Suara.com - Dua wanita ditangkap pihak berwajib Mesir setelah memposting video melalui aplikasi TikTok. Keduanya dituduh telah menyebarkan 'imoralitas' di masyarakat.
Menyadur The Guardian pada Jumat (12/6/2020), seorang mahasiswi Universitas Haneen Hossam dituduh mempromosikan prostitusi dan ditangkap pada bulan April setelah dia memposting sebuah video yang menceritakan bahwa anak perempuan dapat menghasilkan uang dari aplikasi TikTok. Video itu tersebar ke pengikutnya yang berjumlah lebih dari 1,3 juta.
Kemudian seorang wanita bernama Mowada al-Adham, yang terkenal karena memposting video satir di TikTok dan Instagram, juga ditangkap pada bulan Mei.
Jaksa penuntut umum mengatakan kedua wanita itu dituduh "menyerang nilai-nilai keluarga masyarakat Mesir" melalui postingan mereka.
Sebuah pengadilan menuntut Hossam untuk dibebaskan dengan jaminan minggu ini, tetapi dia ditangkap kembali setelah ditemukan bukti baru.
Kasus ditangkapnya kedua wanita tersebut mengundang komentar seksis dan kebencian dari warganet Mesir.
"Ini bagus sekali untuk melindungi moral dan masyarakat Mesir ... Itu perlu dilakukan dengan tangan besi." tulis seorang warganet tentang penangkapan tersebut.
Pada bulan Mei juga terdapat kasus serupa dan bahkan lebih menghebohkan. Seorang gadis berusia 17 tahun memposting video TikTok dengan terisak-isak, wajahnya babak belur dan terdapat luka memar. Ia mengatakan bahwa telah diperkosa oleh sekelompok pemuda.
Melihat postingan tersebut pihak berwenang langsung bertindak cepat dengan menangkapnya bersama enam tersangka lainnya. Mereka semua dituduh "mempromosikan kebejatan".
Baca Juga: Terjebak di Indonesia, Taqy Malik Sampai Tak Bisa Ujian di Mesir
"Dia melakukan kejahatan, dia mengakui. Dia layak dihukum." kata jaksa penuntut umum dalam sebuah pernyataan dikutip dari The Guardian.
Organisasi non-pemerintah, Egyptian Initiative for Personal Rights (Inisiatif untuk Hak-Hak Pribadi Mesir) meminta gadis tersebut segera dibebaskan dan menuntut agar diperlakukan sebagai korban pemerkosaan dan penyintas.
Tidak lama kemudian jaksa mengumumkan bahwa gadis tersebut telah dipindahkan dari tahanan ke pusat rehabilitasi perempuan korban pelecehan dan kekerasan.
Pengacara hak asasi manusia Tarek al-Awadi mengatakan kasus penangkapan tersebut menunjukkan bagaimana masyarakat yang sangat konservatif dan religius bergulat dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi modern.
"Ada revolusi teknologi yang terjadi dan legislator perlu memperhitungkan lingkungan yang terus berubah," kata Awadi.
Sejak Presiden Abdel Fatah al-Sisi berkuasa pada tahun 2014, ratusan jurnalis, aktivis, pengacara dan intelektual telah ditangkap dan banyak situs web diblokir atas nama keamanan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat