Suara.com - Unit Resmob Polda Kalimantan Barat menangkap pria berinisial HF, pelaku pencurian di rumah pejabat di Kejaksaan Tinggi Kalbar. Kekinian pihak kepolisian juga tengah memburu dua pelaku lainnya.
"HF kami ringkus, Jumat kemarin (19/6), sementara dua rekannya masih dalam pengejaran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes (Pol) Veris Septiansyah di Pontianak, Minggu (21/6/2020).
Veris mengatakan komplotan pencuri itu dalam aksinya berhasil membawa tas ransel berisi laptop macbook, hardisk eksternal, satu unit netbook dan dua kardus berisi pakaian.
"Pada tanggal 14 Juni 2020, kami mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah Asdatun Kejati. Menindaklanjuti laporan tersebut tim kami melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV di sekitar lokasi," ujarnya.
Kemudian, dari hasil penyelidikan tersebut didapati satu mobil yang dicurigai berada di sekitar tempat kejadian perkara tersebut, katanya.
"Dari rekaman CCTV tersebut, tim melakukan pengejaran terhadap satu unit mobil yang diduga menjadi sarana pelaku untuk melakukan aksinya itu," ujarnya.
Saat dilakukan pencarian ke alamat identitas kendaraan tersebut, tim mengamankan pria berinisial BI. Dari keterangannya menyatakan bahwa mobil tersebut disewa oleh seorang bernama HF alias Daus.
Mendapati informasi tersebut, Unit Resmob Polda Kalbar kembali melakukan pemburuan terhadap pelaku dan berhasil diamankan pada hari Jumat (19/6).
"Pelaku pencurian diamankan di tempat indekosnya di Jalan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur pada Jumat kemarin," ucap Veris.
Baca Juga: Kasus dengan Nikita Mirzani, Gebby Vesta Segera Dipanggil Polisi
Dia menambahkan, dari hasil interogasi kepada HF, ia mengungkapkan bahwa melakukan pencurian beserta dua rekan, yaitu S dan D dan salah satu dari mereka merupakan residivis.
"Hingga kini tim Resmob Polda Kalbar masih melakukan pemburuan terhadap pelaku lainnya, dari penggeledahan dari rumah para pelaku tim baru mendapatkan barang bukti pencurian yang dibawa terpisah," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK