Suara.com - Beberapa tokoh bertamu ke rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020) untuk mendukung Novel yang tengah geram melihat tuntutan 1 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum kepada dua penyerangnya.
Mereka di antaranya eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun, Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu hingga eks Dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung.
Dalam perbincangan tokoh-tokoh dengan Novel Baswedan, muncul lah gerakan New KPK (Kawanan Pencari Keadilan).
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun, menjelaskan, awal mula New KPK bisa terbentuk.
Menurutnya, hal itu diawali dari kata pengantar Said Didu yang bertamu dengan sejumlah tokoh ke rumah Novel.
"Awalnya kan waktu itu termasuk saya diundang ke rumah Novel ya untuk dukungan moral, moril lah bahwa kita juga prihatin terhadap kasus Novel yang tidak selesai," kata Refly kepada Suara.com, Selasa (16/6/2020).
"Lalu Said Didu memberikan pengantar katanya kita ke sini adalah kelompok pencari keadilan, maksudnya bukan kelompok yang berbentuk organisasi kita nih kelompok pencari keadilan," sambungnya.
Namun, tiba-tiba menurut Refly terdengar celetukan yang menyebut bahwa kelompok pencari keadilan ini disingkat menjadi KPK.
"Lalu kemudian Rocky Gerung bilang New KPK karena melihat new normal kan. Ketika mau ini ada ngomong berarti kita kelompok, bukan kelompok kata Rocky kawanan. Kawanan pencari keadilan," tuturnya.
Baca Juga: Pengacara Novel Sebut Pleidoi Polisi Peneror Air Keras Hina Profesi Dokter
Lebih lanjut, Refly menyebut, New KPK yang ia bentuk dengan para tokoh lain saat ini baru sebatas komitmen moral saja.
Menurutnya, para tokoh belum terpikirkan menjadikan New KPK sebagai organisasi yang serius.
"Sebenarnya gimana ya, gak seserius itu lah lebih kepada komitmen moral aja sebenarnya," tandasnya.
Untuk diketahui, dua polisi aktif peneror air keras Novel, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dengan pasal Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jaksa menilai Rahmat Kadir terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dengan menyiramkan air keras ke bagian wajah.
Namun dalam tuntutannya, jaksa menilai keduanya tak sengaja menyiramkan air keras ke bagian wajah Novel Baswedan. Sehingga dakwaan primer dalam perkara ini tidak terbukti.
Berita Terkait
-
Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
-
Indonesia Telanjang Digital di Depan Cina: Kalau Mereka Matikan Internet Hari Ini, Selesai Kita
-
Ekonom Sebut Danantara 'Duitnya Mepet', Negara Siap-siap Menalangi Utang Whoosh
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional