Suara.com - Sebuah akun Facebook mengunggah postingan dengan narasi yang mengklaim abu vulkanik Gunung Merapi dapat membunuh virus corona COVID-19.
Ia berkeyakinan virus corona dapat dibasmi lantaran abu vulkanik mengandung asam sulfat. Berikut ini narasi yang ditulisnya.
“MERAPI erupsi…
Gk apa” …keluar sedikit” malah aman..
Abu vulkanik nya membunuh virus congorna…ehh..corona..karna mengandung asam sulfat”
Saat tangkapan layar diambil, postingan akun Facebook itu telah mendapat 6 like dan 4 komentar.
Benarkah abu vulkanik Merapi dapat membunuh virus corona?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (17/6/2020), klaim bahwa abu vulkanik Merapi dapat membunuh virus corona adalah tidak benar atau keliru. Informasi menyesatkan yang serupa juga beredar luas di Filipina.
Hal itu seperti dimuat dalam artikel AFP Fact Check berjudul "World Health Organization refutes misleading claim that volcanic ash can kill coronavirus".
Tulisan yang diterbitkan pada Selasa, 10 Maret 2020 itu, menjelaskan bahwa belum ada penelitian yang menyebut abu vulkanik efektif membunuh COVID-19.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Tujuan Pakai Barcode di Mal untuk Cari Pasien Covid-19?
Menurut ahli kesehatan Filipina, tidak ada bukti ilmiah untuk klaim tersebut. Mereka juga memperingatkan terhadap bahaya abu vulkanik.
"Tidak ada bukti bahwa abu vulkanik dapat menghancurkan virus corona baru," kata perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Filipina mengatakan kepada AFP dalam sebuah pesan teks pada 7 Maret 2020.
"Sifat anti-virus yang diduga berasal dari abu vulkanik belum ditemukan. (Abu vulkanik) berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan masalah pernapasan, masalah mata, dan iritasi kulit," imbuhnya.
Dilansir AyoYogya -- jaringan Suara.com, Jumat (10/4/2020), Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) juga telah membantah informasi yang viral itu.
Melalui cuitan di akun media sosialnya, @BPPTKG justru menyebut abu vulkanik dapat menyebabkan masalah kesehatan. Mulai dari masalah pernafasan, masalah mata, iritasi kulit, iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, penyakit seperti bronkitis, dan ketidaknyamanan saat bernapas.
"Oleh karena itu, protokol pencegahan penyebaran Covid-19 harus tetap dilakukan dengan melaksanakan penjarakan fisik, tetap ikuti arahan pemerintah tentang tata cara pencegahan penyebaran Covid-19 ini," tulis BPPTKG.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Kericuhan Pecah di Malam Hari Usai Demo 27 Agustus
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata