Suara.com - Penerapan protokol kesehatan di transportasi umum selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju new normal merupakan tantangan tersendiri bagi pengelola dan masyarakat yang mulai beraktivitas kembali.
Salah satu penumpang TransJakarta, Aulia (25) bercerita dirinya sudah kurang lebih tiga bulan bekerja dari rumah sesuai dengan anjuran pemerintah dan kantornya, namun sejak pemerintah mulai melonggarkan PSBB, dia diwajibkan untuk kembali masuk kantor.
Kondisi pandemi virus corona covid-19 yang masih meningkat membuatnya ekstra waspada sebagai pengguna setia transportasi umum TransJakarta selama kurang lebih 2 tahun ia mengadu nasib di Ibu Kota.
"Saya biasa naik rute 9B Kota-Pinang Ranti, turun di Tegal Parang, jalan dikit ke kantor, tapi ini udah empat hari ngantor, sekarang harus transit, naik koridor 1, transit ke bus 13C Dukuh Atas-Tendean," kata Aulia kepada Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Aulia menilai fasilitas pendukung protokol kesehatan yang disediakan pengelola TransJakarta baik di halte maupun di dalam bus sudah cukup membuat nyaman dari ancaman virus, namun dia menyoroti kesadaran masyarakat yang masih bandel mengabaikan protokol kesehatan.
"Hand sanitizer lengkap, cek suhu, tapi ya kadang ada saja penumpang yang ngotot masuk ke bus walau udah petugas bilang sudah penuh, kadang sampai TNI-nya ikut ngurusin," ucapnya.
Di sisi lain, dia juga mencoba memahami penumpang yang bandel tersebut kemungkinan memiliki kepentingan yang mendesak atau buru-buru sementara busnya terbatas juga.
"Ya mungkin TJ-nya mau nambahin bus biar waktu nunggunya lebih cepat ya mungkin enggak terlalu banyak antrean," kata dia.
Untuk diketahui, pada masa PSBB transisi ini TransJakarta yang sebelumnya dibatasi dari pukul 06.00–18.00 WIB berubah menjadi mulai pukul 05.00-22.00 WIB di seluruh koridor utama untuk pelanggan umum dan penambahan waktu operasional layanan khusus bagi tenaga kesehatan pada pukul 22.00 – 24.00 WIB.
Baca Juga: Pengubur Jenazah Covid: Tambah Kerjaan Jika Warga Gak Patuh PSBB Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menentukan kebijakan PSBB Transisi yang dibagi menjadi dua fase pelonggaran dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Fase pertama akan dilakukan selama Juni dan akan dievaluasi di akhir bulan, jika hasil evaluasinya buruk bukan tidak mungkin Pemprov DKI akan kembali menerapkan PSBB total.
Pekan pertama (5-7 Juni 2020): tempat ibadah, fasilitas olahraga outdoor, mobilitas kendaraan pribadi, mobilitas kendaraan umum, taksi (konvensional dan online) kembali dibuka.
Kemudian, pekan Kedua (8-14 Juni 2020): Perkantoran, Rumah makan, Perindustrian, Pergudangan, Pertokoan, Layanan pendukung (bengkel, servis, fotokopi, dll), Museum, galeri, Perpustakaan, Ojek (Online dan Pangkalan), UMKM binaan Pemprov, Taman, RPTRA, Pantai mulai dibuka.
Pekan Ketiga (15-21 Juni 2020): Pasar, pusat perbelanjaan, mall (non-food/pangan), Taman rekreasi indoor, Taman rekreasi outdoor, dan Kebun binatang mulai dibuka.
Terakir pekan keempat (22-28 Juni 2020) Semua kegiatan pada fase 1 dibuka dan akan dievaluasi setelah itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya