Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah aturan pembagian jadwal kerja bagi para karyawan Ibu Kota.
Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini, Anies menyatakan selisih jam masuk karyawan yang dibagi adalah tiga jam.
Sejak perkantoran dibuka pekan lalu, perkantoran di ibu kota harus memiliki dua shift masuk jam kerja. Tujuannya demi menghindari kepadatan saat berangkat kerja.
Sebab Kerumunan memiliki potensi tinggi penularan virus corona Covid-19. Anies menyatakan aturan ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun swasta.
"Sekarang kami sepakati diubah menjadi tiga jam. Selisih antara shift satu dan shift dua itu sekurang-kurangnya tiga jam," ujar Anies di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6/2020).
Aturan ini berarti mengubah ketentuan pekan lalu yang menyatakan minimal shift kerja karyawan adalah dua jam. Sejak aturan ini diterapkan, masih tampak kepadatan masyarakat yang berangkat kerja di sejumlah lokasi.
"Jam kerja baik ASN maupun swasta sudah dibuatkan jeda, dalam aturannya (sebelum diubah) minimal dua jam," jelasnya.
Anies memint agar aturan ini dipenuhi oleh para pengelola kantor. Dengan demikian, maka potensi penularan corona bisa dikurangi.
"Jadi apapun pengaturan yang dilakukan, harap dijalani dengan baik, harap dijalankan dengan tertib. Dan itu untuk melindungi kita semua," pungkasnya.
Baca Juga: Dibuka Lagi di Masa PSBB Transisi, Mal di Jakarta Dijaga Polisi dan Tentara
Tag
Berita Terkait
-
Kelar Jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies: Biarkan Kerja Nyata yang Bicara
-
Pamit Dari Balai Kota, Anies Baswedan Pulang ke Rumah Naik Vespa
-
Begini Momen Anies Baswedan di Hari Terakhir Menjabat Gubernur DKI Jakarta
-
Anies Baswedan Pamit Kepada Warga Jakarta di Balai Kota
-
Anies Baswedan Resmikan Halte Transjakarta Bundaran HI
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733