Suara.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 DKI Jakarta yang akan dimulai Juli mendatang menimbulkan polemik baru. Para orang tua murid di ibu kota keberatan dengan sistem yang diberlakukan kali ini karena mempertimbangkan faktor usia.
Lantaran itu, sejumlah orang tua yang tergabung dalam Forum Orang Tua Murid (FOTM) mengajukan protes. Mereka menemui Wakil Gubernur (Wagub) DKI Riza Patria pada Kamis (11/6/2020) kemarin.
Juru Bicara FOTM Dewi Julia menganggap, penerimaaan berdasarkan usia tua ke muda tidak adil. Menurutnya, sistem zonasi hanya mempertimbangkan jarak dari rumah ke sekolah.
"Tahun ini, zonasi itu sama dengan umur dari usia tertua itu yang menurut kami tidak masuk akal," ujar Dewi saat dihubungi, Jumat (12/6/2020).
Dewi menganggap, sistem zonasi berdasarkan jarak bisa diterima karena menyelesaikan masalah seperti anak tak perlu bepergian jauh dan bermacet-macetan. Sementara pertimbangan usia, hanya menambah masalah lainnya.
"Zonasi itu sesuai dengan namanya harusnya zona ya jadi jarak. Karena dengan semangat supaya kemacetan di Jakarta ini bisa ditekan kalau kita bicara awal adanya zonasi itu adalah supaya siswa dekat dengan sekolah rumahnya begitu," jelasnya.
Aturan zonasi berdasarkan usia ini tercantum dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021. Jalur zonasi diperuntukan bagi usia tertua ke usia termuda, urutan pilihan sekolah, lalu waktu mendaftar.
Jika mengikuti aturan ini, anak yang usia lebih muda tapi memiliki jarak lebih pendek dari rumah ke sekolah berpotensi tidak diterima. Karena itu, ia menganggap sistem ini tidak adil.
"Jadi mereka kalah dengan anak-anak yang usianya sudah tua. Karena semakin tua, maka dia punya prioritas yang lebih. Menurut kami itu kondisi seperti itu tidak fair," tuturnya.
Baca Juga: Cara Daftar PPDB SMA Online 2020 DKI Jakarta, Simak Alur dan Persyaratannya
Sebelum bertemu dengan Riza, Dewi mengatakan pihaknya sudah menemui pihak Dinas Pendidikan DKI. Namun ia tak kunjung mendapatkan jawaban atas permasalahan ini.
"Kami sudah ketemu juga dengan Pak Saefuloh (Wakadisdik) dengan Pemprov juga jadi pertemuan yang ketiga kalinya tapi belum ada jawaban yang pasti jadi kami meminta supaya berikan jawaban," tuturnya.
Menurutnya Riza sepakat dengan zonasi yang harusnya berpaku pada jarak, bukan usia. Namun untuk lebih lanjutnya, Riza meminta pihak FOTM untuk bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nahdiana.
"Pak Wagub bagus sekali tanggapannya, beliau sependapat dengan kita semangat zonasi ini adalah untuk mendekatkan anak-anak dari sekolah ke rumah. Jadi beliau minta supaya kepala Disdik nya untuk bertemu dengan kami," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu