Suara.com - Ayah seorang anak perempuan berusia 8 tahun yang diperkosa pada April 2019 di ibukota Kurdistan Irak, Erbil, ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (14/6/2020).
Menyadur Ekurd Daily, penangkapan itu dianggap sebagai upaya pihak-pihak tertentu untuk mendesak pria bernama Luqman Ismail agar membatalkan gugatannya.
Kasus tersebut dikabarkan menjadi pusat perhatian media massa setempat lantaran berbau ketidakadilan hukum yang justru menimpa korban.
Pengacara mengatakan Luqman Ismail ditangkap dengan tuduhan melanggar Pasal 2 UU Penyalahgunaan Perangkat Komunikasi, yang merupakan undang-undang federal.
"Sebelumnya, dia telah diperingatkan dua kali oleh [pengadilan], tetapi dia tahu bahwa hal itu adalah upaya untuk menekannya agar menarik kasus pemerkosaan putrinya," kata saudara perempuan Ismail, dikutip Ekurd Daily, Minggu (14/6/2020).
"Pasukan keamanan tidak mengatakan apa pun tentang alasan penangkapannya, tetapi saudara lelaki saya mengatakan sebelumnya bahwa dia telah dipanggil oleh (pengadilan) karena dia menyebutkan nama beberapa pejabat."
UU Penyalahgunaan Perangkat Komunikasi disebut kerap digunakan pemerintah dan pejabat untuk mengintimidasi orang-orang di Kurdistan Irak yang memposting kritik di media sosial.
Ironisnya, ketika ayah korban pemerkosaan dipenjara. Tiga orang pelaku justru mendapat keringanan hukum.
Tiga tersangka yang menculik dan memerkosa gadis itu hanya dipenjara dalam waktu singkat, bersama kedua kaki tangannya. Mereka sempat dbebaskan dengan jaminan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Gegara Pandemi, Lelaki China Alami Kenaikan Berat Badan Lebih dari 100 Kg!
Para pelaku yang sempat ingin kembali menculik gadis malang tersebut, kekinian kembali ditangkap polisi, setelah adanya protes atas penanganan kasus tersebut.
Ismail kepada saudara perempuannya, sempat mengatakan bahwa keluarganya terus mendapat tekanan untuk membatalkan kasus tersebut sejak bulan Febrruari 2020, sebelum dirinya ditangkap.
"Kami belum melihat saudara lelaki saya dan kami tidak tahu di mana dia ditahan," kata saudara perempuan Ismail.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah