Suara.com - Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal asing mencapai 9.404 orang. Diantara ribuan ABK tersebut, masih ada yang bekerja secara ilegal.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan bahwa jumlah 9.404 ABK tersebut paling banyak bekerja di Asia Timur dan Asia Tenggara.
"Awak kapal ada dua yaitu awak kapal niaga dan awak kapal perikanan," kata Judha dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Rabu (3/6/2020).
Mereka yang bekerja sebagai ABK di luar negeri tersebut akan terdata secara aktif apabila melaporkan diri kepada perwakilan RI di negara tempat mereka bekerja atau asal kapal.
Data mulai dari pengiriman ABK hingga selesai bekerja pun akan tersimpan di perwakilan RI.
Meski demikian masih ada ABK asal Indonesia yang tidak melaporkan diri kepada perwakilan RI. Rata-rata ABK ilegal tersebut bekerja untuk kapal perikanan.
"Bekerja ke luar negeri tidak melalui prosedur sehingga tidak tercatat di kementerian lembaga terkait di Indonesia," ujarnya.
Judha mengatakan faktor lain kenapa ABK tersebut tidak didaftarkan ke perwakilan RI yang ada di negara tempat tujuan kerja ABK. Diantaranya adalah kurang pemahaman dari ABK tersebut.
"Itu menjadi tantangan kita semua," pungkasnya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Sebabkan Stok Antidepresan Menurun di AS
Berita Terkait
-
Sambut ABK dari China, Menaker : Cerita Sedih Ini Jangan Terulang Lagi
-
818 ABK Kapal Asing Tiba di Indonesia, Langsung Jalani Observasi di 2 Hotel
-
Antisipasi Gelombang Kedua Covid-19, Negara-negara ASEAN Wajib Siaga
-
4 ABK WNI Meninggal di Kapal China, 3 Diantaranya Dilarung ke Laut
-
Kemlu Sebut Perusahaan Perekrut ABK yang Dilarung di Somalia Tak Punya Izin
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!