Suara.com - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap bisa diajak diskusi dengan DPR RI dalam membahas klaster perizinan dan investasi daerah dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Apkasi menginginkan adanya aturan main perizinan dan investasi daerah lebih ditegaskan mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah.
Pengurus Apkasi Ahmed Zaki Iskandar yang juga merupakan Bupati Tangerang menjelaskan bahwa adanya pandemi virus Corona (Covid-19) menjadi peluang untuk daerah mengundang investasi dan meningkatkan perekonomian daerah. Ia menyebut seluruh daerah pun menyepakati untuk adanya penyederhanaan perizinan yang juga dicantumkan dalam RUU Ciptaker.
Sebuah tatanan aturan baru yang lebih tegas diharapkan bisa segera terealisasikan.
"Saya melihat bahwa aturan main ini harus segera ditegaskan baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi sampe ke pemerintah daerah agar kita pelaksana atau operator di daerah ini benar-benar bekerja sesuai dengan tatanan dan aturan yang baru," kata Ahmed dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (17/6/2020).
Ahmed mengungkapkan, dalam tahapan perizinan yang terjadi ada yang membutuhkan keputusan dari kementerian-kementerian atau pemerintah pusat. Hal yang dikhawatirkan oleh daerah ialah kalau dengan hadirnya RUU Ciptaker justru kewenangan daerah malah ditarik seluruhnya ke kementerian pusat.
Ahmed mengharapkan dengan disahkannya RUU Ciptaker bisa benar-benar menampung kebutuhan-kebutuhan daerah. Karena itu ia sangat mendorong adanya dialog dengan DPR RI untuk mendengar aspirasi langsung dari daerah.
"Kalau bisa berdiskusi dengan DPR RI nanti Apkasi untuk kemudian merumuskan dan segera menyepakati tentang RUU cipta kerja dalam perspektif perizinan dan investasi daerah pada saat ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Apkasi Berharap RUU Ciptaker Bisa Luruskan Masalah Perizinan Berusaha
-
Nikita Mirzani Siap Maju Jadi Calon Anggota DPR RI Periode Mendatang
-
Di Tengah Pandemi, DPR Tetap Bahas RUU Cipta Kerja pada Tingkat I
-
Habis Reses Sejak Ramadan, DPR Klaim Siap Kerja di Masa New Normal
-
Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis