- Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember mulai puasa Ramadan pada Selasa ini.
- Gunakan sistem khumasi, Ponpes Mahfilud Dluror tetapkan awal Ramadan lebih awal.
- Ribuan warga Jember dan Bondowoso jalankan ibadah puasa mulai Selasa ini.
Suara.com - Sebagian warga di Kabupaten Jember dan Bondowoso, Jawa Timur, yang merupakan jemaah Pondok Pesantren Mahfilud Dluror, mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan lebih awal, yakni pada Selasa (17/2/2026).
"Kami sudah melaksanakan salat tarawih pada Senin (16/2) malam. Mulai hari ini, kami berpuasa, diikuti oleh ribuan jemaah, alumni, serta warga di sekitar pondok pesantren," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Mahfilud Dluror, KH Ali Wafa, di Jember, Selasa.
Dilansir dari Antara, Ali Wafa menjelaskan bahwa penetapan awal puasa tersebut berdasarkan keyakinan menggunakan acuan sistem khumasi (berasal dari bahasa Arab yang berarti lima). Metode ini merujuk pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i, yang telah dijalankan secara turun-temurun selama 198 tahun.
"Dalam sistem penghitungan khumasi, penentuan awal puasa tahun ini dilakukan dengan menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya. Dengan metode ini, awal Ramadan tahun depan pun sudah dapat ditentukan," tuturnya.
Pada tahun 2025, awal Ramadan jatuh pada hari Jumat. Dengan menghitung lima hari sejak Jumat (Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, dan Selasa), maka awal Ramadan 1447 Hijriah bagi jemaah Ponpes Mahfilud Dluror jatuh pada hari Selasa ini.
Penentuan awal Ramadan di pesantren yang berlokasi di perbatasan Jember dan Bondowoso ini murni berdasarkan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak tahun 1826. Oleh karena itu, mereka tidak menggunakan metode hisab maupun rukyat sebagaimana yang dilakukan pemerintah dan Muhammadiyah.
"Kami berharap perbedaan penetapan awal puasa ini dihargai oleh umat Muslim lainnya. Selama ini tidak pernah ada masalah karena perbedaan adalah rahmat," tambah KH Ali Wafa.
Sebagai perbandingan, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan menggelar Sidang Isbat pada Selasa sore untuk menetapkan awal Ramadan secara nasional melalui pemaparan posisi hilal berdasarkan data hisab dan rukyatul hilal.
Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H Hari Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?
-
Tegang dengan AS, Iran Gelar Latihan Militer Amankan Selat Hormuz
-
Jaga Stok Pangan, Ketua FKBI Minta Warga Konsumsi Kebutuhan Pokok Sewajarnya Selama Ramadan
-
Pemprov DKI Tegaskan Larangan Sahur on the Road, 1.900 Personel Disiagakan untuk Patroli Ramadan
-
Dinas Bina Marga DKI Bersihkan Koridor 13 Transjakarta dan Perbaiki Jalan Berlubang
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H Hari Ini
-
Darurat Kemanusiaan: Rumah Solidaritas Papua Desak Presiden Segera Laksanakan Rekomendasi DPD RI
-
KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Pameran Seni 'Resonansi': Saat Gema Batin Seniman Lintas Kota Bergetar di Depok