Suara.com - Penerapan protokol kesehatan di transportasi umum selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju new normal merupakan tantangan tersendiri bagi pengelola dan masyarakat yang mulai beraktivitas kembali.
Salah satu penumpang TransJakarta, Aulia (25) bercerita dirinya sudah kurang lebih tiga bulan bekerja dari rumah sesuai dengan anjuran pemerintah dan kantornya, namun sejak pemerintah mulai melonggarkan PSBB, dia diwajibkan untuk kembali masuk kantor.
Kondisi pandemi virus corona covid-19 yang masih meningkat membuatnya ekstra waspada sebagai pengguna setia transportasi umum TransJakarta selama kurang lebih 2 tahun ia mengadu nasib di Ibu Kota.
"Saya biasa naik rute 9B Kota-Pinang Ranti, turun di Tegal Parang, jalan dikit ke kantor, tapi ini udah empat hari ngantor, sekarang harus transit, naik koridor 1, transit ke bus 13C Dukuh Atas-Tendean," kata Aulia kepada Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Aulia menilai fasilitas pendukung protokol kesehatan yang disediakan pengelola TransJakarta baik di halte maupun di dalam bus sudah cukup membuat nyaman dari ancaman virus, namun dia menyoroti kesadaran masyarakat yang masih bandel mengabaikan protokol kesehatan.
"Hand sanitizer lengkap, cek suhu, tapi ya kadang ada saja penumpang yang ngotot masuk ke bus walau udah petugas bilang sudah penuh, kadang sampai TNI-nya ikut ngurusin," ucapnya.
Di sisi lain, dia juga mencoba memahami penumpang yang bandel tersebut kemungkinan memiliki kepentingan yang mendesak atau buru-buru sementara busnya terbatas juga.
"Ya mungkin TJ-nya mau nambahin bus biar waktu nunggunya lebih cepat ya mungkin enggak terlalu banyak antrean," kata dia.
Untuk diketahui, pada masa PSBB transisi ini TransJakarta yang sebelumnya dibatasi dari pukul 06.00–18.00 WIB berubah menjadi mulai pukul 05.00-22.00 WIB di seluruh koridor utama untuk pelanggan umum dan penambahan waktu operasional layanan khusus bagi tenaga kesehatan pada pukul 22.00 – 24.00 WIB.
Baca Juga: Pengubur Jenazah Covid: Tambah Kerjaan Jika Warga Gak Patuh PSBB Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menentukan kebijakan PSBB Transisi yang dibagi menjadi dua fase pelonggaran dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Fase pertama akan dilakukan selama Juni dan akan dievaluasi di akhir bulan, jika hasil evaluasinya buruk bukan tidak mungkin Pemprov DKI akan kembali menerapkan PSBB total.
Pekan pertama (5-7 Juni 2020): tempat ibadah, fasilitas olahraga outdoor, mobilitas kendaraan pribadi, mobilitas kendaraan umum, taksi (konvensional dan online) kembali dibuka.
Kemudian, pekan Kedua (8-14 Juni 2020): Perkantoran, Rumah makan, Perindustrian, Pergudangan, Pertokoan, Layanan pendukung (bengkel, servis, fotokopi, dll), Museum, galeri, Perpustakaan, Ojek (Online dan Pangkalan), UMKM binaan Pemprov, Taman, RPTRA, Pantai mulai dibuka.
Pekan Ketiga (15-21 Juni 2020): Pasar, pusat perbelanjaan, mall (non-food/pangan), Taman rekreasi indoor, Taman rekreasi outdoor, dan Kebun binatang mulai dibuka.
Terakir pekan keempat (22-28 Juni 2020) Semua kegiatan pada fase 1 dibuka dan akan dievaluasi setelah itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan