Suara.com - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menyebut kasus serangan serupa yang dialami komika Bintang Emon bukan kali pertama terjadi. Damar mengatakan upaya pembungkaman dengan cara serangan digital sudah terjadi beberapa tahun ke belakang.
Berdasarkan catatan SAFEnet, ia berujar setidaknya tindakan pembungkaman kepada mereka yang menyampaikan pendapat berlawanan dengan narasi tunggal sudah marak terjadi sejak 2017 dan semakin intens ketika 2019.
"Pada tahun 2017 kita melihat serangan serangan digital ini marak terjadi dalam konteks pilkada dan juga peristiwa penyerangan YLBHI. Lalu kemudian di tahun 2019 mulai intens ketika ada gerakan masyarakat menolak revisi undang-undang KPK dan penggaungan #ReformasiDikorupsi," kata Damar kepada Suara.com, Senin (15/6/2020).
Damar mengatakan ketika intensitas serangan digital hingga peretasan untuk upaya pembungkaman sudah makin meningkat seperti sekarang maka sudah saatnya semua pihak yang pernah mengalami hal tersebut melakukan upaya untuk melawan balik. Caranya, lanjut Damar, yaitu dengan melakukan pelaporan kepada Komnas HAM untuk meminta perlindungan.
Selain melapor ke Komnas HAM, Damar juga mengajak sejumlah pihak yang dirugikan atas serangan digital atau peretasan dapat melapor kepada kepolisian agar ditindak lanjut. Nantinya, kata dia, apabila pembungkaman masih terus terjadi bukan hal mustahil masyarakat dapat menggaungkan kepada dunia internasional bahwa kebebaaan di Indonesia sedang dalam keadaan tidak baik.
"Bukan tidak mungkin kita bisa menempuh upaya menyuarakan persoalan ini kepada dunia internasional bahwa proses demokrasi dan juga kebebasan berekspresi di Indonesia sedang mengalami gangguan serius dari serangan-serangan digital semacam ini," ujar Damar.
Sebelumnya terkait serangan terhadap Bintang Emon, Damar menyarankan Bintang melaporkan serangan dan tuduhan yang dialaminya melalui media sosial kepada pihak kepolisian.
Ia mengatakan ada dua analisis yang mendasari sarannya agar Bintang membuat pelaporan. Pertama ialah serangan oleh akun bot yang menuduh Bintang menggunakan sabu bisa dipidanakan dengan KUHP atau undang-undang ITE.
"Lalu yang kedua dalam kerangka kebebasan berekspresi di mana orang-orang yang melakukan penyampaian pendapat berlawanan dengan narasi tunggal itu mendapat serangan digital dalam maksud melakukan pembungkaman terhadap pendapat yang disampaikan," kata Damar.
Baca Juga: Komika Bintang Emon Diserang Buzzer, Begini Reaksi Novel Baswedan
Berita Terkait
-
Bintang Emon Diserang Buzzer, Ernest Prakasa Pernah Ingatkan Hal Ini
-
Bintang Emon Disebut Pakai Narkoba, Ernest Prakasa: Itu Fitnah
-
Banjir Dukungan, Bintang Emon Unggah Story Tersenyum dan Emoji Oke
-
Ustaz Felix Siauw Komentari Video Bintang Emon, Bikin Riuh
-
Ramai Bintang Emon Diserang Buzzer, Ini Cara Kerja Buzzer Politik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat