John Kei dan anak buahnya ditangkap atas kasus pembunuhan pengusaha PT Sanex Steel Indonesia (SSI) itu.
John Kei dan Ayung sebenarnya telah saling mengenal satu sama lain lantaran pernah sama-sama mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Sejak saat itu, mereka menjadi dekat dan saling membantu saat ada masalah.
Kemudian, John Kei disebut dalam kasus pembunuhan Ayung lantaran dirinya sempat berada di dalam kamar tempat jenazah Ayung ditemukan.
Dari hasil reka adegan Polda Metro Jaya, John Kei hanya duduk mengamati ketika nyawa Ayung dihabisi oleh anak buahnya.
Beberapa pihak menduga jika kasus pembunuhan yang melibatkan dua kawan lama ini dilatarbelakangi oleh perseteruan Ayung dengan Ho Giok Kie berkaitan dengan bisnisnya di PT SSI.
Lantaran terbukti dalam pembunuhan Ayung, John Kei dinyatakan bersalah dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ia dituntut jaksa dengan pidana 14 tahun, namun hakim memberinya vonis penjara 12 tahun.
Pada Juli 2013, Mahkamah Agung (MA) memberi hukuman yang lebih berat pada John Kei. Hukuman yang semula berupa penjara 12 tahun diubah menjadi 16 tahun.
Baca Juga: Gerebek Markas John Kei, Polisi Sita Tombak, Anak Panah hingga Ketapel
Pada tahun 2014, John Kei dipindah dari Rumah Tahanan Negara Salemba Jakarta, ke Lapas Permisan Nusakambangan.
Saat pemindahan ke Nusakambangan, John Kei yang mengenakan kaos warna oranye dan celana jin warna abu-abu tidak mau berjalan jongkok, seperti napi lain.
Belum sampai 16 tahun hukumannya dijalani, John Kei dinyatakan bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu.
Pembebasan bersyarat John Kei tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019.
Ia mendapat remisi dengan total 36 bulan 30 hari selama menjalani pidana. Kata Ade, berdasarkan perhitungan John Kei bebas 31 Maret 2025.
Hasilnya, sehari setelah Natal John Kei menghirup udara bebas.
Namun, belum sampai setahun John Kei menikmati kebebasannya, Ia kembali berurusan dengan kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus penembakan di Green Lake City dan penganiayaan di Cengkareng, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Gerebek Markas John Kei, Polisi Sita Tombak, Anak Panah hingga Ketapel
-
Gerebek Markas John Kei di Bekasi, Polisi Lepaskan Tembakan
-
Detik-detik Penggerebekan Markas John Kei di Bekasi
-
Amankan 22 Orang, Polisi Kepung Kelompok John Kei Sejak Maghrib
-
Tangkap 22 Anak Buah John Kei, Polisi Sita Motor hingga Besi Selongsong
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi