Suara.com - Pemerintah siap membantu pembukaan pondok pesantren di tengah tatanan hidup baru atau New Normal. Bahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujui dan bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2,36 triliun untuk penguatan pendidikan keagamaan khususnya pondok pesantren.
Dengan total anggaran yang sudah disetujui tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta para pimpinan lembaga pendidikan keagamaan untuk mengirimkan data-data terkait jumlah siswa, guru, regulasi, dan keperluan infrastruktur penunjang seperti layanan kebersihan, dan internet untuk proses belajar mengajar di tatanan normal baru.
"Koordinasikan data melalui satu pintu yaitu Kementerian Agama untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemensos, Kemendes, Kemkominfo, KemenPUPR," kata Muhadjir dalam keterangan persnya, Kamis (11/6/2020).
Lebih lanjut, Muhadjir mengungkapkan bahwa penguatan lembaga pendidikan keagamaan juga berkaitan dengan pemenuhan kriteria kesehatan.
Dengan adanya pandemi Covid-19, maka pimpinan lembaga pendidikan perlu berkomitmen untuk memenuhi protokol kesehatan. Mereka juga diminta untuk bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dan gugus tugas di wilayah setempat.
"Afirmasi tersebut untuk membantu permasalahan yang ada di lembaga pendidikan agar dapat berjalan sesuai dengan penanganan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19," ujarnya.
Hingga saat ini pembukaan lembaga pendidikan keagamaan khususnya yang berasrama di tengah pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan. Akan tetapi muncul opsi apabila lembaga pendidikan keagamaan menyesuaikan status zona di wilayahnya masing-masing.
Muhadjir kemudian meminta kepada Kementerian Agama untuk mensosialisasikan lebih detail mengenai acuan proses pembukaan lembaga pendidikan keagamaan.
Muhadjir juga meminta Kemenag sebagai pemangku lembaga pendidikan keagamaan untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk penyiapan surat edaran (SE) dan panduan umum yang berlaku untuk semua lembaga pendidikan keagamaan.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Sebut 1.851 Anak Indonesia Jadi Korban Keganasan Covid-19
"Nantinya (panduan yang diedarkan) akan didetailkan oleh masing-masing lembaga pendidikan keagamaan dan bentuk panduan detail."
Berita Terkait
-
Semakin Parah, Jumlah Kasus Positif Corona di AS Tembus 2 Juta Orang
-
Mal di Jakarta Dibuka 15 Juni, Anies: Berisiko Buat Pengunjung yang Sakit
-
Ekonomi Negara Lain Mulai Pulih saat Relaksasi Lockdown, Indonesia?
-
Penggali Kubur: Menggali Makam saat Pandemi Sangat Menguras Tenaga
-
Pandemi Covid-19 Bikin Pengalaman Menginap di Hotel Jadi Berbeda
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental