Suara.com - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap bisa diajak diskusi dengan DPR RI dalam membahas klaster perizinan dan investasi daerah dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Apkasi menginginkan adanya aturan main perizinan dan investasi daerah lebih ditegaskan mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah.
Pengurus Apkasi Ahmed Zaki Iskandar yang juga merupakan Bupati Tangerang menjelaskan bahwa adanya pandemi virus Corona (Covid-19) menjadi peluang untuk daerah mengundang investasi dan meningkatkan perekonomian daerah. Ia menyebut seluruh daerah pun menyepakati untuk adanya penyederhanaan perizinan yang juga dicantumkan dalam RUU Ciptaker.
Sebuah tatanan aturan baru yang lebih tegas diharapkan bisa segera terealisasikan.
"Saya melihat bahwa aturan main ini harus segera ditegaskan baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi sampe ke pemerintah daerah agar kita pelaksana atau operator di daerah ini benar-benar bekerja sesuai dengan tatanan dan aturan yang baru," kata Ahmed dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (17/6/2020).
Ahmed mengungkapkan, dalam tahapan perizinan yang terjadi ada yang membutuhkan keputusan dari kementerian-kementerian atau pemerintah pusat. Hal yang dikhawatirkan oleh daerah ialah kalau dengan hadirnya RUU Ciptaker justru kewenangan daerah malah ditarik seluruhnya ke kementerian pusat.
Ahmed mengharapkan dengan disahkannya RUU Ciptaker bisa benar-benar menampung kebutuhan-kebutuhan daerah. Karena itu ia sangat mendorong adanya dialog dengan DPR RI untuk mendengar aspirasi langsung dari daerah.
"Kalau bisa berdiskusi dengan DPR RI nanti Apkasi untuk kemudian merumuskan dan segera menyepakati tentang RUU cipta kerja dalam perspektif perizinan dan investasi daerah pada saat ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Apkasi Berharap RUU Ciptaker Bisa Luruskan Masalah Perizinan Berusaha
-
Nikita Mirzani Siap Maju Jadi Calon Anggota DPR RI Periode Mendatang
-
Di Tengah Pandemi, DPR Tetap Bahas RUU Cipta Kerja pada Tingkat I
-
Habis Reses Sejak Ramadan, DPR Klaim Siap Kerja di Masa New Normal
-
Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen