Suara.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof. Drh. Wiku Adisasmito meminta masyarakat agar tidak takut dengan tenaga kesehatan yang akan melakukan rapid test. Apalagi sampai menolak dilakukan rapid test.
Rapid test adalah salah satu cara pencegahan penyebaran virus corona yang dilakukan pemerintah untuk screening atau contact tracing bagi orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan penderita.
"Itulah yang seharusnya dites apakah yang bersangkutan terinfeksi atau tidak, bahkan menggunakan rapid test, seandainya hasilnya negatif nanti 7-10 hari lagi harus diulang, jadi tidak semua orang harus dites," kata Wiku dari Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Rapid test ini, kata Wiku harus dilakukan secara berkala untuk mendeteksi seseorang sudah terinfeksi atau tidak.
"Harus diulang karena fungsinya rapid tes sekarang itu rapid tes antibodi, jadi melihat apakah yang bersangkutan itu sudah muncul antibodinya, pada saat diperiksa pertama bisa jadi antibodinya belum muncul di dalam tubuhnya, maka diulang lagi, kalau sudah 7-10 hari diperiksa lagi dan antibodinya tidak terbentuk artinya dia negatif (non-reaktif)," jelasnya.
Jika seseorang dinyatakan reaktif virus corona maka orang tersebut wajib melanjutkan ke pengambilan spesimen lendir hidung dan mulut (swab test) untuk diperiksa mengunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Proses pemeriksaan ini bisa memakan waktu 2-3 hari, sehingga seorang reaktif corona itu wajib mengisolasi diri membatasi interaksi sosial di lingkungannya.
"Mereka harus isolasi, isolasinya bisa isolasi mendiri di rumah tidak pergi kemana-mana, atau kalau ada fasilitas publik yang bisa digunakan isolasinya disitu," lanjut Wiku.
Sebelumnya terjadi beberapa penolakan dari kelompok masyarakat di berbagai daerah karena takut rapid test justru mengisolasi dirinya sehingga tidak bisa bekerja dan mengurangi pendapatan ekonomi.
Baca Juga: Jogja Gencarkan Rapid Test Acak, Pekan Depan ke Kafe dan Restoran
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional