Suara.com - Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal asing mencapai 9.404 orang. Diantara ribuan ABK tersebut, masih ada yang bekerja secara ilegal.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan bahwa jumlah 9.404 ABK tersebut paling banyak bekerja di Asia Timur dan Asia Tenggara.
"Awak kapal ada dua yaitu awak kapal niaga dan awak kapal perikanan," kata Judha dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Rabu (3/6/2020).
Mereka yang bekerja sebagai ABK di luar negeri tersebut akan terdata secara aktif apabila melaporkan diri kepada perwakilan RI di negara tempat mereka bekerja atau asal kapal.
Data mulai dari pengiriman ABK hingga selesai bekerja pun akan tersimpan di perwakilan RI.
Meski demikian masih ada ABK asal Indonesia yang tidak melaporkan diri kepada perwakilan RI. Rata-rata ABK ilegal tersebut bekerja untuk kapal perikanan.
"Bekerja ke luar negeri tidak melalui prosedur sehingga tidak tercatat di kementerian lembaga terkait di Indonesia," ujarnya.
Judha mengatakan faktor lain kenapa ABK tersebut tidak didaftarkan ke perwakilan RI yang ada di negara tempat tujuan kerja ABK. Diantaranya adalah kurang pemahaman dari ABK tersebut.
"Itu menjadi tantangan kita semua," pungkasnya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Sebabkan Stok Antidepresan Menurun di AS
Berita Terkait
-
Sambut ABK dari China, Menaker : Cerita Sedih Ini Jangan Terulang Lagi
-
818 ABK Kapal Asing Tiba di Indonesia, Langsung Jalani Observasi di 2 Hotel
-
Antisipasi Gelombang Kedua Covid-19, Negara-negara ASEAN Wajib Siaga
-
4 ABK WNI Meninggal di Kapal China, 3 Diantaranya Dilarung ke Laut
-
Kemlu Sebut Perusahaan Perekrut ABK yang Dilarung di Somalia Tak Punya Izin
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!