Suara.com - Satu rumah di kawasan Punggur Nongsa Kota Batam dirusak massa yang marah, lantaran pemilik rumah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap bocah di bawah umur.
Rumah yang diketahui milik DE, pengusaha air galon isi ulang tersebut rusak pada Senin (8/6/2020).
Dari pantauan Batamnews, terlihat rumah tiga lantai milik DE rusak di bagian pintu lantai bawah yang juga menjadi tempatnya membuka usahanya.
"Warga dan pihak keluarga korban merusak rumah pelaku karena geram melihat pelaku menghancurkan masa depan korban," kata seorang tetangga korban yang namanya enggan disebutkan kepada Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (9/6/2020).
Sebelum terjadi perusakan, informasi adanya tindakan kekerasan seksual terhadap anak itu sudah menyebar ke kawasan hunian tersebut. Massa yang marah kemudian beramai-ramai mendatangi rumah ED lalu melampiaskan emosinya.
Peristiwa perkosaan itu juga terkuak, setelah ayah korban curiga, lantaran anaknya tak kunjung pulang hingga Minggu (7/6/2020) sore.
"Anak saya tidak pulang pada Sabtu malam dan kita cari kesana kemari tidak menemukan hingga pada Minggu sore jam 16.00 sore anak saya pulang ke rumah dan langsung kita interogasi," katanya.
Dia bersama istrinya, kemudian melacak percakapan di aplikasi media sosial (medsos) Facebook melalui ponsel. Kecurigaan mereka tertuju pada sebuah akun bernama Edo Yg Tergores.
"Kita cek akun itu rupanya tetangga kami," ujarnya
Baca Juga: Survei KPPPA : Paparan Kekerasan Seksual Anak dan Remaja Mencapai 73 Persen
Dalam percakapan antara anaknya dengan pelaku, terungkap komunikasi yang aneh hingga akhirnya membuka tabir kasus asusila ini.
"Kita heran ada chatingan pelaku sama anak saya dan dari keterangan anak saya pelaku pernah ajak jalan saat takbiran berdua pakai mobil dan anak saya diajak jalan ke Ocarina dan karena tidak ketemu tempat, anak saya digarap dalam mobil," tambahnya.
Menurut ayah korban, anaknya teperdaya setelah diimingi uang. Kejadian asusila ini sudah berlangsung tiga kali.
"Pelaku memerkosa anak saya pertama di mobil, kedua dan ketiga di rumah pelaku saat istri dan anaknya tidak ada di rumah," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari Suwarga saat dihubungi mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Berita Terkait
-
Geram! Massa Nyaris Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Tiri
-
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Pemerintah Harus Segera Bertindak
-
Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
-
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak yang Resahkan Warga Bekasi
-
Survei KPPPA : Paparan Kekerasan Seksual Anak dan Remaja Mencapai 73 Persen
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus