Suara.com - Satu rumah di kawasan Punggur Nongsa Kota Batam dirusak massa yang marah, lantaran pemilik rumah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap bocah di bawah umur.
Rumah yang diketahui milik DE, pengusaha air galon isi ulang tersebut rusak pada Senin (8/6/2020).
Dari pantauan Batamnews, terlihat rumah tiga lantai milik DE rusak di bagian pintu lantai bawah yang juga menjadi tempatnya membuka usahanya.
"Warga dan pihak keluarga korban merusak rumah pelaku karena geram melihat pelaku menghancurkan masa depan korban," kata seorang tetangga korban yang namanya enggan disebutkan kepada Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (9/6/2020).
Sebelum terjadi perusakan, informasi adanya tindakan kekerasan seksual terhadap anak itu sudah menyebar ke kawasan hunian tersebut. Massa yang marah kemudian beramai-ramai mendatangi rumah ED lalu melampiaskan emosinya.
Peristiwa perkosaan itu juga terkuak, setelah ayah korban curiga, lantaran anaknya tak kunjung pulang hingga Minggu (7/6/2020) sore.
"Anak saya tidak pulang pada Sabtu malam dan kita cari kesana kemari tidak menemukan hingga pada Minggu sore jam 16.00 sore anak saya pulang ke rumah dan langsung kita interogasi," katanya.
Dia bersama istrinya, kemudian melacak percakapan di aplikasi media sosial (medsos) Facebook melalui ponsel. Kecurigaan mereka tertuju pada sebuah akun bernama Edo Yg Tergores.
"Kita cek akun itu rupanya tetangga kami," ujarnya
Baca Juga: Survei KPPPA : Paparan Kekerasan Seksual Anak dan Remaja Mencapai 73 Persen
Dalam percakapan antara anaknya dengan pelaku, terungkap komunikasi yang aneh hingga akhirnya membuka tabir kasus asusila ini.
"Kita heran ada chatingan pelaku sama anak saya dan dari keterangan anak saya pelaku pernah ajak jalan saat takbiran berdua pakai mobil dan anak saya diajak jalan ke Ocarina dan karena tidak ketemu tempat, anak saya digarap dalam mobil," tambahnya.
Menurut ayah korban, anaknya teperdaya setelah diimingi uang. Kejadian asusila ini sudah berlangsung tiga kali.
"Pelaku memerkosa anak saya pertama di mobil, kedua dan ketiga di rumah pelaku saat istri dan anaknya tidak ada di rumah," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari Suwarga saat dihubungi mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Berita Terkait
-
Geram! Massa Nyaris Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Tiri
-
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Pemerintah Harus Segera Bertindak
-
Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
-
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak yang Resahkan Warga Bekasi
-
Survei KPPPA : Paparan Kekerasan Seksual Anak dan Remaja Mencapai 73 Persen
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!