Suara.com - Nus Kei meyakini senjata api alias senpi yang digunakan untuk menyerang di kediamannya milik John Kei. Ia kemudian menduga senpi tersebut kekinian berada di tangan tiga anak buah John Kei yang masih buron.
"Senpi karena tersangkanya belum tertangkap. Tapi saya pastikan senpi itu punya dan milik John Kei," kata Nus Kei di Cluster Australia, Green Lake, Tanggerang, Rabu (24/6/2020).
Berkenaan dengan itu, Nus Kei meminta agar John Kei mengakui bahwa jika ialah aktor dibalik penyerangan.
Meski diserang dan sempat menjadi target pembunuhan, Nus Kei mengaku telah memaafkan perbuatan John Kei yang masih keponakannya itu.
"Saya berpesan agar dia mengakui bahwa dia sudah berbuat dan mengakui. Dia berani bertanggung jawab karena saya sudah berjiwa besar, sudah mengampuni, memaafkan dia," ujar Nus Kei.
Menurut Nus Kei, dirinya juga mengenal sebagian besar anak buah John Kei yang telah melakukan penyerangan terhadap saudaranya di Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat dan rumahnya di Cluster Australia, Green Lake, Tanggerang.
Menurut Nus Kei, sebagian besar anak buah John Kei itu merupakan saudara sekampung halaman dan teman dirinya tatkala tinggal di Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat.
"Sebagian besar kenal, semalam saya ketemu di Polda ngeliat itu tersangka-tersangkanya," ungkap Nus Kei.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya terkait kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap kelompok Nus Kei di perumahan Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Mereka diamankan di markas John Kei, yang berada di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (21/6) malam.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan dan Penyerangan Kelompok John Kei
Saat melakukan penyerangan di perumahan Green Lake City, anak buah John Kei sempat melepaskan tembakan sebanyak 7 kali di sekitar rumah Nus Kei. Akibatnya, satu pengemudi ojek online bernama Andreansyah mengalami luka tembak pada bagian jempol kakinya.
Selain melakukan penyerangan di Green Lake, Tenggerang, di hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan penyerangan terhadap kerabat Nus Kei bernama Yustus Corwing Rahakbau Kei (46) di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Pria tersebut pun akhirnya tewas usai dibacok dan dilindas.
Belakangan diketahui, kasus tersebut dipicu atas motif kekecewaan John Kei yang merasa dikhianati oleh Nus Kei terkait pembagian hasil penjualan tanah di Ambon.
Dalam kasus ini polisi menyita puluhan senjata tajam dari para pelaku. Barang bukti tersebut di antaranya; 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Kini, atas perbuatannya John Kei pun dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakaan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Dia terancam hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Ikut Bunuh Yus Kei, Anak Buah John Kei Takut Keluarganya Diserang
-
Sebelum Diserang Anak Buah John Kei, Nus Kei Sempat Diingatkan Pindah Rumah
-
Pra-Rekonstruksi Kasus John Kei Selesai, 43 Adegan Diperagakan di 5 Lokasi
-
Habisi Korbannya di Jalan Kresek, Anak Buah John Kei Pekik Kata "Pele"
-
Nus Kei Ingin Berdamai, Polisi: Proses Hukum John Kei Tetap Jalan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda