Suara.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof. Drh. Wiku Adisasmito meminta masyarakat agar tidak takut dengan tenaga kesehatan yang akan melakukan rapid test. Apalagi sampai menolak dilakukan rapid test.
Rapid test adalah salah satu cara pencegahan penyebaran virus corona yang dilakukan pemerintah untuk screening atau contact tracing bagi orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan penderita.
"Itulah yang seharusnya dites apakah yang bersangkutan terinfeksi atau tidak, bahkan menggunakan rapid test, seandainya hasilnya negatif nanti 7-10 hari lagi harus diulang, jadi tidak semua orang harus dites," kata Wiku dari Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Rapid test ini, kata Wiku harus dilakukan secara berkala untuk mendeteksi seseorang sudah terinfeksi atau tidak.
"Harus diulang karena fungsinya rapid tes sekarang itu rapid tes antibodi, jadi melihat apakah yang bersangkutan itu sudah muncul antibodinya, pada saat diperiksa pertama bisa jadi antibodinya belum muncul di dalam tubuhnya, maka diulang lagi, kalau sudah 7-10 hari diperiksa lagi dan antibodinya tidak terbentuk artinya dia negatif (non-reaktif)," jelasnya.
Jika seseorang dinyatakan reaktif virus corona maka orang tersebut wajib melanjutkan ke pengambilan spesimen lendir hidung dan mulut (swab test) untuk diperiksa mengunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Proses pemeriksaan ini bisa memakan waktu 2-3 hari, sehingga seorang reaktif corona itu wajib mengisolasi diri membatasi interaksi sosial di lingkungannya.
"Mereka harus isolasi, isolasinya bisa isolasi mendiri di rumah tidak pergi kemana-mana, atau kalau ada fasilitas publik yang bisa digunakan isolasinya disitu," lanjut Wiku.
Sebelumnya terjadi beberapa penolakan dari kelompok masyarakat di berbagai daerah karena takut rapid test justru mengisolasi dirinya sehingga tidak bisa bekerja dan mengurangi pendapatan ekonomi.
Baca Juga: Jogja Gencarkan Rapid Test Acak, Pekan Depan ke Kafe dan Restoran
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!
-
Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI
-
Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak
-
Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa