Suara.com - Perekonomian sejumlah negara di dunia sudah mulai pulih setelah melakukan pelonggaran lockdown akibat pandemi virus corona covid-19.
Hal tersebut diakui oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dia mencontohkan, aktivitas perekonomian Amerika Serikat, China, bahkan Malaysia, sudah kembali bergeliat, merujuk kenaikan angka purchasing managers index (PMI) manufaktur ketiga negara tersebut.
"Negara-negara yang sudah mencatatkan perbaikan PMI manufaktur antara lain AS, China dan Malaysia setelah relaksasi lockdown," kata Airlangga dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Sementara Indonesia, kata Airlangga, diharapkan bisa mengikuti ketiga jejak negara tersebut, setelah pemerintah menerapkan kebijakan kehidupan normal baru.
Sebelumnya, pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Salah satu yang direvisi adalah, penambahan ongkos biaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari sebelumnya Rp 641,17 menjadi Rp 677,20 triliun.
"Saya ingin sampaikan beberapa hal, pertama biaya penanganan covid-19 yang tertuang dalam revisi Perpres diidentifikasikan sebesar Rp 677,20 triliun," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, anggaran sebesar itu terdiri dari sejumlah pos yang akan disalurkan pemerintah.
Baca Juga: Kondisi Perekonomian Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19
Misalnya, alokasi untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun termasuk di dalamnya belanja penanganan covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehan nasional, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.
Kedua perlindungan sosial yang menyangkut program Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon listrik yang diperpanjang jadi 6 bulan, dan logistik untuk sembako serta BLT dana desa dengan anggaran mencapai Rp 203,9 triliun.
Ketiga adalah dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penemapatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yg pinjamannya sampai dengan 10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.
"Kalau menggunakan kata-kata bapak presiden untuk UMKM, di bawah 10 miliar pinjamannya. Itu dukungan di dalam APBN mencakup Rp 123,46 triliun," kata Sri Mulyani.
Keempat, untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp 120,61 triliun.
Kemudian untuk bidang pembiayaan dan korporasi, termasuk di dalamnya penyertaan modal negara, penalangan kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya, serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja, bagi industri padat karya yang pinjaman di atas Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun.
"Itu termasuk penjaminan beberapa BUMN, dana talangan sebesar Rp 44,57 triliun. Itu masuk pembiayaan korporasi, baik BUMN, korporasi padat karya di atas Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun dan untuk nonpadat karya."
Terakhir dukungan untuk sektoral maupun K/L serta pemerintah daerah mencapi Rp 97,11 trilinun. "Jadi total penangana Covid-19 adalah Rp 667,2 triliun."
Berita Terkait
-
Menko Airlangga Harap Dana Asing yang Keluar dari BEI Bisa Balik Lagi
-
Resmi! Surabaya Raya Masuk Masa Transisi New Normal Wabah Corona
-
Jawa Timur Terbanyak 279 Orang, Ini Rincian Kasus Baru Corona 34 Provinsi
-
Dokter Residen FK Unair Gugur di RS Dr Soetamo Surabaya Akibat Covid-19
-
Makin Panas! China Tuding Australia Tak Aman untuk Kuliah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada