Suara.com - Polisi menangkap tiga orang pria di Simalungun, Sumatera Utara karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 11 tahun.
Ketiga pria yang ditangkap adalah TP (41), KD (50) dan L (21) y ang merupakan warga Kecamatan Raya Kahean, Simalungun.
“Ada tiga laporan dari satu korban. Kejadiannya sekitar bulan Mei 2020,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo kepada wartawan, sebagaimana dilansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), Rabu (10/6/2020).
Ia menjelaskan, mereka diduga melakukan pencabulan di tiga lokasi berbeda di Sorba Bandar Tonang.
“Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 jo 76 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
“Kita masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan upaya lain, di antaranya perlindungan terhadap korban dan koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Kapolres.
Berita Terkait
-
Orangtua Korban Tak Ada di Rumah, Paman di Purwakarta Tega Cabuli Keponakan
-
Cabuli Bocah 7 Tahun, Predator Anak Bondowoso Diciduk Saat Melayat Saudara
-
Rumah Bos Air Isi Ulang Dirusak Massa karena Diduga Cabuli Anak Gadis
-
Komnas PA: 3 Pelaku 'Geng Rape' di Simalungun Terancam Hukuman Kebiri
-
Ditinggal Istri dan Penuhi Kebutuhan Biologis, Ayah Gauli Putri Kandung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Gerakan Pisahkan Prabowo-Jokowi Terendus, Projo Bongkar Sosok Penggerak di Balik Layar
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Pemerintah Bentuk Satgas Audit Bangunan Pesantren
-
Geger Skandal Hilda Priscillya dan Pratu Risal, Waspada Jebakan Link Video 8 Menit Penguras Rekening
-
Purbaya Restui Pramono Bangun Gedung di Lahan Kemenkeu: Yang Penting Saya Nggak Keluar Uang!
-
Benarkah Prabowo-Jokowi Sengaja Diadu Domba Demi Gulingkan Gibran dan Menang Pilpres 2029?
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Dominasi Digital Kian Mencekik? UMN dan Wavemaker 'Bocorkan' Peta Jalan Transformasi Industri Media
-
Rekam Jejak Halim Kalla: Dari Inovator Bioskop Digital ke Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun
-
TKA 2025 Resmi Ditutup, Selanjutnya Fase Apa yang Dilalui Para Siswa?
-
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi