Suara.com - Polisi menangkap tiga orang pria di Simalungun, Sumatera Utara karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 11 tahun.
Ketiga pria yang ditangkap adalah TP (41), KD (50) dan L (21) y ang merupakan warga Kecamatan Raya Kahean, Simalungun.
“Ada tiga laporan dari satu korban. Kejadiannya sekitar bulan Mei 2020,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo kepada wartawan, sebagaimana dilansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), Rabu (10/6/2020).
Ia menjelaskan, mereka diduga melakukan pencabulan di tiga lokasi berbeda di Sorba Bandar Tonang.
“Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 jo 76 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
“Kita masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan upaya lain, di antaranya perlindungan terhadap korban dan koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Kapolres.
Berita Terkait
-
Orangtua Korban Tak Ada di Rumah, Paman di Purwakarta Tega Cabuli Keponakan
-
Cabuli Bocah 7 Tahun, Predator Anak Bondowoso Diciduk Saat Melayat Saudara
-
Rumah Bos Air Isi Ulang Dirusak Massa karena Diduga Cabuli Anak Gadis
-
Komnas PA: 3 Pelaku 'Geng Rape' di Simalungun Terancam Hukuman Kebiri
-
Ditinggal Istri dan Penuhi Kebutuhan Biologis, Ayah Gauli Putri Kandung
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi