Suara.com - Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono, ikut menanggapi soal tindakan Gubernur Anies Baswedan yang tak mengenakan masker saat bersepeda. Pandu kemudian mengatakan Anies harus dikenakan sanksi denda.
Diketahui berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta, jika tak menggunakan masker harus didenda Rp 250.000.
"Ya tegur saja, (Anies diberikan) denda. Mungkin dia lupa," ujar Pandu saat dihubungi suara.com, Kamis (18/6/2020).
Saat Minggu (14/6/2020) lalu Anies bersepada tak mengenakan masker, mantan Mendikbud ini masih menggunakan pelindung wajah atau face shield. Namun menurutnya face shield tak bisa menggantikan peran masker dalam mencegah penularan corona Covid-19.
"(Face shield) tidak menggantikan face mask (masker), tetap dalamnya harus pakai face mask," jelas Pandu.
Pandu menuturkan, jika hanya menggunakan face shield tanpa masker, maka droplet atau percikan yang bisa menulari corona tetap bisa masuk. Fungsi face shield disebutnya hanya menambah sedikit proteksi dari masker.
"Tetap droplet. Masih ada udara, enggak ada penyaring, itu (face shield) enggak ada penyaring," tuturnya.
Anies sendiri saat itu beralasan tak menggunakan masker karena kesulitan bernapas jika dipakai sambil bersepeda. Namun menurutnya saat bersepeda santai, masker harus tetap dipakai meski berbahan yang lebih tipis.
"Sepedanya jangan balapan, santai. Kalau balapam bener-bnlener balapan, enggak usah pakai masker. Karena kan dia tidak akan ketemu orang lain, kalau santai kan bisa ngobrol-ngobrol. Kayak kemarin rombongan Pak Anies, harus pakai masker," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Cuek Bebek, Ditagih Denda Tak Pakai Masker Hanya Mengangkat Tangan
Sebelumnya, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli kembali menyentil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kali ini Guntur Romli menyoroti aksi bersepeda Anies yang tidak memakai masker.
Dalam cuitan yang diunggah melalui akun Twitter @GunRomli, Selasa (16/6/2020), politikus PSI ini mengkritik Anies Baswedan.
"Bikin Peraturan Sendiri, Dilanggar Sendiri, Terus Kapan Bayar Denda?" cuit Guntur Romli.
Ia juga mengunggah gambar tangkapan layar berita dari dua situs. Berita pertama menerangkan denda Rp 250 ribu bagi warga yang tidak pakai masker sebagaimana disebutkan oleh Anies.
Sementara berita yang lain menjelaskan alasan Anies tidak memakai masker saat bersepeda.
Gambar itu diberi tambahan narasi, "Sudahkah Anies mendenda dirinya sendiri?"
Berita Terkait
-
Enam Poin yang Wajib Anda Tahu Jika Ingin Olahraga di GBK
-
Virus Corona di Indonesia Berbeda dengan Wuhan, Tapi Tak Selalu Lebih Ganas
-
Kematian karena Virus Corona di Filipina Bertambah, Kini Sudah 1.116
-
Ilmuwan Kembangkan Perawatan Covid-19 Pakai Plasma Sapi, Siap Uji Manusia
-
Hari Ini Bertambah 555, Total Pasien Sembuh Corona RI Tembus 16.798 Orang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional