Suara.com - Masker menjadi salah satu kelengkapan yang harus dipakai saat keluar rumah, termasuk berbelanja di pasar-pasar di Jakarta saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Pengunjung yang tak menggunakan masker nantinya akan diusir dari pasar.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya Arief Nasrudin. Bukan hanya tidak membawa, jika masker sekadar dikalungkan juga disebutnya terancam diusir.
"Jadi bagi konsumen yang melanggar protap kita, terpaksa sanksinya kita keluarkan dari pasar dan itu sangat terpaksa kita lakukan karena misalkan maskernya dikalungi, mereka belanja, jalan, tapi masker dikalungi," ujar Arief saat diskusi virtual, Kamis (11/6/2020).
Ia mengatakan tak ingin kawasan pasar yang seharusnya menyediakan kebutuhan masyarakat di tengah merebaknya corona malah menjadi sarana penularan virus. Karena itu ia menyatakan dibutuhkan tindakan tegas untuk menjalankan protokol kesehatan.
"Saya berharap jangan sampai pasar tradisional menjadi titik merah penyebaran COVId-19 yang baru," jelasnya.
Terlebih lagi tujuannya dibuka pasar adalah untuk mengembalikan gairah ekonomi warga ibu kota.
Para pedagang akan kecewa dan semakin sulit keadaannya jika pasar harus ditutup lagi karena ada penyebaran corona.
"Pastinya secara ekonomi, ini akan memperburuk kondisi ekonomi pedagang-pedagang saat ini yang mereka merasa saat ini ada pelonggran PSBB, mereka berharap kegiatan ekonominya mulai ada pemulihan," pungkasnya.
Baca Juga: Senin Besok Mal di Jakarta Dibuka, Anies: Sudah Pada Kangen Ya?
Berita Terkait
-
Pemerintah Sedang Uji Klinis Obat Herbal COVID-19 di Wisma Atlet
-
Cegah Penularan Corona, Anies Minta Pergerakan Pengunjung Pasar Satu Arah
-
Pembelian Motor Secara Kredit Menurun Selama Pandemi Covid-19
-
Trenggiling Dihapus dari Daftar Obat, Lembaga Konservasi Sambut Positif
-
Pemerintah Gelontorkan Rp 2,36 T untuk Perkuat Lembaga Pendidikan Keagamaan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran