Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun, mengatakan, New KPK (Kawanan Pencari Keadilan) yang ia bentuk bersama tokoh-tokoh seperti Said Didu hingga Rocky Gerung hanya baru sebatas komitmen moral.
"Jadi komitmen moral aja bukan organisasi," kata Refly kepada Suara.com, Selasa (16/6/2020).
Kendati begitu, Refly mengatakan, terbuka juga kemungkinan untuk menjadi New KPK ini sebagai organisasi yang serius.
"Kalau berikutnya mau diseriusin itu soal lain. Jadi lebih kepada komitmen moral," tuturnya.
Refly menjelaskan, gerakan New KPK ini sebenarnya hadir untuk agar kasus-kasus hukum ditegakkan dengan benar. Salah satu contoh kasus hukum tersebut adalah apa yang menimpa kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Sebagai contoh misalnya kan awalnya ketika memberikan sambutan Novel merasa bahwa tuntutan 1 tahun itu penghinaan melecehkan karena dia menganggap unsur itu untuk pemberatan itu terpenuhi," tuturnya.
Diketahui, beberapa tokoh sempat bertamu ke rumah penyidik KPK, Novel Baswedan di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020) untuk mendukung Novel yang tengah geram melihat tuntutan 1 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum kepada dua penyerangnya.
Mereka di antaranya eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun, Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu hingga eks Dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung.
Dalam perbincangan tokoh-tokoh tersebut dengan Novel Baswedan, muncul lah gerakan New KPK (Kawanan Pencari Keadilan).
Baca Juga: Dari Celetukan, Cerita Refly Harun Bentuk New KPK di Rumah Novel Baswedan
Refly Harun, menjelaskan, awal mula New KPK bisa terbentuk. Menurutnya, hal itu diawali dari kata pengantar Said Didu yang bertamu dengan sejumlah tokoh ke rumah Novel.
"Awalnya kan waktu itu termasuk saya diundang ke rumah Novel ya untuk dukungan moral, moril lah bahwa kita juga prihatin terhadap kasus Novel yang tidak selesai," kata Refly kepada Suara.com, Selasa.
"Lalu Said Didu memberikan pengantar katanya kita ke sini adalah kelompok pencari keadilan, maksudnya bukan kelompok yang berbentuk organisasi kita nih kelompok pencari keadilan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
-
Indonesia Telanjang Digital di Depan Cina: Kalau Mereka Matikan Internet Hari Ini, Selesai Kita
-
Ekonom Sebut Danantara 'Duitnya Mepet', Negara Siap-siap Menalangi Utang Whoosh
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas