Suara.com - Pengadilan tinggi di Amerika Serikat memutuskan pemecatan pekerja dengan alasan orientasi seksual merupakan pelanggaran hukum hak-hak sipil negara. Keputusan ini menjadi kemenangan besar bagi pekerja LGBT.
Menyadur BBC, Mahkamah Agung AS mengatakan hukum federal tak hanya melarang adanya diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, tapi juga mencakup orientasi seksual dan identitas gender.
Hakim AS Neil Gorsuch mengatakan pemecatan terhadap seorang pegawai harus juga memperhitungkan jenis kelamin.
"Seorang pengusaha yang memecat seseorang karena dia homoseksual atau transgender, memecat karena perilaku dan tindakannya, tidak akan mempertanyakan perilaku dan tindakan orang daru jenis kelamin lain.
Pernyataan Gorsuch ini mematahkan argumen tim kuasa hukum dari pihak pengusaha yang mengatakan Undang-Undang Hak Sipil 1964 tidak menyebutkan perlindungan pekerja terkait identitas gender dan orientasi seksual.
"Sangat mustahil untuk melakukan diskrimiasi terhadap seseorang karena ia homoseksual atau transgender tanpa melakukan diskriminasi berbasis pada jenis kelamin individu," kata Gorsuch.
Anggota komunitas LGBT di seantero Amerika Serikat merayakan keputusan yang menjadi kemenangan bagi mereka ini.
Pendukung LGBT mengatakan keputusan yang diambil Mahkamah Agung AS ini akan mengakhiri penyembunyian identitas seksual seseorang di tempat kerja.
"Khususnya di saat pemerintah Trump mencabut hak-hal kelompok transgender dan kekerasan anti-transgender berlanjut untuk menghancurkan negara kita, keputusan ini merupakan langkah maju untuk menguatkan kehormatan kelompok transgender dan seluruh kaum LGBT," ujar Sarah Kate Ellis, pemimpin organisaai pemerhati hak kelompok LGBT, GLADD.
Baca Juga: Pendapatan Negara dari Bea dan Cukai Masih Tinggi di Tengah Pandemi
Di sisi lain, Aliansi Pembela Kebebasan, sebuah organisai nirlaba konservatif, mempertanyakan mengapa pengadilan mengabulkan permohonan para penggugat.
Organisasi ini mengaku kecewa. Mereka mewanti-wanti putusan ini akan "menciptakan kekacauan dan ketidakdilan yang besar untuk perempuan dan anak perempuan di bidang olahraga, tempat perlindungan perempuan, dan dalam banyak konteks."
Keputusan pengadilan ini telah menuntaskan tiga kasus yang diajukan oleh orang-orang yang mengaku dipecat oleh perusahaan setelah mengetahui mereka adalah gay dan transgender.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan