Suara.com - Tenaga kerja Indonesia atau TKI di Yio Chu Kang, Singapura, terancam hukuman penjara setelah diketahui melempar anjing majikan dari lantai tiga pada 13 Mei 2020.
Menyadur AsiaOne, perempuan 28 tahun yang tak disebutkan namanya itu terancam hukuman 18 bulan penjara dan denda hingga 15 ribu dolar AS atau Rp 215 juta atas perbuatannya.
Pengadilan di Singapura telah mendakwa TKI tersebut berdasarkan UU Hewan dan Burung pada 10 Juni. Namun sidang ditunda hingga 1 Juli mendatang.
Sang majikan, yang merupakan warga negara Hong Kong, menyebut terdakwa sempat mengelak sebagai dalang dari pelemparan anjing tersebut.
"Kami mencurigai pembantu rumah tangga itu, tetapi dia menyangkalnya, jadi tidak ada yang bisa kami lakukan," kata majikan laki-laki yang tak disebutkan namanya, dikutip AsiaOne, Senin (15/6/2020).
Namun, empat hari kemudian, pasangan suami istri itu akhirnya memanggil pihak kepolisian, karena pembantu rumah tangga itu menolak untuk merawat anak-anak mereka.
Pemanggilan polisi pada akhirnya berhasil mengungkap sang TKI sebagai otak dari tindak kekerasan terhadap hewan tersebut.
"Untungnya, kami menemukan kesempatan untuk memanggil polisi. Mereka menemukan bukti konklusif," beber sang suami.
Anjing berjenis pudel itu diketahui tak langsung mati saat dilempar dari lantai tiga. Hewan itu sempat dibawa ke dokter, sebelum disuntik mati lantaran dianggap tak akan selamat lebih lama lagi.
Baca Juga: Naik Kereta Api saat New Normal, Ini Caranya!
"Kami tidak mau menyerah. Kami terus memohon dokter hewan untuk menyelamatkan anjing itu," kata sang istri menjelaskan,
"Namun, dokter hewan mengatakan bahwa bahkan jika hewan itu selamat, kemungkinan akan lumpuh selama sisa hidupnya."
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa
-
PPP Punya 2 Ketum, Menteri Yusril 'Angkat Tangan': Pemerintah Takkan Campur Tangan!
-
Kudeta di Muktamar PPP? Begini Kronologi Kubu Agus Suparmanto Naik Takhta Usai Mardiono Walk Out
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
-
Siapa Abu Bakar Baasyir? Mantan Ulama Radikal Baru Saja Temui Jokowi di Kediaman Solo
-
Profil Amir Uskara: Sosok Penentu di Tengah Badai Muktamar PPP, Klaim Mardiono Menang Aklamasi
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini! Jalan Lisa Mariana Menuju Status Tersangka Kian Dekat?
-
Detik-detik Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Diberi Wejangan Tegas