Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan adanya dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang nekat terjun dari kapal berbendera China. Kekinian pihak Kemenlu tengah mendalami kasus tersebut.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan dua ABK yang berasal dari Pematangsiantar dan Sumbawa itu memang memutuskan untuk melompat dari kapal Lu Qing Yuanyu 901. Mereka pun ditemukan oleh nelayan dari Indonesia pada 6 Juni 2020.
"Langsung dilaporkan kepada Polsek Tebing Karimun," kata Judha saat konferensi pers secara virtual, Rabu (10/6/2020).
Judha menuturkan, kondisi kedua ABK tersebut sehat. Tidak berhenti di situ, ia menyebut Kemenlu bersama pihak kepolisian akan mendalami kasus yang melibatkan dua ABK itu.
"Kita masih melakukan pendalaman kasus ini lebih lanjut bekerjasama dengan pihak kepolisian Republik Indonesia," pungkasnya.
Untuk diketahui, Aksi dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia nekat terjun dari kapal bebendera China. Mereka tidak tahan dengan cara kerja yang mereka hadapi.
Seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, mereka nekat melompat dari kapal bernama Lu Qing Yuanyu 213 di sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Adalah Reynalfi (22) asal Medan, Sumatera Utara dan Andri Juniansyah (30) asal Sumbawa, NTB, dua ABK yang melarikan diri dari kapal asing itu.
"Mereka mengaku tidak tahan bekerja di kapal asing tersebut sehingga nekat kabur dengan cara melompat ke laut," ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, di Mapolsek Tebing, Sabtu (6/6/2020).
Baca Juga: Tak Tahan Kerja di Kapal Asing, Dua ABK WNI Nekat Lompat ke Laut
Menurut pengakuan kedua WNI ABK itu, mereka sudah berbulan-bulan berada di kapal penangkap cumi itu.
Mereka juga tidak bisa berkomunikasi dengan orang lain, sebab alat komunikasi ditahan oleh tekong kapal.
"Ada yang sudah bekerja sejak November 2019, ada juga yang sejak Januari 2020," ungkap Adenan.
Pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data-data terhadap dua orang ABK WNI tersebut.
Diduga, keduanya masuk dalam kasus human trafficking atau perdagangan orang.
"Dengan data yang sudah ada dengan kita tidak terjadi lagi, adanya dugaan korban human trafficking ini," ujar Adenan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya