- KPK selidiki modus korupsi di balik rangkap jabatan eks pejabat pajak Banjarmasin.
- Jabatan Mulyono di 12 perusahaan diduga terkait skandal restitusi pajak sawit.
- Penanganan etik rangkap jabatan Mulyono diserahkan KPK kepada Kementerian Keuangan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterkaitan antara rangkap jabatan yang dilakukan Mulyono saat menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dengan kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak.
“Penyidik tengah mendalami apakah jabatan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan, atau menjadi modus untuk mengatur nilai pajak. Kami juga menelusuri apakah terdapat unsur benturan kepentingan (conflict of interest) dalam praktik tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/2/2026).
Mengenai aspek etika, Budi menjelaskan bahwa persoalan Mulyono yang tercatat memiliki jabatan di 12 perusahaan telah diserahkan KPK kepada pihak internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Terkait bagaimana seorang ASN di Kementerian Keuangan bisa menjabat sebagai komisaris di 12 perusahaan, hal itu masuk ke ranah pengawasan internal Kemenkeu. Ketentuan mengenai etika seorang ASN merupakan wewenang pengawasan kementerian tersebut,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Mulyono beserta seorang ASN lainnya dan satu pihak swasta terkait proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan kelapa sawit.
Selanjutnya, pada 5 Februari 2026, KPK secara resmi menetapkan tiga orang tersangka, yakni Mulyono (MLY), pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega (DJD), serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, Venasius Jenarus Genggor (VNZ). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi pengajuan restitusi pajak yang merugikan negara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Sempat Rendahkan Timnas Indonesia, Sergio Aguero Ngamuk Usai Media Vietnam Sebut Malaysia Tim C
-
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas per 15 Agustus 2026
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal
-
5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review
-
Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah
-
5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
-
Sampaikan Duka Mendalam, Wapres Gibran Pastikan Penanganan Darurat Gempa NTT Dipercepat