Suara.com - Kepolisian Arau, Malaysia belum lama mengamankan seorang pria yang tega menyemprotkan racun serangga ke wajah anaknya yang masih bayi.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (13/6/2020), setelah pihak berwajib mendapat laporan dari dokter yang merawat korban di sebuah Rumah Sakit Ibu dan Anak di wilayah Arau.
Pria (29) yang disamarkan identitasnya dinyatakan bersalah, telah melakukan aksi penganiayaan kepada anak kandungnya yang masih berusia dua bulan 20 hari.
Insiden penganiayaan ini terjadi pada hari Jumat di Taman Pauh Indah. Pelaku diduga dengan sadis menyakiti putra kandungnya lantaran kesal melihat bocah itu menangis.
Ia tega menyemprotkan racun serangga ke wajah anaknya supaya bocah itu berhenti menangis.
Selain itu, menurut keterangan pihak kepolisian, istri pelaku mengakui bahwa suaminya juga mencederai anak mereka dengan menampar pipi bocah malang tersebut.
Mengalihbahasakan dari Berita Harian, akibat kejadian itu, korban dilaporkan tidak bisa bergerak aktif seperti sebelumnya.
Ketua Polisi Daerah Arau, Superintendan Nanda Maaroof menuturkan di tubuh korban juga ditemukan sejumlah bekas luka akibat kejadian penganiayaan itu. Bahkan, bibir bayi tersebut juga menjadi kebiruan.
"Korban mengalami cedera di bagian belakang kepala dan leher selain luka kemerahan di kepalanya," unglap Nanda Maaroof.
Baca Juga: Bocah 10 Tahun Dicekoki Ibunya Racun Serangga, Begini Kondisinya Sekarang
Setelah mendapat sejumlah keterangan dan barang bukti, polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan menahan pelaku.
Kabar penahanan tersebut dibenarkan oleh anggota Mahkamah Kangar, Monica Joseph Gaisah.
Sementara korban kemudian dirujuk ke rumah sakit Tuanku Fauziah, Kangar untuk pemeriksaan lebih lanjut atas cedera yang alami.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan