Suara.com - Saat semua orang tengah tersita perhatiannya untuk membela keadilan kasusu penyiraman air keras pada Novel Baswedan, politisi Ferdinand Hutahaean memiliki sudut pandang lain mengenai penyidik KPK tersebut.
Melalui akun Twitter-nya, Ferdinand melampirkan sebuah kabar yang menyebutkan sekelompok orang yang mengaku korban ketidakadilan Novel Baswedan.
Mereka mengaku mendapat penganiayaan dari Novel Baswedan di Bengkulu ada tahun 2004 silam atas kasus pencurian dan dugaan salah tangkap.
Meski belum diketahui kebenaran kabar tersebut, Ferdinand menyuarakan pendapatnya.
"Atas peristiwa ini, korban masih mencari keadilan dan Novel saat itu beruntung kasusnya berhenti. Novel merasakan keadilan? Entahlah, tapi mestinya Novel harus sangat senang karena tidak jadi diproses hukum.
Tapi tampaknya para korban dan keluarganya masih merasa belum mendapat keadilan," tulis Ferdinand pada hari Senin (15/6/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan tengah menjadi perhatian masyarakat lantaran terdakwa kasus penyiraman air keras terhadapnya hanya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Oknum polisi penyiram air keras kepada Novel, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dengan pasal Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jaksa menilai Rahmat Kadir terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dengan menyiramkan air keras ke bagian wajah.
Baca Juga: Novel Ungkap Keanehan: Bajunya saat Disiram Air Keras Belakangan Digunting
Namun dalam tuntutannya, jaksa menilai keduanya tak sengaja menyiramkan air keras ke bagian wajah Novel Baswedan. Sehingga dakwaan primer dalam perkara ini tidak terbukti.
Berita Terkait
-
Banjir Dukungan, Bintang Emon Unggah Story Tersenyum dan Emoji Oke
-
DPR akan Panggil Kejaksaan Bahas Kasus Novel Baswedan
-
Lagi Disorot, Jaksa Fedrik Absen saat Polisi Peneror Novel Ajukan Pembelaan
-
Ustaz Felix Siauw Komentari Video Bintang Emon, Bikin Riuh
-
DPR : Penanganan Kasus Novel Baswedan Jadi Citra Buruk Penegakan Hukum
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga