Suara.com - Terdakwa kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, membantah telah melakukan tindakan teror dan pemufakatan jahat bersama terdakwa Samsudin alias Abu Basilah.
Hal itu dikatakan Abu Rara saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pangadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (18/6/2020).
Abu Rara menyampaikan bahwa dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum atau JPU yang menyebut dirinya telah melakukan pemufakatan jahat tidak lah benar dan terbukti.
"Tentang tuduhan perencanaan dengan saudara Samsudin itu tidak ada, Pak. Pemufakatan jahat bersama juga tidak, tidak terbukti juga," kata Abu Rara.
Senada dengan itu, kuasa hukum Abu Rara, Kamsi pun berdalih bahwa kliennya tidak pernah melakukan pemufakatan jahat dan tindakan teror.
Menurut dia, Abu Rara dan bersama istri, yakni Fitri Diana alias Fitri hanya melakukan tindak penganiayaan secara mandiri tanpa adanya pemufakatan jahat.
"Jadi tidak masuk jaringan teroris, tapi masuk dalam Pasal 351 tentang penganiayaan," ujar Kamsi.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Abu Rara, Fitri dan Abu Basilah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan teror terhadap Wiranto.
JPU lantas menuntut Abu Rara hukuman 16 tahun penjara, Fitri dituntut 12 tahun penjara, dan Abu Basilah dituntut 7 tahun penjara.
Baca Juga: Penusuk Mantan Menko Polhukam Wiranto Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Abu Rara dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 15 Jo Pasal 16 jo Pasal 16 A UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang.
Selain itu, dia juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 15 jo Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang.
Berita Terkait
-
7 Fakta Pemuda Tusuk Pak RT hingga Tewas karena Wajahnya Ngeselin
-
Dituntut 7 hingga 16 Tahun, 3 Terdakwa Penusuk Wiranto Divonis Hari Ini
-
Nasib Abu Rara Teroris Penusuk Wiranto Bakal Ditentukan Kamis Besok
-
Nasib Tragis Abu Rara Setelah Tusuk Wiranto saat Jadi Menteri
-
Penusuk Mantan Menko Polhukam Wiranto Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran