Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerapkan sejumlah aturan bagi warga binaan narapidana (WBP) dalam menghadapi masa transisi menuju new normal di lapas maupun rutan.
Aturan tersebut mulai dari penggunaan masker yang harus diganti secara berkala, cuci tangan, hingga aturan menjaga jarak atau physical distancing. Selain untuk warga binaan, aturan serupa juga diwajibkan untuk petugas lapas.
Kendati begitu, Yasonna mengaku bahwa beberapa aturan tersebut sulit diterapkan di lapas atau rutan dengan kapasitas berlebih atau over capacity.
"Penggunaan masker kalau dia berada di blok hunian dan sebaiknya diganti setiap empat jam, cuci tangan, physical distancing walaupun tentunya di lapas-lapas over kapasitas hal ini sulit dilakukan. Menerapkan etika batuk bersin dan lain lain," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/6/2020).
Untuk penyelenggaraan ibadah di lapas maupun rutan juga disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. Warga binaan diminta menggunakan peralatan ibadah sendiri.
Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan berkala dilakukan terhadap warga bijaan lanjut usia, warga binaan wanita yang tengah hamil maupun mereka yang memiliki anak yang berusia kurang dari dua tahun. Pemeriksaan Covid-19 juga dilakukan bagi warga binaan yang berstatus OTG, ODP dan PDP.
"Dalam hal terdapat WBP yang diduga sebai OTG, ODP dan PDP dilakukan pemeriksaan PCR ataupun PCM apabila tidak tersedia dapat menggubakan rapid test. Apabila hasil rapid test dinyatakan reaktif harus dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR/PCM. Apabila tesnya dinyatakan positif harus dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di luar lapas atau rumah sakit," ujar Yasonna.
Tag
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf Amin Tekankan Pentingnya Inovasi New Normal
-
New Normal Sektor Pariwisata dan Bagaimana Protokol Keamaan dan Kesehatan
-
Siap Syuting Lagi, Angga Yunanda Jalani Tes PCR
-
Masa New Normal, Penumpang KRL Diprediksi Kembali Melonjak Naik
-
Mulai Syuting Sinetron Lagi, Krisjiana Baharudin Sempat Ketar-ketir
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Wajah Auto Mulus! 5 Dark Spot Correcting Serum Ampuh Samarkan Noda Hitam
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau
-
Kerajaan Bisnis Haji Isam, dari Perusahaan Batu Bara dan Sawit hingga Pabrik Gula
-
Berharap Seri, Hull City Justru Bikin MU Kalah dan Putus Rekor 52 Tahun
-
24 Agustus 2026 Libur Bursa atau Tidak, Ini Kepastian Resmi saat Maulid Nabi
-
BNI Hadirkan wondrZ, Dorong Anak dan Remaja Belajar Mengelola Keuangan Sejak Dini
-
Kembalikan Rp92 Juta ke Pelanggan, Kurir Syarif Dapat Renovasi Rumah Dari SPX
-
Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung
-
KKN-MAs Kelompok 19 Kenalkan Dimsum Lele untuk PMT Balita di Puthukrejo
-
PNM Dorong Semangat dan Daya Juang Karyawan Lewat Grand Final PORSENI 2026