Suara.com - Pemerintah siap membantu pembukaan pondok pesantren di tengah tatanan hidup baru atau New Normal. Bahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujui dan bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2,36 triliun untuk penguatan pendidikan keagamaan khususnya pondok pesantren.
Dengan total anggaran yang sudah disetujui tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta para pimpinan lembaga pendidikan keagamaan untuk mengirimkan data-data terkait jumlah siswa, guru, regulasi, dan keperluan infrastruktur penunjang seperti layanan kebersihan, dan internet untuk proses belajar mengajar di tatanan normal baru.
"Koordinasikan data melalui satu pintu yaitu Kementerian Agama untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemensos, Kemendes, Kemkominfo, KemenPUPR," kata Muhadjir dalam keterangan persnya, Kamis (11/6/2020).
Lebih lanjut, Muhadjir mengungkapkan bahwa penguatan lembaga pendidikan keagamaan juga berkaitan dengan pemenuhan kriteria kesehatan.
Dengan adanya pandemi Covid-19, maka pimpinan lembaga pendidikan perlu berkomitmen untuk memenuhi protokol kesehatan. Mereka juga diminta untuk bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dan gugus tugas di wilayah setempat.
"Afirmasi tersebut untuk membantu permasalahan yang ada di lembaga pendidikan agar dapat berjalan sesuai dengan penanganan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19," ujarnya.
Hingga saat ini pembukaan lembaga pendidikan keagamaan khususnya yang berasrama di tengah pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan. Akan tetapi muncul opsi apabila lembaga pendidikan keagamaan menyesuaikan status zona di wilayahnya masing-masing.
Muhadjir kemudian meminta kepada Kementerian Agama untuk mensosialisasikan lebih detail mengenai acuan proses pembukaan lembaga pendidikan keagamaan.
Muhadjir juga meminta Kemenag sebagai pemangku lembaga pendidikan keagamaan untuk berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk penyiapan surat edaran (SE) dan panduan umum yang berlaku untuk semua lembaga pendidikan keagamaan.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Sebut 1.851 Anak Indonesia Jadi Korban Keganasan Covid-19
"Nantinya (panduan yang diedarkan) akan didetailkan oleh masing-masing lembaga pendidikan keagamaan dan bentuk panduan detail."
Berita Terkait
-
Semakin Parah, Jumlah Kasus Positif Corona di AS Tembus 2 Juta Orang
-
Mal di Jakarta Dibuka 15 Juni, Anies: Berisiko Buat Pengunjung yang Sakit
-
Ekonomi Negara Lain Mulai Pulih saat Relaksasi Lockdown, Indonesia?
-
Penggali Kubur: Menggali Makam saat Pandemi Sangat Menguras Tenaga
-
Pandemi Covid-19 Bikin Pengalaman Menginap di Hotel Jadi Berbeda
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung