Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan perlu ada protokol tertentu yang harus diterapkan di masing-masing zona berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Untuk itu, ia meminta kepada Komisi II DPR agar dalam perumusan protokol Covid-19 untuk pelaksanaan pilkada dapat dilakukan bersama-sama antara Gugus Tugas, penyelenggara pilkada dan pemerintah.
"Tentang kesiapan pelaksanaan setiap zona, tentunya perlu ada pertemuan lagi secara teknis antara pihak KPU, Bawaslu dan juga Kementerian Kesehatan bersama dengan Kemendagri dan Gugus Tugas untuk merumuskan bersama-sama bagaimana protokol di zona merah, bagaimana protokol di zona oranye, bagaimana protokol di zona kuning dan juga di zona hijau," kata Doni dalam rapat dengar pendapat secara virtual dengan Komisi II, Kamis (11/6/2020).
Ia berpandangan, perumusan protokol Covid-19 dalam penyelenggara pilkada menjadi penting. Karena, lanjut dia, tidak boleh ada risiko sekecil apapun dari pelaksanaan pilkada pada Desember mendatang, meski kondisi masih pandemi.
"Tentunya tidak mungkin kami sendirian, perlu adanya kesepakatan, adanya kemufakatan dalam merumuskan protokol di tiap-tiap zona tersebut supaya segala hal yang kaitannya dengan risiko betul-betul kita optimalkan. Tidak boleh ada risiko sekecil apapun. Ini yang menjadi tugas kami untuk memastikan," tuturnya.
Sebelumnya, Doni mengatakan ada sebanyak 40 daerah kabupaten/kota yang bakal menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 berstatus risiko tinggi penularan Covid-19.
Namun, ia memaparkan, status tersebut masih bisa berkembang dan berubah-ubah seiring setiap waktu. Adapun daerah pelaksana pilkada lainnya yang tercatat memiliki risiko ringan hingga sedang.
"Mohon kiranya penyelenggara pilkada untuk bisa mengetahui secara detail daerah mana saja yang menjadi zona hijau, kuning, oranye dan merah. Sedangkan, data sampai dengan hari ini, daerah yang akan ikuti pilkada 2020 untuk kabupaten/kota sebanyak 261 kabupaten/kota, 43 tidak terdampak, 72 risiko ringan, 99 sedang dan 40 risiko tinggi," ujar Doni dalan rapat dengar pemdapat secara virtual dengan Komisi II DPR, Kamis (11/6/2020).
Sementara itu, lanjut Doni, terdapat 9 provinsi yang juga perkembangannya terus mendapat pemantauan dari Gugus Tugas.
Baca Juga: Gugus Tugas: 40 Kabupaten/Kota yang Ikut Pilkada Berisiko Tinggi Covid-19
"Untuk provinsi, ada terdapat 9. Nah data ini bapak pimpinan akan berkembang terus setiap minggu oleh karenanya besar harapan kami seluruh penyelenggara bisa mengikuti perkembangan yang ada," kata Doni.
Ia menambahkan, ke depannya bisa saja daerah dengan zona merah pada saat ini berubah menjadi zona kuning ketika menjelang pelaksanaan Pilkada, begitupun sebaliknya. Karena itu, perkembangan terkait status Covid-19 di setiap daerah terutama yang akan melaksanalam Pilakda serentak terus diperbaharui setiap waktu.
"Ini akan dilaporkan terus setiap hari Senin oleh tim pakar yang data-data ini merupakan data akumulasi dari seluruh kabupaten/kota," ujar Doni.
Berita Terkait
-
Gegara Pandemi Covid-19, Sri Mulyani Dipusingkan Tambahan Anggaran Pilkada
-
Gugus Tugas: 40 Kabupaten/Kota yang Ikut Pilkada Berisiko Tinggi Covid-19
-
Rekomendasikan Pilkada Berlangsung Desember, Gugus Tugas Beri Catatan
-
DPR Minta KPU dan Bawaslu Tidak Dibebani Pengadaan APD untuk Pilkada 2020
-
Temui Ketua MA, Mahfud MD Sampaikan Permintaan Khusus Soal Sengketa Pilkada
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check