Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta buka suara soal protes dari orang tua murid dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang mempertimbangkan umur. Disdik menyatakan hanya mengikuti aturan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Wakil Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat mengatakan berdasarkan aturan Mendikbud, pengukuran jarak dari rumah ke sekolah merupakan pertimbangan utama. Namun jika jaraknya sama, maka pertimbangan selanjutnya adalah umur.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Mendikbud RI Nomor 44 Tahun 2019
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Pasal 25 ayat 2 aturan itu mengatakan jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran.
"Kalau jaraknya sama seleksi berikutnya adalah usia dari yang tertua. Itu jelas diatur di permendikbud. Artinya gini, regulasi DKI berpedoman pada regulasi yang ditentukan secara nasional dalam peraturan menteri pendidikan," ujar Syaefuloh saat dihubungi, Jumat (12/6/2020).
Syaefuloh mengatakan dalam menentukan jarak, ia tak mengukur jarak dari rumah calon siswa ke sekolah. Namun hanya berdasarkan Kelurahan saja.
Karena itu, banyak kemungkinan alamat antara satu siswa dengan lainnya sama. Selanjutnya yang dilihat adalah umur, jika lebih tua maka dia yang masuk sekolah itu.
"Tapi untuk jarak DKI tidak menggunakan satu titik koordinat ke satu titik koordinat. Kita menggunakan basis kewilayahan seperti tahun lalu dengan basis kelurahan," pungkasnya.
Sebelumnya, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 DKI Jakarta yang akan dimulai bulan Juli mendatang mendapatkan pertentangan. Para orang tua murid di ibu kota keberatan dengan sistem kali ini yang mempertimbangkan faktor usia.
Baca Juga: Skandal PPDB Jawa Barat, Anggota DPRD Titip Anak Masuk Sekolah Negeri
Karena itu, Sejumlah orang tua yang tergabung dalam Forum Orang Tua Murid (FOTM) mengajukan protes. Mereka menemui Wakil Gubernur (Wagub) DKI Riza Patria, Kamis (11/6/2020) kemarin.
Juru Bicara FOTM Dewi Julia menganggap penerimaaan berdasarkan usia tua ke muda tidak adil. Menurutnya sistem zonasi hanya mempertimbangkan jarak dari rumah ke sekolah.
"Tahun ini zonasi itu sama dengan umur dari usia tertua itu yang menurut kami tidak masuk akal," ujar Dewi saat dihubungi, Jumat (12/6/2020).
Berita Terkait
-
Temui Wagub DKI, Orang Tua Murid Protes PPDB Berdasarkan Usia
-
SMK 4 Bandung Tolak Surat Anak Titipan PPDB dari Anggota DPRD Jawa Barat
-
Modus Anggota DPRD Jabar Bikin Surat Titip Anak Masuk SMK Negeri saat PPDB
-
Skandal PPDB Jawa Barat, Anggota DPRD Titip Anak Masuk Sekolah Negeri
-
Calon Murid SMA/SMK di Jatim 2020 Ambil PIN via Situs PPDB, Begini Caranya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh