Suara.com - Sebuah akun Facebook mengunggah postingan dengan narasi yang mengklaim abu vulkanik Gunung Merapi dapat membunuh virus corona COVID-19.
Ia berkeyakinan virus corona dapat dibasmi lantaran abu vulkanik mengandung asam sulfat. Berikut ini narasi yang ditulisnya.
“MERAPI erupsi…
Gk apa” …keluar sedikit” malah aman..
Abu vulkanik nya membunuh virus congorna…ehh..corona..karna mengandung asam sulfat”
Saat tangkapan layar diambil, postingan akun Facebook itu telah mendapat 6 like dan 4 komentar.
Benarkah abu vulkanik Merapi dapat membunuh virus corona?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (17/6/2020), klaim bahwa abu vulkanik Merapi dapat membunuh virus corona adalah tidak benar atau keliru. Informasi menyesatkan yang serupa juga beredar luas di Filipina.
Hal itu seperti dimuat dalam artikel AFP Fact Check berjudul "World Health Organization refutes misleading claim that volcanic ash can kill coronavirus".
Tulisan yang diterbitkan pada Selasa, 10 Maret 2020 itu, menjelaskan bahwa belum ada penelitian yang menyebut abu vulkanik efektif membunuh COVID-19.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Tujuan Pakai Barcode di Mal untuk Cari Pasien Covid-19?
Menurut ahli kesehatan Filipina, tidak ada bukti ilmiah untuk klaim tersebut. Mereka juga memperingatkan terhadap bahaya abu vulkanik.
"Tidak ada bukti bahwa abu vulkanik dapat menghancurkan virus corona baru," kata perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Filipina mengatakan kepada AFP dalam sebuah pesan teks pada 7 Maret 2020.
"Sifat anti-virus yang diduga berasal dari abu vulkanik belum ditemukan. (Abu vulkanik) berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan masalah pernapasan, masalah mata, dan iritasi kulit," imbuhnya.
Dilansir AyoYogya -- jaringan Suara.com, Jumat (10/4/2020), Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) juga telah membantah informasi yang viral itu.
Melalui cuitan di akun media sosialnya, @BPPTKG justru menyebut abu vulkanik dapat menyebabkan masalah kesehatan. Mulai dari masalah pernafasan, masalah mata, iritasi kulit, iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, penyakit seperti bronkitis, dan ketidaknyamanan saat bernapas.
"Oleh karena itu, protokol pencegahan penyebaran Covid-19 harus tetap dilakukan dengan melaksanakan penjarakan fisik, tetap ikuti arahan pemerintah tentang tata cara pencegahan penyebaran Covid-19 ini," tulis BPPTKG.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten