Suara.com - Satu rumah di kawasan Punggur Nongsa Kota Batam dirusak massa yang marah, lantaran pemilik rumah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap bocah di bawah umur.
Rumah yang diketahui milik DE, pengusaha air galon isi ulang tersebut rusak pada Senin (8/6/2020).
Dari pantauan Batamnews, terlihat rumah tiga lantai milik DE rusak di bagian pintu lantai bawah yang juga menjadi tempatnya membuka usahanya.
"Warga dan pihak keluarga korban merusak rumah pelaku karena geram melihat pelaku menghancurkan masa depan korban," kata seorang tetangga korban yang namanya enggan disebutkan kepada Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (9/6/2020).
Sebelum terjadi perusakan, informasi adanya tindakan kekerasan seksual terhadap anak itu sudah menyebar ke kawasan hunian tersebut. Massa yang marah kemudian beramai-ramai mendatangi rumah ED lalu melampiaskan emosinya.
Peristiwa perkosaan itu juga terkuak, setelah ayah korban curiga, lantaran anaknya tak kunjung pulang hingga Minggu (7/6/2020) sore.
"Anak saya tidak pulang pada Sabtu malam dan kita cari kesana kemari tidak menemukan hingga pada Minggu sore jam 16.00 sore anak saya pulang ke rumah dan langsung kita interogasi," katanya.
Dia bersama istrinya, kemudian melacak percakapan di aplikasi media sosial (medsos) Facebook melalui ponsel. Kecurigaan mereka tertuju pada sebuah akun bernama Edo Yg Tergores.
"Kita cek akun itu rupanya tetangga kami," ujarnya
Baca Juga: Survei KPPPA : Paparan Kekerasan Seksual Anak dan Remaja Mencapai 73 Persen
Dalam percakapan antara anaknya dengan pelaku, terungkap komunikasi yang aneh hingga akhirnya membuka tabir kasus asusila ini.
"Kita heran ada chatingan pelaku sama anak saya dan dari keterangan anak saya pelaku pernah ajak jalan saat takbiran berdua pakai mobil dan anak saya diajak jalan ke Ocarina dan karena tidak ketemu tempat, anak saya digarap dalam mobil," tambahnya.
Menurut ayah korban, anaknya teperdaya setelah diimingi uang. Kejadian asusila ini sudah berlangsung tiga kali.
"Pelaku memerkosa anak saya pertama di mobil, kedua dan ketiga di rumah pelaku saat istri dan anaknya tidak ada di rumah," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari Suwarga saat dihubungi mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Berita Terkait
-
Geram! Massa Nyaris Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Tiri
-
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Pemerintah Harus Segera Bertindak
-
Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
-
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak yang Resahkan Warga Bekasi
-
Survei KPPPA : Paparan Kekerasan Seksual Anak dan Remaja Mencapai 73 Persen
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional