Suara.com - Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka mulai besok, Sabtu (20/6/2020). Meski demikian, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang diberlakukan selama tempat pariwisata ini beroperasi di tengah pandemi virus corona covid-19.
Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari, mengatakan salah satu syaratnya adalah pengunjung yang boleh masuk hanya yang memiliki KTP DKI Jakarta. Pengunjung yang bukan warga DKI belum diizinkan masuk.
"Manajemen hanya mengijinkan warga ber-KTP DKI Jakarta saja yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi untuk berekreasi ke Ancol," ujar Rika dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Rika menuturkan, pihak Ancol nantinya akan melakukan evaluasi terkait aturan ini berdasarkan kondisi penanganan penularan corona Covid-19.
Ia belum memastikan kapan bisa mengizinkan warga KTP non-DKI masuk ke Ancol.
"Di luar area tersebut akan dilakukan penyesuaian dikemudian hari melihat situasi dan kondisi pandemi covid-19," jelasnya.
Selain itu, pihaknya tidak melayani pembelian tiket di loket Ancol secara tunai. Pembelian tiket hanya dapat dilakukan secara daring/online melalui website resmi Ancol.
Caranya dengan membuka situs www.ancol.com dan klik menu tiket, pilih tipe tiket dan unit rekreasi yang dituju, pilih tanggal reservasi kunjungan, lalu jika kuota tersedia tanggal tersebut bisa dipilih dan bila kuota telah habis maka bisa memilih tanggal lainnya.
Pembelian tiket sudah mencakup tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi. Jika pengunjung membawa kendaraan, maka wajib membeli tiket kendaraan di halaman tiket tersebut.
Baca Juga: Kembali ke Jakarta, Stefan William Kini Jadi Sering Nangis
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembatasan jumlah pengunjung secara bertahap sampai dengan 50 persen dari kapasitas normal.
"Anak dibawah usia 5 tahun, Ibu hamil, dan usia diatas 50 tahun rekreasi di Ancol tidak diperkenankan berekreasi," tuturnya.
Selama masa transisi ini pihaknya jug memberlakukan penyesuaian kegiatan operasional. Unit rekreasi yang akan dibuka terlebih dahulu adalah kawasan Pantai, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol.
"Serta restoran yang berada di dalam kawasan Ancol dan penginapan Putri Duyung Resort serta Pulau Bidadari. Sementara untuk unit rekreasi air Atlantis Water Adventures dipersiapkan akan dibuka pada tahap selanjutnya," pungkasnya.
Selama berekreasi, pengunjung juga diminta untuk menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Mulai dari pengaturan jaga jarak, wajib memakai masker, dan menjaga kebersihan harus dilakukan pengunjung.
Berikut ini informasi jam operasionalnya:
Berita Terkait
-
Ancol Buka Sabtu Besok, yang Bukan Orang Jakarta Dilarang Masuk
-
Hadapi New Normal, Ini yang Perlu Orangtua Lakukan Bersama Anak di Rumah
-
Liga 1 2020 Resmi Dilanjutkan, Ini Harapan Persebaya Surabaya
-
Terungkap, Awal Mula Penyebaran Virus Corona di Italia
-
Zona Hijau Bebas Dari Covid-19, Benarkah? Ahli Ungkap Faktanya
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026