Suara.com - Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono, ikut menanggapi soal tindakan Gubernur Anies Baswedan yang tak mengenakan masker saat bersepeda. Pandu kemudian mengatakan Anies harus dikenakan sanksi denda.
Diketahui berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta, jika tak menggunakan masker harus didenda Rp 250.000.
"Ya tegur saja, (Anies diberikan) denda. Mungkin dia lupa," ujar Pandu saat dihubungi suara.com, Kamis (18/6/2020).
Saat Minggu (14/6/2020) lalu Anies bersepada tak mengenakan masker, mantan Mendikbud ini masih menggunakan pelindung wajah atau face shield. Namun menurutnya face shield tak bisa menggantikan peran masker dalam mencegah penularan corona Covid-19.
"(Face shield) tidak menggantikan face mask (masker), tetap dalamnya harus pakai face mask," jelas Pandu.
Pandu menuturkan, jika hanya menggunakan face shield tanpa masker, maka droplet atau percikan yang bisa menulari corona tetap bisa masuk. Fungsi face shield disebutnya hanya menambah sedikit proteksi dari masker.
"Tetap droplet. Masih ada udara, enggak ada penyaring, itu (face shield) enggak ada penyaring," tuturnya.
Anies sendiri saat itu beralasan tak menggunakan masker karena kesulitan bernapas jika dipakai sambil bersepeda. Namun menurutnya saat bersepeda santai, masker harus tetap dipakai meski berbahan yang lebih tipis.
"Sepedanya jangan balapan, santai. Kalau balapam bener-bnlener balapan, enggak usah pakai masker. Karena kan dia tidak akan ketemu orang lain, kalau santai kan bisa ngobrol-ngobrol. Kayak kemarin rombongan Pak Anies, harus pakai masker," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Cuek Bebek, Ditagih Denda Tak Pakai Masker Hanya Mengangkat Tangan
Sebelumnya, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli kembali menyentil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kali ini Guntur Romli menyoroti aksi bersepeda Anies yang tidak memakai masker.
Dalam cuitan yang diunggah melalui akun Twitter @GunRomli, Selasa (16/6/2020), politikus PSI ini mengkritik Anies Baswedan.
"Bikin Peraturan Sendiri, Dilanggar Sendiri, Terus Kapan Bayar Denda?" cuit Guntur Romli.
Ia juga mengunggah gambar tangkapan layar berita dari dua situs. Berita pertama menerangkan denda Rp 250 ribu bagi warga yang tidak pakai masker sebagaimana disebutkan oleh Anies.
Sementara berita yang lain menjelaskan alasan Anies tidak memakai masker saat bersepeda.
Gambar itu diberi tambahan narasi, "Sudahkah Anies mendenda dirinya sendiri?"
Berita Terkait
-
Enam Poin yang Wajib Anda Tahu Jika Ingin Olahraga di GBK
-
Virus Corona di Indonesia Berbeda dengan Wuhan, Tapi Tak Selalu Lebih Ganas
-
Kematian karena Virus Corona di Filipina Bertambah, Kini Sudah 1.116
-
Ilmuwan Kembangkan Perawatan Covid-19 Pakai Plasma Sapi, Siap Uji Manusia
-
Hari Ini Bertambah 555, Total Pasien Sembuh Corona RI Tembus 16.798 Orang
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka