Suara.com - Unit Resmob Polda Kalimantan Barat menangkap pria berinisial HF, pelaku pencurian di rumah pejabat di Kejaksaan Tinggi Kalbar. Kekinian pihak kepolisian juga tengah memburu dua pelaku lainnya.
"HF kami ringkus, Jumat kemarin (19/6), sementara dua rekannya masih dalam pengejaran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes (Pol) Veris Septiansyah di Pontianak, Minggu (21/6/2020).
Veris mengatakan komplotan pencuri itu dalam aksinya berhasil membawa tas ransel berisi laptop macbook, hardisk eksternal, satu unit netbook dan dua kardus berisi pakaian.
"Pada tanggal 14 Juni 2020, kami mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah Asdatun Kejati. Menindaklanjuti laporan tersebut tim kami melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV di sekitar lokasi," ujarnya.
Kemudian, dari hasil penyelidikan tersebut didapati satu mobil yang dicurigai berada di sekitar tempat kejadian perkara tersebut, katanya.
"Dari rekaman CCTV tersebut, tim melakukan pengejaran terhadap satu unit mobil yang diduga menjadi sarana pelaku untuk melakukan aksinya itu," ujarnya.
Saat dilakukan pencarian ke alamat identitas kendaraan tersebut, tim mengamankan pria berinisial BI. Dari keterangannya menyatakan bahwa mobil tersebut disewa oleh seorang bernama HF alias Daus.
Mendapati informasi tersebut, Unit Resmob Polda Kalbar kembali melakukan pemburuan terhadap pelaku dan berhasil diamankan pada hari Jumat (19/6).
"Pelaku pencurian diamankan di tempat indekosnya di Jalan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur pada Jumat kemarin," ucap Veris.
Baca Juga: Kasus dengan Nikita Mirzani, Gebby Vesta Segera Dipanggil Polisi
Dia menambahkan, dari hasil interogasi kepada HF, ia mengungkapkan bahwa melakukan pencurian beserta dua rekan, yaitu S dan D dan salah satu dari mereka merupakan residivis.
"Hingga kini tim Resmob Polda Kalbar masih melakukan pemburuan terhadap pelaku lainnya, dari penggeledahan dari rumah para pelaku tim baru mendapatkan barang bukti pencurian yang dibawa terpisah," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah