Suara.com - Saat semua orang tengah tersita perhatiannya untuk membela keadilan kasusu penyiraman air keras pada Novel Baswedan, politisi Ferdinand Hutahaean memiliki sudut pandang lain mengenai penyidik KPK tersebut.
Melalui akun Twitter-nya, Ferdinand melampirkan sebuah kabar yang menyebutkan sekelompok orang yang mengaku korban ketidakadilan Novel Baswedan.
Mereka mengaku mendapat penganiayaan dari Novel Baswedan di Bengkulu ada tahun 2004 silam atas kasus pencurian dan dugaan salah tangkap.
Meski belum diketahui kebenaran kabar tersebut, Ferdinand menyuarakan pendapatnya.
"Atas peristiwa ini, korban masih mencari keadilan dan Novel saat itu beruntung kasusnya berhenti. Novel merasakan keadilan? Entahlah, tapi mestinya Novel harus sangat senang karena tidak jadi diproses hukum.
Tapi tampaknya para korban dan keluarganya masih merasa belum mendapat keadilan," tulis Ferdinand pada hari Senin (15/6/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan tengah menjadi perhatian masyarakat lantaran terdakwa kasus penyiraman air keras terhadapnya hanya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Oknum polisi penyiram air keras kepada Novel, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dengan pasal Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jaksa menilai Rahmat Kadir terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dengan menyiramkan air keras ke bagian wajah.
Baca Juga: Novel Ungkap Keanehan: Bajunya saat Disiram Air Keras Belakangan Digunting
Namun dalam tuntutannya, jaksa menilai keduanya tak sengaja menyiramkan air keras ke bagian wajah Novel Baswedan. Sehingga dakwaan primer dalam perkara ini tidak terbukti.
Berita Terkait
-
Banjir Dukungan, Bintang Emon Unggah Story Tersenyum dan Emoji Oke
-
DPR akan Panggil Kejaksaan Bahas Kasus Novel Baswedan
-
Lagi Disorot, Jaksa Fedrik Absen saat Polisi Peneror Novel Ajukan Pembelaan
-
Ustaz Felix Siauw Komentari Video Bintang Emon, Bikin Riuh
-
DPR : Penanganan Kasus Novel Baswedan Jadi Citra Buruk Penegakan Hukum
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV