Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan adanya dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang nekat terjun dari kapal berbendera China. Kekinian pihak Kemenlu tengah mendalami kasus tersebut.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan dua ABK yang berasal dari Pematangsiantar dan Sumbawa itu memang memutuskan untuk melompat dari kapal Lu Qing Yuanyu 901. Mereka pun ditemukan oleh nelayan dari Indonesia pada 6 Juni 2020.
"Langsung dilaporkan kepada Polsek Tebing Karimun," kata Judha saat konferensi pers secara virtual, Rabu (10/6/2020).
Judha menuturkan, kondisi kedua ABK tersebut sehat. Tidak berhenti di situ, ia menyebut Kemenlu bersama pihak kepolisian akan mendalami kasus yang melibatkan dua ABK itu.
"Kita masih melakukan pendalaman kasus ini lebih lanjut bekerjasama dengan pihak kepolisian Republik Indonesia," pungkasnya.
Untuk diketahui, Aksi dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia nekat terjun dari kapal bebendera China. Mereka tidak tahan dengan cara kerja yang mereka hadapi.
Seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, mereka nekat melompat dari kapal bernama Lu Qing Yuanyu 213 di sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Adalah Reynalfi (22) asal Medan, Sumatera Utara dan Andri Juniansyah (30) asal Sumbawa, NTB, dua ABK yang melarikan diri dari kapal asing itu.
"Mereka mengaku tidak tahan bekerja di kapal asing tersebut sehingga nekat kabur dengan cara melompat ke laut," ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, di Mapolsek Tebing, Sabtu (6/6/2020).
Baca Juga: Tak Tahan Kerja di Kapal Asing, Dua ABK WNI Nekat Lompat ke Laut
Menurut pengakuan kedua WNI ABK itu, mereka sudah berbulan-bulan berada di kapal penangkap cumi itu.
Mereka juga tidak bisa berkomunikasi dengan orang lain, sebab alat komunikasi ditahan oleh tekong kapal.
"Ada yang sudah bekerja sejak November 2019, ada juga yang sejak Januari 2020," ungkap Adenan.
Pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data-data terhadap dua orang ABK WNI tersebut.
Diduga, keduanya masuk dalam kasus human trafficking atau perdagangan orang.
"Dengan data yang sudah ada dengan kita tidak terjadi lagi, adanya dugaan korban human trafficking ini," ujar Adenan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar