Suara.com - Penerapan protokol kesehatan di transportasi umum selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju new normal merupakan tantangan tersendiri bagi pengelola dan masyarakat yang mulai beraktivitas kembali.
Salah satu penumpang TransJakarta, Aulia (25) bercerita dirinya sudah kurang lebih tiga bulan bekerja dari rumah sesuai dengan anjuran pemerintah dan kantornya, namun sejak pemerintah mulai melonggarkan PSBB, dia diwajibkan untuk kembali masuk kantor.
Kondisi pandemi virus corona covid-19 yang masih meningkat membuatnya ekstra waspada sebagai pengguna setia transportasi umum TransJakarta selama kurang lebih 2 tahun ia mengadu nasib di Ibu Kota.
"Saya biasa naik rute 9B Kota-Pinang Ranti, turun di Tegal Parang, jalan dikit ke kantor, tapi ini udah empat hari ngantor, sekarang harus transit, naik koridor 1, transit ke bus 13C Dukuh Atas-Tendean," kata Aulia kepada Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Aulia menilai fasilitas pendukung protokol kesehatan yang disediakan pengelola TransJakarta baik di halte maupun di dalam bus sudah cukup membuat nyaman dari ancaman virus, namun dia menyoroti kesadaran masyarakat yang masih bandel mengabaikan protokol kesehatan.
"Hand sanitizer lengkap, cek suhu, tapi ya kadang ada saja penumpang yang ngotot masuk ke bus walau udah petugas bilang sudah penuh, kadang sampai TNI-nya ikut ngurusin," ucapnya.
Di sisi lain, dia juga mencoba memahami penumpang yang bandel tersebut kemungkinan memiliki kepentingan yang mendesak atau buru-buru sementara busnya terbatas juga.
"Ya mungkin TJ-nya mau nambahin bus biar waktu nunggunya lebih cepat ya mungkin enggak terlalu banyak antrean," kata dia.
Untuk diketahui, pada masa PSBB transisi ini TransJakarta yang sebelumnya dibatasi dari pukul 06.00–18.00 WIB berubah menjadi mulai pukul 05.00-22.00 WIB di seluruh koridor utama untuk pelanggan umum dan penambahan waktu operasional layanan khusus bagi tenaga kesehatan pada pukul 22.00 – 24.00 WIB.
Baca Juga: Pengubur Jenazah Covid: Tambah Kerjaan Jika Warga Gak Patuh PSBB Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menentukan kebijakan PSBB Transisi yang dibagi menjadi dua fase pelonggaran dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Fase pertama akan dilakukan selama Juni dan akan dievaluasi di akhir bulan, jika hasil evaluasinya buruk bukan tidak mungkin Pemprov DKI akan kembali menerapkan PSBB total.
Pekan pertama (5-7 Juni 2020): tempat ibadah, fasilitas olahraga outdoor, mobilitas kendaraan pribadi, mobilitas kendaraan umum, taksi (konvensional dan online) kembali dibuka.
Kemudian, pekan Kedua (8-14 Juni 2020): Perkantoran, Rumah makan, Perindustrian, Pergudangan, Pertokoan, Layanan pendukung (bengkel, servis, fotokopi, dll), Museum, galeri, Perpustakaan, Ojek (Online dan Pangkalan), UMKM binaan Pemprov, Taman, RPTRA, Pantai mulai dibuka.
Pekan Ketiga (15-21 Juni 2020): Pasar, pusat perbelanjaan, mall (non-food/pangan), Taman rekreasi indoor, Taman rekreasi outdoor, dan Kebun binatang mulai dibuka.
Terakir pekan keempat (22-28 Juni 2020) Semua kegiatan pada fase 1 dibuka dan akan dievaluasi setelah itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK