Suara.com - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap bisa diajak diskusi dengan DPR RI dalam membahas klaster perizinan dan investasi daerah dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Apkasi menginginkan adanya aturan main perizinan dan investasi daerah lebih ditegaskan mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah.
Pengurus Apkasi Ahmed Zaki Iskandar yang juga merupakan Bupati Tangerang menjelaskan bahwa adanya pandemi virus Corona (Covid-19) menjadi peluang untuk daerah mengundang investasi dan meningkatkan perekonomian daerah. Ia menyebut seluruh daerah pun menyepakati untuk adanya penyederhanaan perizinan yang juga dicantumkan dalam RUU Ciptaker.
Sebuah tatanan aturan baru yang lebih tegas diharapkan bisa segera terealisasikan.
"Saya melihat bahwa aturan main ini harus segera ditegaskan baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi sampe ke pemerintah daerah agar kita pelaksana atau operator di daerah ini benar-benar bekerja sesuai dengan tatanan dan aturan yang baru," kata Ahmed dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (17/6/2020).
Ahmed mengungkapkan, dalam tahapan perizinan yang terjadi ada yang membutuhkan keputusan dari kementerian-kementerian atau pemerintah pusat. Hal yang dikhawatirkan oleh daerah ialah kalau dengan hadirnya RUU Ciptaker justru kewenangan daerah malah ditarik seluruhnya ke kementerian pusat.
Ahmed mengharapkan dengan disahkannya RUU Ciptaker bisa benar-benar menampung kebutuhan-kebutuhan daerah. Karena itu ia sangat mendorong adanya dialog dengan DPR RI untuk mendengar aspirasi langsung dari daerah.
"Kalau bisa berdiskusi dengan DPR RI nanti Apkasi untuk kemudian merumuskan dan segera menyepakati tentang RUU cipta kerja dalam perspektif perizinan dan investasi daerah pada saat ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Apkasi Berharap RUU Ciptaker Bisa Luruskan Masalah Perizinan Berusaha
-
Nikita Mirzani Siap Maju Jadi Calon Anggota DPR RI Periode Mendatang
-
Di Tengah Pandemi, DPR Tetap Bahas RUU Cipta Kerja pada Tingkat I
-
Habis Reses Sejak Ramadan, DPR Klaim Siap Kerja di Masa New Normal
-
Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN