Suara.com - Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur menjadi salah satu tempat khusus bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19. Dalam hal ini, peran para petugas penggali makam sangat vital.
Misalnya saja pada saat hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah lalu. Para petugas penggali makam tetap bekerja dan harus rela merayakan lebaran tanpa berkumpul dengan keluarga di rumah.
Nali (45), salah seorang petugas di TPU Pondok Ranggon punya cerita saat perayaan Idul Fitri beberapa waktu lalu. Saat hari pertama lebaran, dia tetap bergelut dengan kerja menggali makam.
"Waktu lebaran kemarin saya tetap kerja. Itu waktu hari pertama lebaran. Saya enggak bisa kumpul sama keluarga," ujarnya saat dijumpai di TPU Pondok Ranggon, Kamis (11/6/2020).
Menurut dia, pekerjaan menggali makam adalah tugas yang penting. Saat lebaran, Nali mengaku sudah berangkat dari kediamannya sejak pagi hari.
Nali menyebut bertugas menggali kubur bagi para korban meninggal dunia akibat Covid-19 merupakan hal yang mulia. Terlebih, dia tetap bertugas meski saat hari raya Idul Fitri yang seharusnya dia bisa berkumpul dengan anak istri di rumah.
"Kami tetap utamakan karena ini tugas. Bagi saya tetap bekerja menggali makam bagi para korban virus corona adalah hal yang mulia, apalagi saat momen lebaran kemarin," kata dia.
Lebih lanjut, Nali berharap agar pandemi Covid-19 cepat berlalu. Baginya, bekerja menggali makam saat pandemi corona sangatlah menguras tenaga.
"Saya berharap musibah ini cepat selesai ya. Kerja menggali makam saat pandemi begitu menguras tenaga," pungkas Nali.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Sebut 1.851 Anak Indonesia Jadi Korban Keganasan Covid-19
Sementara itu, pihak pengurus TPU Pondok Ranggon tidak bisa memberikan data terkait jumlah orang yang dimakamkan selama masa PSBB transisi. Pasalnya, data jumlah pemakaman merupakan ranah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Kami informasi satu gugus di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota," kata Kepala Satuan Pelaksana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon Marton Sinaga.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus Corona atau COVID-19 yang meninggal dunia. Dua TPU tersebut berada di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni menyebutkan, dua lokasi tersebut, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur.
"Lokasi tersebut masih cukup bisa banyak menampung, tapi tentunya kita semua berharap tidak ada lagi yang meninggal dan virus ini bisa segera kita atasi," kata Siti di Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Berita Terkait
-
Penumpang Bus Transjakarta Masih Ada yang Abaikan Protokol Kesehatan
-
Penanda Jarak Motor di Malang Mirip Start Balapan MotoGP
-
Ahli Paparkan Proses Penularan Virus Corona Covid-19 di Pesawat
-
Tak Mangkal, Cara PSK Jingga Tetap Dicari Pria Hidung Belang saat Corona
-
Digelar Saat Pandemi, Gugus Tugas Minta Protokol Pilkada Menyesuaikan Zona
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!