Suara.com - Ayah seorang anak perempuan berusia 8 tahun yang diperkosa pada April 2019 di ibukota Kurdistan Irak, Erbil, ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (14/6/2020).
Menyadur Ekurd Daily, penangkapan itu dianggap sebagai upaya pihak-pihak tertentu untuk mendesak pria bernama Luqman Ismail agar membatalkan gugatannya.
Kasus tersebut dikabarkan menjadi pusat perhatian media massa setempat lantaran berbau ketidakadilan hukum yang justru menimpa korban.
Pengacara mengatakan Luqman Ismail ditangkap dengan tuduhan melanggar Pasal 2 UU Penyalahgunaan Perangkat Komunikasi, yang merupakan undang-undang federal.
"Sebelumnya, dia telah diperingatkan dua kali oleh [pengadilan], tetapi dia tahu bahwa hal itu adalah upaya untuk menekannya agar menarik kasus pemerkosaan putrinya," kata saudara perempuan Ismail, dikutip Ekurd Daily, Minggu (14/6/2020).
"Pasukan keamanan tidak mengatakan apa pun tentang alasan penangkapannya, tetapi saudara lelaki saya mengatakan sebelumnya bahwa dia telah dipanggil oleh (pengadilan) karena dia menyebutkan nama beberapa pejabat."
UU Penyalahgunaan Perangkat Komunikasi disebut kerap digunakan pemerintah dan pejabat untuk mengintimidasi orang-orang di Kurdistan Irak yang memposting kritik di media sosial.
Ironisnya, ketika ayah korban pemerkosaan dipenjara. Tiga orang pelaku justru mendapat keringanan hukum.
Tiga tersangka yang menculik dan memerkosa gadis itu hanya dipenjara dalam waktu singkat, bersama kedua kaki tangannya. Mereka sempat dbebaskan dengan jaminan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Gegara Pandemi, Lelaki China Alami Kenaikan Berat Badan Lebih dari 100 Kg!
Para pelaku yang sempat ingin kembali menculik gadis malang tersebut, kekinian kembali ditangkap polisi, setelah adanya protes atas penanganan kasus tersebut.
Ismail kepada saudara perempuannya, sempat mengatakan bahwa keluarganya terus mendapat tekanan untuk membatalkan kasus tersebut sejak bulan Febrruari 2020, sebelum dirinya ditangkap.
"Kami belum melihat saudara lelaki saya dan kami tidak tahu di mana dia ditahan," kata saudara perempuan Ismail.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN