Suara.com - Kepolisian Arau, Malaysia belum lama mengamankan seorang pria yang tega menyemprotkan racun serangga ke wajah anaknya yang masih bayi.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (13/6/2020), setelah pihak berwajib mendapat laporan dari dokter yang merawat korban di sebuah Rumah Sakit Ibu dan Anak di wilayah Arau.
Pria (29) yang disamarkan identitasnya dinyatakan bersalah, telah melakukan aksi penganiayaan kepada anak kandungnya yang masih berusia dua bulan 20 hari.
Insiden penganiayaan ini terjadi pada hari Jumat di Taman Pauh Indah. Pelaku diduga dengan sadis menyakiti putra kandungnya lantaran kesal melihat bocah itu menangis.
Ia tega menyemprotkan racun serangga ke wajah anaknya supaya bocah itu berhenti menangis.
Selain itu, menurut keterangan pihak kepolisian, istri pelaku mengakui bahwa suaminya juga mencederai anak mereka dengan menampar pipi bocah malang tersebut.
Mengalihbahasakan dari Berita Harian, akibat kejadian itu, korban dilaporkan tidak bisa bergerak aktif seperti sebelumnya.
Ketua Polisi Daerah Arau, Superintendan Nanda Maaroof menuturkan di tubuh korban juga ditemukan sejumlah bekas luka akibat kejadian penganiayaan itu. Bahkan, bibir bayi tersebut juga menjadi kebiruan.
"Korban mengalami cedera di bagian belakang kepala dan leher selain luka kemerahan di kepalanya," unglap Nanda Maaroof.
Baca Juga: Bocah 10 Tahun Dicekoki Ibunya Racun Serangga, Begini Kondisinya Sekarang
Setelah mendapat sejumlah keterangan dan barang bukti, polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan menahan pelaku.
Kabar penahanan tersebut dibenarkan oleh anggota Mahkamah Kangar, Monica Joseph Gaisah.
Sementara korban kemudian dirujuk ke rumah sakit Tuanku Fauziah, Kangar untuk pemeriksaan lebih lanjut atas cedera yang alami.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion