Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah aturan pembagian jadwal kerja bagi para karyawan Ibu Kota.
Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini, Anies menyatakan selisih jam masuk karyawan yang dibagi adalah tiga jam.
Sejak perkantoran dibuka pekan lalu, perkantoran di ibu kota harus memiliki dua shift masuk jam kerja. Tujuannya demi menghindari kepadatan saat berangkat kerja.
Sebab Kerumunan memiliki potensi tinggi penularan virus corona Covid-19. Anies menyatakan aturan ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun swasta.
"Sekarang kami sepakati diubah menjadi tiga jam. Selisih antara shift satu dan shift dua itu sekurang-kurangnya tiga jam," ujar Anies di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6/2020).
Aturan ini berarti mengubah ketentuan pekan lalu yang menyatakan minimal shift kerja karyawan adalah dua jam. Sejak aturan ini diterapkan, masih tampak kepadatan masyarakat yang berangkat kerja di sejumlah lokasi.
"Jam kerja baik ASN maupun swasta sudah dibuatkan jeda, dalam aturannya (sebelum diubah) minimal dua jam," jelasnya.
Anies memint agar aturan ini dipenuhi oleh para pengelola kantor. Dengan demikian, maka potensi penularan corona bisa dikurangi.
"Jadi apapun pengaturan yang dilakukan, harap dijalani dengan baik, harap dijalankan dengan tertib. Dan itu untuk melindungi kita semua," pungkasnya.
Baca Juga: Dibuka Lagi di Masa PSBB Transisi, Mal di Jakarta Dijaga Polisi dan Tentara
Tag
Berita Terkait
-
Kelar Jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies: Biarkan Kerja Nyata yang Bicara
-
Pamit Dari Balai Kota, Anies Baswedan Pulang ke Rumah Naik Vespa
-
Begini Momen Anies Baswedan di Hari Terakhir Menjabat Gubernur DKI Jakarta
-
Anies Baswedan Pamit Kepada Warga Jakarta di Balai Kota
-
Anies Baswedan Resmikan Halte Transjakarta Bundaran HI
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta