Suara.com - Kepolisian Arau, Malaysia belum lama mengamankan seorang pria yang tega menyemprotkan racun serangga ke wajah anaknya yang masih bayi.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (13/6/2020), setelah pihak berwajib mendapat laporan dari dokter yang merawat korban di sebuah Rumah Sakit Ibu dan Anak di wilayah Arau.
Pria (29) yang disamarkan identitasnya dinyatakan bersalah, telah melakukan aksi penganiayaan kepada anak kandungnya yang masih berusia dua bulan 20 hari.
Insiden penganiayaan ini terjadi pada hari Jumat di Taman Pauh Indah. Pelaku diduga dengan sadis menyakiti putra kandungnya lantaran kesal melihat bocah itu menangis.
Ia tega menyemprotkan racun serangga ke wajah anaknya supaya bocah itu berhenti menangis.
Selain itu, menurut keterangan pihak kepolisian, istri pelaku mengakui bahwa suaminya juga mencederai anak mereka dengan menampar pipi bocah malang tersebut.
Mengalihbahasakan dari Berita Harian, akibat kejadian itu, korban dilaporkan tidak bisa bergerak aktif seperti sebelumnya.
Ketua Polisi Daerah Arau, Superintendan Nanda Maaroof menuturkan di tubuh korban juga ditemukan sejumlah bekas luka akibat kejadian penganiayaan itu. Bahkan, bibir bayi tersebut juga menjadi kebiruan.
"Korban mengalami cedera di bagian belakang kepala dan leher selain luka kemerahan di kepalanya," unglap Nanda Maaroof.
Baca Juga: Bocah 10 Tahun Dicekoki Ibunya Racun Serangga, Begini Kondisinya Sekarang
Setelah mendapat sejumlah keterangan dan barang bukti, polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan menahan pelaku.
Kabar penahanan tersebut dibenarkan oleh anggota Mahkamah Kangar, Monica Joseph Gaisah.
Sementara korban kemudian dirujuk ke rumah sakit Tuanku Fauziah, Kangar untuk pemeriksaan lebih lanjut atas cedera yang alami.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi