Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan setidaknya ada 1.851 anak yang menjadi korban virus corona covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu menurutnya anak-anak juga harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dalam hidup tatanan baru atau New Normal.
Ganasanya Covid-19 bukan hanya menyerang orang dewasa. Anak-anak juga menjadi sasaran bagi virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China tersebut.
"Tercatat sekitar 1.851 anak Indonesia menjadi korban keganasan virus ini," kata Ma'ruf saat memaparkan dalam rapat koordinasi KPAI 2020 tentang Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Berbasis Asrama dalam Penerapan New Normal (Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak) melalui siaran telekonferensi, Kamis (11/6/2020).
Ma'ruf menilai temuan itu menjadi sebuah peringatan bagi pemerintah untuk bisa lebih memperhatikan kondisi anak-anak di tengah pandemi Covid-19.
"Bahwa perhatian dan perspektif perlindungan kepada anak perlu menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam memasuki tatanan baru," ujarnya.
Ma'ruf menuturkan, pemerintah tidak bisa sendirian untuk melakukannya. Sesuai amanat Pasal 76 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, KPAI memiliki tugas untuk memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak.
KPAI pun mengusulkan kalau skema pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan harus melalui kajian, kehati-hatian dan keputusan yang cermat. Hal tersebut diusulkan agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban keganasan Covid-19.
Menanggapi usulan tersebut, Ma'ruf pun menjelaskan pertimbangan pemerintah terkait sektor pendidikan di tengah New Normal harus berdasarkan kriteria kesehatan. Dengan begitu, kegiatan belajar mengajar secara langsung hanya bisa dilakukan di wilayah yang benar-benar bebas dari penyebaran Covid-19.
"Hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka. Selain itu, pelaksanaan protokol tatanan normal baru akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah," katanya.
Baca Juga: Ayah Bunuh 2 Anak Setelah Berkelahi dengan Istri, Lalu Gantung Diri
Berita Terkait
-
Resmi! Surabaya Raya Masuk Masa Transisi New Normal Wabah Corona
-
Jawa Timur Terbanyak 279 Orang, Ini Rincian Kasus Baru Corona 34 Provinsi
-
Wabah Corona, Monyet Juga Kelaparan
-
Kabar Baik, Sudah 26 Ribu Orang Sembuh dari Virus Corona di Singapura
-
Kasus Terus Melonjak, Pasien Corona RI yang Meninggal Capai 2.000 Orang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar