Suara.com - Tenaga kerja Indonesia atau TKI di Yio Chu Kang, Singapura, terancam hukuman penjara setelah diketahui melempar anjing majikan dari lantai tiga pada 13 Mei 2020.
Menyadur AsiaOne, perempuan 28 tahun yang tak disebutkan namanya itu terancam hukuman 18 bulan penjara dan denda hingga 15 ribu dolar AS atau Rp 215 juta atas perbuatannya.
Pengadilan di Singapura telah mendakwa TKI tersebut berdasarkan UU Hewan dan Burung pada 10 Juni. Namun sidang ditunda hingga 1 Juli mendatang.
Sang majikan, yang merupakan warga negara Hong Kong, menyebut terdakwa sempat mengelak sebagai dalang dari pelemparan anjing tersebut.
"Kami mencurigai pembantu rumah tangga itu, tetapi dia menyangkalnya, jadi tidak ada yang bisa kami lakukan," kata majikan laki-laki yang tak disebutkan namanya, dikutip AsiaOne, Senin (15/6/2020).
Namun, empat hari kemudian, pasangan suami istri itu akhirnya memanggil pihak kepolisian, karena pembantu rumah tangga itu menolak untuk merawat anak-anak mereka.
Pemanggilan polisi pada akhirnya berhasil mengungkap sang TKI sebagai otak dari tindak kekerasan terhadap hewan tersebut.
"Untungnya, kami menemukan kesempatan untuk memanggil polisi. Mereka menemukan bukti konklusif," beber sang suami.
Anjing berjenis pudel itu diketahui tak langsung mati saat dilempar dari lantai tiga. Hewan itu sempat dibawa ke dokter, sebelum disuntik mati lantaran dianggap tak akan selamat lebih lama lagi.
Baca Juga: Naik Kereta Api saat New Normal, Ini Caranya!
"Kami tidak mau menyerah. Kami terus memohon dokter hewan untuk menyelamatkan anjing itu," kata sang istri menjelaskan,
"Namun, dokter hewan mengatakan bahwa bahkan jika hewan itu selamat, kemungkinan akan lumpuh selama sisa hidupnya."
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar