Suara.com - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap bisa diajak diskusi dengan DPR RI dalam membahas klaster perizinan dan investasi daerah dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Apkasi menginginkan adanya aturan main perizinan dan investasi daerah lebih ditegaskan mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah.
Pengurus Apkasi Ahmed Zaki Iskandar yang juga merupakan Bupati Tangerang menjelaskan bahwa adanya pandemi virus Corona (Covid-19) menjadi peluang untuk daerah mengundang investasi dan meningkatkan perekonomian daerah. Ia menyebut seluruh daerah pun menyepakati untuk adanya penyederhanaan perizinan yang juga dicantumkan dalam RUU Ciptaker.
Sebuah tatanan aturan baru yang lebih tegas diharapkan bisa segera terealisasikan.
"Saya melihat bahwa aturan main ini harus segera ditegaskan baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi sampe ke pemerintah daerah agar kita pelaksana atau operator di daerah ini benar-benar bekerja sesuai dengan tatanan dan aturan yang baru," kata Ahmed dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (17/6/2020).
Ahmed mengungkapkan, dalam tahapan perizinan yang terjadi ada yang membutuhkan keputusan dari kementerian-kementerian atau pemerintah pusat. Hal yang dikhawatirkan oleh daerah ialah kalau dengan hadirnya RUU Ciptaker justru kewenangan daerah malah ditarik seluruhnya ke kementerian pusat.
Ahmed mengharapkan dengan disahkannya RUU Ciptaker bisa benar-benar menampung kebutuhan-kebutuhan daerah. Karena itu ia sangat mendorong adanya dialog dengan DPR RI untuk mendengar aspirasi langsung dari daerah.
"Kalau bisa berdiskusi dengan DPR RI nanti Apkasi untuk kemudian merumuskan dan segera menyepakati tentang RUU cipta kerja dalam perspektif perizinan dan investasi daerah pada saat ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Apkasi Berharap RUU Ciptaker Bisa Luruskan Masalah Perizinan Berusaha
-
Nikita Mirzani Siap Maju Jadi Calon Anggota DPR RI Periode Mendatang
-
Di Tengah Pandemi, DPR Tetap Bahas RUU Cipta Kerja pada Tingkat I
-
Habis Reses Sejak Ramadan, DPR Klaim Siap Kerja di Masa New Normal
-
Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!