Suara.com - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menyebut kasus serangan serupa yang dialami komika Bintang Emon bukan kali pertama terjadi. Damar mengatakan upaya pembungkaman dengan cara serangan digital sudah terjadi beberapa tahun ke belakang.
Berdasarkan catatan SAFEnet, ia berujar setidaknya tindakan pembungkaman kepada mereka yang menyampaikan pendapat berlawanan dengan narasi tunggal sudah marak terjadi sejak 2017 dan semakin intens ketika 2019.
"Pada tahun 2017 kita melihat serangan serangan digital ini marak terjadi dalam konteks pilkada dan juga peristiwa penyerangan YLBHI. Lalu kemudian di tahun 2019 mulai intens ketika ada gerakan masyarakat menolak revisi undang-undang KPK dan penggaungan #ReformasiDikorupsi," kata Damar kepada Suara.com, Senin (15/6/2020).
Damar mengatakan ketika intensitas serangan digital hingga peretasan untuk upaya pembungkaman sudah makin meningkat seperti sekarang maka sudah saatnya semua pihak yang pernah mengalami hal tersebut melakukan upaya untuk melawan balik. Caranya, lanjut Damar, yaitu dengan melakukan pelaporan kepada Komnas HAM untuk meminta perlindungan.
Selain melapor ke Komnas HAM, Damar juga mengajak sejumlah pihak yang dirugikan atas serangan digital atau peretasan dapat melapor kepada kepolisian agar ditindak lanjut. Nantinya, kata dia, apabila pembungkaman masih terus terjadi bukan hal mustahil masyarakat dapat menggaungkan kepada dunia internasional bahwa kebebaaan di Indonesia sedang dalam keadaan tidak baik.
"Bukan tidak mungkin kita bisa menempuh upaya menyuarakan persoalan ini kepada dunia internasional bahwa proses demokrasi dan juga kebebasan berekspresi di Indonesia sedang mengalami gangguan serius dari serangan-serangan digital semacam ini," ujar Damar.
Sebelumnya terkait serangan terhadap Bintang Emon, Damar menyarankan Bintang melaporkan serangan dan tuduhan yang dialaminya melalui media sosial kepada pihak kepolisian.
Ia mengatakan ada dua analisis yang mendasari sarannya agar Bintang membuat pelaporan. Pertama ialah serangan oleh akun bot yang menuduh Bintang menggunakan sabu bisa dipidanakan dengan KUHP atau undang-undang ITE.
"Lalu yang kedua dalam kerangka kebebasan berekspresi di mana orang-orang yang melakukan penyampaian pendapat berlawanan dengan narasi tunggal itu mendapat serangan digital dalam maksud melakukan pembungkaman terhadap pendapat yang disampaikan," kata Damar.
Baca Juga: Komika Bintang Emon Diserang Buzzer, Begini Reaksi Novel Baswedan
Berita Terkait
-
Bintang Emon Diserang Buzzer, Ernest Prakasa Pernah Ingatkan Hal Ini
-
Bintang Emon Disebut Pakai Narkoba, Ernest Prakasa: Itu Fitnah
-
Banjir Dukungan, Bintang Emon Unggah Story Tersenyum dan Emoji Oke
-
Ustaz Felix Siauw Komentari Video Bintang Emon, Bikin Riuh
-
Ramai Bintang Emon Diserang Buzzer, Ini Cara Kerja Buzzer Politik
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733