah penumpang di transportasi, baik umum maupun pribadi, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permenhub 18 Tahun 2020.
Anggota Komisi V Muhammad Aras mengatakan, aturan tersebut justru dapat berdampak terhadap meningkatnya kasus positif Covid-19. Mengingat, saat ini saja kasus positif masih terus naik.
"Keputusan ini berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19," kata Aras kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
Merujuk Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana NonAlam Covid-19 sebagai Bencana Nasional, Aras memandang aturan pembatasan penumpang tersebut belum layak untuk dihapuskan.
Menurutnya meski diperbolehkan beroperasi, tetapi semua moda transportasi seharusnya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara membatasi jumlah penumpang menjadi salah satu upaya menjaga jarak dalam mencegah penularan Covid-19.
"Oleh karena itu, segala hal berkenaan dengan pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk aturan pembatasan penumpang kami kira belum layak untuk dihentikan," kata Aras.
Sebelumnya, hal senada dikatakan Anggota Komisi V Ahmad Syaikhu. Ia mengingatkan, wabah Covid-19 belum selesai terbukti dengan grafik yang belum melandai. Karena itu, ia meminta aturan pembatasan penumpang transportasi tidak dihapuskan.
"Saya ingatkan kepada Kemenhub, wabah ini belum selesai. Grafik belum juga melandai. Jangan hapus batasan jumlah penumpang," katanya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Kapasitas Penumpang KRL Masih Dibatasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Warganet Usul Tim BGN Berisi Purnawirawan TNI Diganti Alumni MasterChef
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera