Suara.com - Pengadilan tinggi di Amerika Serikat memutuskan pemecatan pekerja dengan alasan orientasi seksual merupakan pelanggaran hukum hak-hak sipil negara. Keputusan ini menjadi kemenangan besar bagi pekerja LGBT.
Menyadur BBC, Mahkamah Agung AS mengatakan hukum federal tak hanya melarang adanya diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, tapi juga mencakup orientasi seksual dan identitas gender.
Hakim AS Neil Gorsuch mengatakan pemecatan terhadap seorang pegawai harus juga memperhitungkan jenis kelamin.
"Seorang pengusaha yang memecat seseorang karena dia homoseksual atau transgender, memecat karena perilaku dan tindakannya, tidak akan mempertanyakan perilaku dan tindakan orang daru jenis kelamin lain.
Pernyataan Gorsuch ini mematahkan argumen tim kuasa hukum dari pihak pengusaha yang mengatakan Undang-Undang Hak Sipil 1964 tidak menyebutkan perlindungan pekerja terkait identitas gender dan orientasi seksual.
"Sangat mustahil untuk melakukan diskrimiasi terhadap seseorang karena ia homoseksual atau transgender tanpa melakukan diskriminasi berbasis pada jenis kelamin individu," kata Gorsuch.
Anggota komunitas LGBT di seantero Amerika Serikat merayakan keputusan yang menjadi kemenangan bagi mereka ini.
Pendukung LGBT mengatakan keputusan yang diambil Mahkamah Agung AS ini akan mengakhiri penyembunyian identitas seksual seseorang di tempat kerja.
"Khususnya di saat pemerintah Trump mencabut hak-hal kelompok transgender dan kekerasan anti-transgender berlanjut untuk menghancurkan negara kita, keputusan ini merupakan langkah maju untuk menguatkan kehormatan kelompok transgender dan seluruh kaum LGBT," ujar Sarah Kate Ellis, pemimpin organisaai pemerhati hak kelompok LGBT, GLADD.
Baca Juga: Pendapatan Negara dari Bea dan Cukai Masih Tinggi di Tengah Pandemi
Di sisi lain, Aliansi Pembela Kebebasan, sebuah organisai nirlaba konservatif, mempertanyakan mengapa pengadilan mengabulkan permohonan para penggugat.
Organisasi ini mengaku kecewa. Mereka mewanti-wanti putusan ini akan "menciptakan kekacauan dan ketidakdilan yang besar untuk perempuan dan anak perempuan di bidang olahraga, tempat perlindungan perempuan, dan dalam banyak konteks."
Keputusan pengadilan ini telah menuntaskan tiga kasus yang diajukan oleh orang-orang yang mengaku dipecat oleh perusahaan setelah mengetahui mereka adalah gay dan transgender.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?